TPA Suwung Sampai Dibahas Jokowi
Pemkab Badung Pendekatan kepada Masyarakat
Sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung Dewan, Senin (11/11), menjadi ajang bagi Gubernur Wayan Koster untuk mengupas masalah TPA Sarbagita Suwung di Banjar Pesanggaran, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.
DENPASAR, NusaBali
Terungkap, masalah TPA Suwung sempat dibahas Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara Jakarta.
“Ya, masalah TPA Suwung ini sampai masuk pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara. Harusnya kita malu. Bayangkan, hanya karena urusan sampah nggak selesai, Presiden Jokowi sampai turun tangan,” ujar Gubernur Koster dalam pidatonya di sidang parpurna kemarin siang.
Hanya saja, tidak disebutkan apa hasil pembahasan masalah sampah di TPA Suwung dalam rapat terbatas kabinet oleh Presiden Jokowi tersebut. Yang jelas, Gubernur Koster berterima kasih kepada Presiden Jokowi, yang memberi perhatian kepada Bali. “Kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi,” tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster mengatakan, saat ini Pemprov Bali bukan berdiam diri urusan sampah di Bali, yang telah menganggu citra pariwisata. Atas arahan pemerintah pusat, Koster mengaku siapkan solusi jangka pendek dan jangka panjang terkait masalah sampah. “Nanti akan ada penawaran kepada pihak ketiga dengan beauty contest (lelang terbuka), bagi siapa saja yang siap mengelola dan melakukan penanganan sampah. Saya juga siapkan pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Kementerian PUPR,” tandas Koster.
Menurut Koster, penanganan masalah sampah di TPA Suwung sudah diputuskan. Dalam keputusan ini, Kabupaten Tabanan dan Gianyar kirim sampah ke TPA Suwung. Yang masih boleh kirim sampah di TPA Suwung hanya Kota Denpasar. Sedangkan Kabupaten Badung, diberikan waktu sebulan untuk stop kirm sampah ke TPA Suwung. Selama sebulan ini, Badung hanya dikasi toleransi kirim sampah ke TPA Suwung maksimal 15 truk per hari.
Koster mengingatkan, masalah sampah TPA Suwung ini harus menjadi fokus dan perhatian khusus. Sebab, tempatnya bersebelahan dengan Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, bersebelahan dengan Pelabuhan Benoa, bahkan bersebelahan dengan Pura Sakenan. “Sekarang sampahnya numpuk, nggak bisa kita hindari. Karena konsep TPA Suwung sudah salah sejak dulu. Kenapa menempatkan TPA di tengah kota begini?” tanya mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode ini.
Koster pun meminta kepada anggota DPRD Bali dan pejabat eksekutif yang hadir dalam sidang paripurna kemarin supaya tidak terjadi miskomunikasi. Menurut Koster, Kota Denpasar dengan kondisi sampahnya saat ini hanya menyiapkan alat seadanya, yakni 1 unit excavator dan 1 unit truk, itu pun dalam keadaan rusak. “Dengan kapasitas 800 ton sampah (di TPA Suwung), hanya suapkan 2 alat berat, bagaimana bisa maksimal?” sindir Koster.
Sedangkan Kabupaten Badung, kata Koster, siapkan 1 unit alat berat excavator yang juga dalam kondisi rusak. Pemkab Badung menempatkan tenaga 1 orang di TPA Suwung, sementara Pemkot Denpasar siapkan tenaga 10 orang. “Sebenarnya Gubernur Bali tidak ada kewenangan melarang buang sampah di TPA Suwung, tapi saya peduli dan memfasilitasinya. Bukan Gubernur yang menutup, tetapi pe-calang dan desa adat, karena sudah parah kondisinya,” katanya.
Koster pun meminta pejabat dan masyarakat boleh tanya langsung kepada Bendesa Adat Pedungan, Denpasar Selatan, I Gusti Putu Budiarta, yang notabene Ketua Komisi IV DPRD Bali, yang desa adatnya mewilayahi TPA Suwung. “Saya mencoba berbaik hati, saya ajak duduk bersama. Tanya itu Gung De (panggilan akrabm I Gusti Putu Budiarta). Setelah nego-nego, Denpasar masih boleh buang sampah di TPA Suwung, sedangkan Gianyar dan Tabanan tidak boleh. Badung awalnya hanya dikasi sebulan. Karena masyarakat dan pecalang telanjur marah, saya dinginkan,” ungkap Koster.
Menurut Koster, Pemprov Bali berupaya membantu dengan menyediakan peralatan untuk penanganan sampah di TPA Suwung. “Saya sediakan excavator dan membelikan truk baru yang sudah beroperasi sejak 3 Oktober 2019. Saya juga sudah minta kepada Menteri PUPR 4-5 unit alat berat. Kurang baik apalagi Gubernurnya? Karena saya lihat sangat mengganggu pariwisata Bali.”
Sementara itu, Pemkab Badung berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat menyangkut rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS), pasca dilarang kirim sampah ke TPA Suwung. Pendekatan dilakukan mengingat belakangan ini terjadi gelombang penolakan pembangunan TPS di Badung Selatan maupun Badung Utara.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, mengatakan penjajakan wilayah sebetulnya telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK). Namun, belum apa-apa sudah muncul gelombang penolakan dari masyarakat. “Lokasi sih banyak, persoalannya adalah pendekatan kepada masyarakat. Tapi, kita sudah rapat dengan tim, nanti disampaikan hasilnya,” ujar Bupati Giri Prasta usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Senin kemarin.
Menurut Giri Prasta, terkait persoalan sampah di Badung, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Namun, dia enggan membeberkan bagimana hasil komunikasi tersebut. “Nanti kita akan sampaikan, muda-mudahan ada jalan keluar,” tandas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Giri Prasta sendiri ingin desa/kelurahan di Badung punya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tahun 2020. Ini sudah sudah dicanangkan sejak awal, sehingga tahun 2021 Badung sudah mandiri pengolahan sampah. “Tapi persoalannya sekarang, tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba distop (kirim sampah ke TPA Suwung). Padahal, itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Ada kesepakatan saat Bapak Dewa Made Beratha jadi Gubernur Bali,” kata Giri Prasta. *nat,asa
“Ya, masalah TPA Suwung ini sampai masuk pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara. Harusnya kita malu. Bayangkan, hanya karena urusan sampah nggak selesai, Presiden Jokowi sampai turun tangan,” ujar Gubernur Koster dalam pidatonya di sidang parpurna kemarin siang.
Hanya saja, tidak disebutkan apa hasil pembahasan masalah sampah di TPA Suwung dalam rapat terbatas kabinet oleh Presiden Jokowi tersebut. Yang jelas, Gubernur Koster berterima kasih kepada Presiden Jokowi, yang memberi perhatian kepada Bali. “Kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi,” tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster mengatakan, saat ini Pemprov Bali bukan berdiam diri urusan sampah di Bali, yang telah menganggu citra pariwisata. Atas arahan pemerintah pusat, Koster mengaku siapkan solusi jangka pendek dan jangka panjang terkait masalah sampah. “Nanti akan ada penawaran kepada pihak ketiga dengan beauty contest (lelang terbuka), bagi siapa saja yang siap mengelola dan melakukan penanganan sampah. Saya juga siapkan pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Kementerian PUPR,” tandas Koster.
Menurut Koster, penanganan masalah sampah di TPA Suwung sudah diputuskan. Dalam keputusan ini, Kabupaten Tabanan dan Gianyar kirim sampah ke TPA Suwung. Yang masih boleh kirim sampah di TPA Suwung hanya Kota Denpasar. Sedangkan Kabupaten Badung, diberikan waktu sebulan untuk stop kirm sampah ke TPA Suwung. Selama sebulan ini, Badung hanya dikasi toleransi kirim sampah ke TPA Suwung maksimal 15 truk per hari.
Koster mengingatkan, masalah sampah TPA Suwung ini harus menjadi fokus dan perhatian khusus. Sebab, tempatnya bersebelahan dengan Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, bersebelahan dengan Pelabuhan Benoa, bahkan bersebelahan dengan Pura Sakenan. “Sekarang sampahnya numpuk, nggak bisa kita hindari. Karena konsep TPA Suwung sudah salah sejak dulu. Kenapa menempatkan TPA di tengah kota begini?” tanya mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode ini.
Koster pun meminta kepada anggota DPRD Bali dan pejabat eksekutif yang hadir dalam sidang paripurna kemarin supaya tidak terjadi miskomunikasi. Menurut Koster, Kota Denpasar dengan kondisi sampahnya saat ini hanya menyiapkan alat seadanya, yakni 1 unit excavator dan 1 unit truk, itu pun dalam keadaan rusak. “Dengan kapasitas 800 ton sampah (di TPA Suwung), hanya suapkan 2 alat berat, bagaimana bisa maksimal?” sindir Koster.
Sedangkan Kabupaten Badung, kata Koster, siapkan 1 unit alat berat excavator yang juga dalam kondisi rusak. Pemkab Badung menempatkan tenaga 1 orang di TPA Suwung, sementara Pemkot Denpasar siapkan tenaga 10 orang. “Sebenarnya Gubernur Bali tidak ada kewenangan melarang buang sampah di TPA Suwung, tapi saya peduli dan memfasilitasinya. Bukan Gubernur yang menutup, tetapi pe-calang dan desa adat, karena sudah parah kondisinya,” katanya.
Koster pun meminta pejabat dan masyarakat boleh tanya langsung kepada Bendesa Adat Pedungan, Denpasar Selatan, I Gusti Putu Budiarta, yang notabene Ketua Komisi IV DPRD Bali, yang desa adatnya mewilayahi TPA Suwung. “Saya mencoba berbaik hati, saya ajak duduk bersama. Tanya itu Gung De (panggilan akrabm I Gusti Putu Budiarta). Setelah nego-nego, Denpasar masih boleh buang sampah di TPA Suwung, sedangkan Gianyar dan Tabanan tidak boleh. Badung awalnya hanya dikasi sebulan. Karena masyarakat dan pecalang telanjur marah, saya dinginkan,” ungkap Koster.
Menurut Koster, Pemprov Bali berupaya membantu dengan menyediakan peralatan untuk penanganan sampah di TPA Suwung. “Saya sediakan excavator dan membelikan truk baru yang sudah beroperasi sejak 3 Oktober 2019. Saya juga sudah minta kepada Menteri PUPR 4-5 unit alat berat. Kurang baik apalagi Gubernurnya? Karena saya lihat sangat mengganggu pariwisata Bali.”
Sementara itu, Pemkab Badung berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat menyangkut rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS), pasca dilarang kirim sampah ke TPA Suwung. Pendekatan dilakukan mengingat belakangan ini terjadi gelombang penolakan pembangunan TPS di Badung Selatan maupun Badung Utara.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, mengatakan penjajakan wilayah sebetulnya telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK). Namun, belum apa-apa sudah muncul gelombang penolakan dari masyarakat. “Lokasi sih banyak, persoalannya adalah pendekatan kepada masyarakat. Tapi, kita sudah rapat dengan tim, nanti disampaikan hasilnya,” ujar Bupati Giri Prasta usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Senin kemarin.
Menurut Giri Prasta, terkait persoalan sampah di Badung, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Namun, dia enggan membeberkan bagimana hasil komunikasi tersebut. “Nanti kita akan sampaikan, muda-mudahan ada jalan keluar,” tandas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Giri Prasta sendiri ingin desa/kelurahan di Badung punya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tahun 2020. Ini sudah sudah dicanangkan sejak awal, sehingga tahun 2021 Badung sudah mandiri pengolahan sampah. “Tapi persoalannya sekarang, tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba distop (kirim sampah ke TPA Suwung). Padahal, itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Ada kesepakatan saat Bapak Dewa Made Beratha jadi Gubernur Bali,” kata Giri Prasta. *nat,asa
Komentar