nusabali

Sampah Kiriman Mulai Kampih di Badung

  • www.nusabali.com-sampah-kiriman-mulai-kampih-di-badung

Untuk menangani sampah kiriman, Dinas LHK Badung membagi ke dalam 10 zona, mulai dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, hingga Jimbaran, Kuta Selatan.

MANGUPURA, NusaBali

Sampah kiriman mulai menerjang kawasan pesisir, kampih (terdampar) di Badung. Sampai kiriman mulai tampak di kawasan Pantai Seminyak, Kecamatan Kuta, Minggu (15/12) sore. Sampah berupa plastik, buah kelapa, ganggang, dan rumput laut mulai mengotori pesisir pantai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, saat dikonfimasi menyatakan sampah mulai terbawa ombak menepi di bibir pantai. Menurutnya, hal ini sudah mulai tampak di seputaran Pantai Seminyak, Kecamatan Kuta.

“Iya, sampah seperti plastik, buah kelapa, ganggang, dan rumput laut sudah banyak di pantai. Sebanyak 20 persen kami sebut itu adalah sampah kiriman. Kalau hujan terus-terusan seperti ini, kami prediksi seminggu lagi sampah akibat angin barat sudah semakin banyak,” katanya.

Lantaran sampah kiriman mulai kampih, Dinas LHK mulai Senin (16/12) hari ini akan menerjunkan tim untuk melakukan pembersihan. Tim dari Dinas LHK juga bakal dibantu oleh pihak hotel di sepanjang pesisir pantai.

“Sudah kami petakan juga zona penanganan sampah kiriman di pantai. Dari hasil pemetaan ada 10 zona di sepanjang kawasan pesisir di Badung. Jadi nanti, setiap zona ada petugas dari Dinas LHK, maupun dari pihak hotel,” papar Eka Merthawan.

Mengenai kekuatan personel Dinas LHK yang akan diturunkan untuk penanganan sampah kiriman, Eka Merthawan menegaskan akan mengerahkan kekuatan maksimal yang dimiliki Dinas LHK saat ini. “Ya, sekitar 1.000-an orang kami siapkan. Jadi, nanti per zona ada sekitar 100-an orang petugas kebersihan,” tandasnya.

Berikut pemetaan zona penanggulangan bencana sampah kiriman saat musim angin barat, kawasan Pantai Barat Badung yakni zona I depan kuburan keramat hingga Echo Beach Canggu, Kecamatan Kuta Utara sepanjang sekitar 1,5 kilometer dengan melibatkan empat pelaku wisata. Zona II, dari Echo Beach Bali hingga Loloan Yeh Poh sepanjang 2,5 km dengan dibantu 36 pelaku pariwisata. Zona III adalah di Loloan Yeh Poh hingga Pos Balawista Kudeta dengan panjang 2,3 km dengan dibantu 13 pelaku pariwisata. Zona IV ada di Pos Balawista Kudeta hingga Gapura batas Seminyak-Legian sepanjang 1,2 km melibatkan 10 pelaku pariwisata.

Untuk zona V yakni dari Gapura batas Seminyak-Legian menuju Camplung sekitar 1,7 km dengan melibatkan 28 pelaku pariwisata. Zona VI dari Camplung hingga setra Kuta sepanjang 1,8 km melibatkan 18 pelaku pariwisata. Zona VII yakni sepanjang Pantai Jerman hingga Patra Jasa sepanjang 1 km dengan melibatkan 10 pelaku pariwisata. Pada zona VIII yakni dari batas Bandara Ngurah Rai hingga batas pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan sepanjang 0,8 km melibatkan 8 pelaku pariwisata. Zona IX dari batas pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan hingga batas pantai Desa Adat Kedonganan dan Jimbaran sepanjang 1,2 km dengan melibatkan 25 pelaku pariwisata. Sementara untuk zona X dari batas pantai Kedonganan dan Jimbaran hingga Four Season sepanjang 1,5 km dan melibatkan 46 pelaku pariwisata. *asa

Komentar