Dua Bulan Kabur, Napi Darmayasa Ditangkap
Setelah diburu kemana-mana dan melibatkan paranormal, pelarian tahanan Lapas Kelas IIB Singaraja berakhir di sebuag gubuk, dekat Sungai Saba, Seririt.
SINGARAJA, NusaBali
Seorang narapidana (napi) Kelas IIB Singaraja, Gede Ngurah Darmayasa, 46, berhasil dibekuk tim opsnal Unit Kriminal Polsek Seririt, Senin (23/12/2019) pukul 06.00 WITA. Napi Darmayasa kabur dan yang bersembunyi selama dua bulan berhasil diamankan di sebuah gubuk di tengah sawah dekat Sungai Saba, wilayah Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng.
Dia yang menjadi buronan Polres Buleleng saat disanggong personel Polsek Seririt menggunakan baju kaos warna hitam yang ditutupi dengan jaket warna abu-abu dan celana warna biru terang. Napi Darmayasa juga nampak menggendong tas ransel warna hitam setelah dicek isinya ditemukan 1 obeng dan 2 tang.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, ABP I Made Sinar Subawa, Senin (23/12) dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan napi yang dinyatakan kabur pihak Lapas Kelas IIB Singaraja pada 24 Oktober lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, napi asal Banjar Dinas Lebah Sari, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt itu memang sempat terlihat beberapa hari di gubuk milik warga setempat.
Warga yang merasa curiga langsung menginformasikan kepada kepolisian terkait keberadaan orang mencurigakan yang ternyata adalah napi Darmayasa. Dirinya pun langsung ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang menuju Polsek Seririt dan siang kemarin diserahkan ke Satreskrim Polres Buleleng.
“Berawal informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti unit reskrim Polsek Seririt. Kami terumakasih atas bantuan masyarakat polisi bisa bertindak cepat,” jelas Kasubag Sumarjaya.
Napi Darmayasa yang tertangkap atas kasus pencurian ternak di desanya pada Februari 2019 lalu sementara diamankan di Mapolres Buleleng. Satreskrim juga disebut Iptu Sumarjaya sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan data penyebab napi yang menjadi tahanan Lapas IIB Singaraja nekat melarikan diri. Polisi juga masih mendalami terkait barang bawaan mencurigakan berupa obeng dan tang yang ditemukan di dalam ransel Darmayasa. “Kami masih melakukan pendalaman dan penggalian informasi kenapa dia lari, sambil kami menunggu permohonan Lapas apakah mau diambil atau tidak, masih perlu koordinasi,” jelas dia.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri yang ditemui terpisah mengaku bersyukur napinya yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh kepolisian. Selanjutnya setelah diserahkan kembali ke Lapas, napi Darmayasa dipastikan mendapatkan register pelanggaran yang membuatnya kehilangan hak-hak sebagai napi. Seperti hak remisi, asimilasi, cuti bersyarat dan bebas bersyarat. Bahkan dia juga akan dimasukkan ke dalam sel isolasi yang tak dapat menerima kunjungan dari siapapun.
“Selama ini sesuai informasi yang bersangkutan memang cukup lihai bahkan sebelum ditangkap polisi juga susah karena punya keahlian keluar masuk dan hidup di hutan. Kalau dia tidak lengah ya sulit karena di Buleleng ini masih banyak hutan yang tak bisa dijangkau,” jelas Somantri.
Terakhir napi Darmayasa menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIB Singaraja dia mendapatkan izin asimilasi di kria batako. Darmayasa pun tergolong napi yang baik dan ulet bekerja. Sejak sidang putusan di PN Singaraja bulan April lalu saat dinyatakan kabur akhir Oktober, masa tahanannya hanya tinggal delapan bulan. Hanya saja dia nekat melarikan diri dengan berpura-pura pergi ke kamar kecil dan langsung kabur begitu melihat pengawasan lengang. Dia diduga kabur karena merasa sakit hati setelah seorang sipir melakukan evaluasi kinerja pembuatan kria batako yang stagnan. Kalapas Somantri pun menegaskan setelah diserahkan oleh Polres Buleleng, napi Darmayasa hanya akan menjalani sisa masa hukuman pasca ditinggal kabur.*k23
Dia yang menjadi buronan Polres Buleleng saat disanggong personel Polsek Seririt menggunakan baju kaos warna hitam yang ditutupi dengan jaket warna abu-abu dan celana warna biru terang. Napi Darmayasa juga nampak menggendong tas ransel warna hitam setelah dicek isinya ditemukan 1 obeng dan 2 tang.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, ABP I Made Sinar Subawa, Senin (23/12) dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan napi yang dinyatakan kabur pihak Lapas Kelas IIB Singaraja pada 24 Oktober lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, napi asal Banjar Dinas Lebah Sari, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt itu memang sempat terlihat beberapa hari di gubuk milik warga setempat.
Warga yang merasa curiga langsung menginformasikan kepada kepolisian terkait keberadaan orang mencurigakan yang ternyata adalah napi Darmayasa. Dirinya pun langsung ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang menuju Polsek Seririt dan siang kemarin diserahkan ke Satreskrim Polres Buleleng.
“Berawal informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti unit reskrim Polsek Seririt. Kami terumakasih atas bantuan masyarakat polisi bisa bertindak cepat,” jelas Kasubag Sumarjaya.
Napi Darmayasa yang tertangkap atas kasus pencurian ternak di desanya pada Februari 2019 lalu sementara diamankan di Mapolres Buleleng. Satreskrim juga disebut Iptu Sumarjaya sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan data penyebab napi yang menjadi tahanan Lapas IIB Singaraja nekat melarikan diri. Polisi juga masih mendalami terkait barang bawaan mencurigakan berupa obeng dan tang yang ditemukan di dalam ransel Darmayasa. “Kami masih melakukan pendalaman dan penggalian informasi kenapa dia lari, sambil kami menunggu permohonan Lapas apakah mau diambil atau tidak, masih perlu koordinasi,” jelas dia.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri yang ditemui terpisah mengaku bersyukur napinya yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh kepolisian. Selanjutnya setelah diserahkan kembali ke Lapas, napi Darmayasa dipastikan mendapatkan register pelanggaran yang membuatnya kehilangan hak-hak sebagai napi. Seperti hak remisi, asimilasi, cuti bersyarat dan bebas bersyarat. Bahkan dia juga akan dimasukkan ke dalam sel isolasi yang tak dapat menerima kunjungan dari siapapun.
“Selama ini sesuai informasi yang bersangkutan memang cukup lihai bahkan sebelum ditangkap polisi juga susah karena punya keahlian keluar masuk dan hidup di hutan. Kalau dia tidak lengah ya sulit karena di Buleleng ini masih banyak hutan yang tak bisa dijangkau,” jelas Somantri.
Terakhir napi Darmayasa menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIB Singaraja dia mendapatkan izin asimilasi di kria batako. Darmayasa pun tergolong napi yang baik dan ulet bekerja. Sejak sidang putusan di PN Singaraja bulan April lalu saat dinyatakan kabur akhir Oktober, masa tahanannya hanya tinggal delapan bulan. Hanya saja dia nekat melarikan diri dengan berpura-pura pergi ke kamar kecil dan langsung kabur begitu melihat pengawasan lengang. Dia diduga kabur karena merasa sakit hati setelah seorang sipir melakukan evaluasi kinerja pembuatan kria batako yang stagnan. Kalapas Somantri pun menegaskan setelah diserahkan oleh Polres Buleleng, napi Darmayasa hanya akan menjalani sisa masa hukuman pasca ditinggal kabur.*k23
Komentar