Loka POM Razia Repacking Ilegal dan Izin Kadaluwarsa
Loka Pengawasan Obat dan Makanan Buleleng, kembali menemukan produk pangan yang di-repacking ilegal dan produk izin edar kadaluwarsa.
SINGARAJA, NusaBali
Temuan sejumlah produk pangan itu terungkap saat dilakukan intensifikasi pengawasan pangan Kamis (9/1/2020) pagi di dua toserba (toko serba ada) di wilayah Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Produk repacking ilegal itu kembali ditemukan pada panganan jenis meses, susu bubuk, coklat bubuk, margarin, hingga chocochip. Selain juga ditemukan produk bahan makanan pengembang kue, yang izin edarnya kadaluwarsa. Sejumlah pangan itu ditemukan di toko aneka plastik di Kelurahan Penarukan dan di Toserba Surapati di Kelurahan Banyuning. Hanya saja Loka POM Buleleng tidak menyita pangan-pangan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Repacking menjadi fokus penanganan karena disebut menyalahi ketentuan. Produk yang dikemas ulang tanpa seizin produsennya disebut menyalahi ketentuan. Apalagi dikemas tanpa menjalani proses yang menjamin keamanan produk.
Kepala Loka POM Buleleng I Made Ery Bahari Hantana mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan masih menonjolkan pembinaan dan sosialisasi kepada penyedia. “Kami masih berikan kebijakan tidak melakukan penyitaan dengan kesepakatan tidak dipajang dan dijual kembali. Namun jika tiga kali pengawasan masih kami temukan baru akan dilakukan proses penyitaan dan pemusnahan,” ucap I Made Ery Bahari.
Penindakan pangan tak memenuhi ketentuan disebutnya disesuaikan dengan risiko. Kalau pangan tersebut memiliki risiko tinggi, dari segi kesehatan maka akan langsung disita. Sedangkan terkait izin edar produk pangan yang kadaluwarsa tetap akan ditelusuri produsen hingga distributornya. Sebagian besar disebut Ery bahan pengembang itu diproduksi di luar Bali, sehingga dirinya akan melakukan koordinasi dengan BPOM yang menangani wilayah tersebut.
Sementara itu Kepala Loka POM Ery Bahari juga menyebutkan terkait pengawasan pangan juga dilakukan sosialisasi kepada penyedia dan pengusaha untuk selalu teliti menyediakan produk pangan yang sehat dan aman dikonsumsi. Selain menyasar pedagang dan toko besar, juga menyasar desa-desa sentra produksi.
Bahkan di Buleleng sendiri Loka POM mendampingi tiga desa sentra produksi pangan seperti Desa Pengelatan dengan sentra produksi dodol, Kelurahan Banyuning sentra produksi olahan pangan dan Desa Pemaron sebagai sentra olahan tahu. “Mereka sudah memiliki alat pengecekan sendiri sebagai desa aman pangan, sehingga produk bahan mentah yang dipakai bahan baku bisa dicek sendiri. Tetapi kami tetap mendampingi baik dari proses produksi dan pengemasan. Jangan sampai produk olahan pangan yang sudah terkenal ini, kalah saing karena proses produksi dan kemasannya tidak hiegienis,” jelas Ery Bahari.*k23
Produk repacking ilegal itu kembali ditemukan pada panganan jenis meses, susu bubuk, coklat bubuk, margarin, hingga chocochip. Selain juga ditemukan produk bahan makanan pengembang kue, yang izin edarnya kadaluwarsa. Sejumlah pangan itu ditemukan di toko aneka plastik di Kelurahan Penarukan dan di Toserba Surapati di Kelurahan Banyuning. Hanya saja Loka POM Buleleng tidak menyita pangan-pangan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Repacking menjadi fokus penanganan karena disebut menyalahi ketentuan. Produk yang dikemas ulang tanpa seizin produsennya disebut menyalahi ketentuan. Apalagi dikemas tanpa menjalani proses yang menjamin keamanan produk.
Kepala Loka POM Buleleng I Made Ery Bahari Hantana mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan masih menonjolkan pembinaan dan sosialisasi kepada penyedia. “Kami masih berikan kebijakan tidak melakukan penyitaan dengan kesepakatan tidak dipajang dan dijual kembali. Namun jika tiga kali pengawasan masih kami temukan baru akan dilakukan proses penyitaan dan pemusnahan,” ucap I Made Ery Bahari.
Penindakan pangan tak memenuhi ketentuan disebutnya disesuaikan dengan risiko. Kalau pangan tersebut memiliki risiko tinggi, dari segi kesehatan maka akan langsung disita. Sedangkan terkait izin edar produk pangan yang kadaluwarsa tetap akan ditelusuri produsen hingga distributornya. Sebagian besar disebut Ery bahan pengembang itu diproduksi di luar Bali, sehingga dirinya akan melakukan koordinasi dengan BPOM yang menangani wilayah tersebut.
Sementara itu Kepala Loka POM Ery Bahari juga menyebutkan terkait pengawasan pangan juga dilakukan sosialisasi kepada penyedia dan pengusaha untuk selalu teliti menyediakan produk pangan yang sehat dan aman dikonsumsi. Selain menyasar pedagang dan toko besar, juga menyasar desa-desa sentra produksi.
Bahkan di Buleleng sendiri Loka POM mendampingi tiga desa sentra produksi pangan seperti Desa Pengelatan dengan sentra produksi dodol, Kelurahan Banyuning sentra produksi olahan pangan dan Desa Pemaron sebagai sentra olahan tahu. “Mereka sudah memiliki alat pengecekan sendiri sebagai desa aman pangan, sehingga produk bahan mentah yang dipakai bahan baku bisa dicek sendiri. Tetapi kami tetap mendampingi baik dari proses produksi dan pengemasan. Jangan sampai produk olahan pangan yang sudah terkenal ini, kalah saing karena proses produksi dan kemasannya tidak hiegienis,” jelas Ery Bahari.*k23
Komentar