nusabali

Pekak Leong Ngaku 20 Kali Setubuhi Bocah SD

  • www.nusabali.com-pekak-leong-ngaku-20-kali-setubuhi-bocah-sd

Bujuk rayu dilakukan Pekak Leong dengan memberikan uang pada korban yang masih kelas VI Sekolah Dasar.

SINGARAJA, NusaBali

Putu Suardana alias Pekak Leong, 64, akhirnya jadi tersangka kasus pencabulan kepada anak di bawah umur. Warga Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Buleleng  yang diamankan sejak Kamis (9/1/2020), luar biasa bejatnya. Dari hasil penyidikan,  pelaku disebut menyetubuhi korban Luh B, 12, hingga 20 kali.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto didampingi KBO Reskrim Iptu Dewa Putu Sudiasa, dan Kasubag Humas Polres Buleleng, Selasa (14/1/2020), menerangkan kasus tersebut dilaporkan orangtua korban lantaran paman korban seringkali melihat korban Putu B membawa uang dengan jumlah yang banyak untuk anak seumurannya. Kondisi itu didapati berulang kali, hingga akhirnya paman korban membicarakan kecurigaannya itu kepada ayah korban PS,35.

Korban akhirnya diinterogasi keluarganya hingga akhirnya mengakui mendapatkan uang dari Pekak Leong setelah diajak berhubungan intim. “Pelaku ini memang mengajak korban melakukan hubungan badan menggunakan bahasa Bali, saat sendiri di rumah dan ditinggal bekerja oleh ayahnya. Awalnya korban tidak tahu dan tidak mengerti, pelaku lalu memberikan video p0rn0 dan mengikuti adegan dengan iming-iming uang,” jelas  AKP Vicky.

Awalnya pertama disetubuhi pekak Leong korban diberikan uang Rp 200.000. Pekak Leong yang merasa puas terlayani hastrat seksualnya ternyata merasa ketagihan dan puluhan kali menyambangi rumah korban untuk bersenang-senang. “Pelaku memberikan uang bervariasi, kadang seratus ribu, seratus lima puluh  ribu sampai Rp 200.000. Perbuatan itu dilakukan sejak awal September hingga Desember 2019,” imbuh dia.

Selain pengakuan dari Pekak Leong, polisi pun mendapatkan bukti kuat berupa hasil pemeriksaan dan visum luar terhadap korban dan didapati luka robek lama pada selaput dara. Hingga kini kondisi korban disebut cukup stabil meski sempat mengalami trauma pasca pemeriksaan kepolisian. AKP Vicky pun menjaminkan korban Luh B, tetap mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Pekak Leong dengan percaya diri dan tampang tak bersalah menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan beberapa awak media, kemarin. Dia mengaku prihatin dengan kondisi Luh B, seperti anak telantar setelah orangtuanya bercerai dan sering sendirian di rumah saat ditinggal bekerja oleh ayahnya. Korban pun disebut sering bermain ke rumah Pekak Leong dari minta makan, nonton TV hingga menginap.

“Maksudnya saya itu prihatin, dia (korban,red) anak telantar, mau minta ini itu saya kasihan, kasih makan di rumah, nginap, nonton TV, selanjutnya itu saya tidak merasa kok jadi begini,” dalihnya.

Meski sudah berumur lebih setengah abad dan kulit mulai keriput, namun stamina Pekak Leong nampak masih prima. Petani tulen ini pun masih terlihat sangat berstamina di tengah perawakan mungilnya. Pekak Leong yang sudah beristri mengaku tidak memiliki keturunan. Niatnya untuk mencabuli korban pun terlintas begitu saja. Pekak Leong pun tak menampik jika dia naksir dengan bocah bau kencur yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu karena wajahnya yang cantik. “Saya memang pernah ngomong sama dia, kalau sudah tamat sekolah mau saya peristri. Tetapi dia hanya tersenyum saja dan bilang mau kerja ke luar negeri,” jelas Leong.

Setiap kali dia berhasrat seks, Pekak Leong pun langsung menyambangi korban di rumahnya. Pekak Leong pun sudah hafal jam berapa saja korban ada di rumah sendiri. Perbuatan itu memang semuanya dilakukan di rumah korban yang selama ini tak ada yang mengakui sebelum korban sendiri mengakuinya setelah diinterogasi oleh keluarga. Kini Pekak Leong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diganjar pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.*k23

Komentar