nusabali

Foto Bugil Anak Menyebar, Video Kekerasan Ortu Beredar

  • www.nusabali.com-foto-bugil-anak-menyebar-video-kekerasan-ortu-beredar

Sebaran foto bugil lengkap dengan video kekerasan itu menjadi perbincangan hangat di Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Buleleng kembali dihebohkan dengan beredarnya foto tak senonoh yang diduga adalah siswa sebuah SMP Negeri di Buleleng. Pasca beredarnya foto bugil itu, satu video kekerasan ikut tersebar di media sosial sejak Selasa (21/1/2020) malam. Yang menyita perhatian dalam video berdurasi 20 detik itu juga memperlihatkan siswi yang masih duduk di bangku kelas IX dipukuli pria yang diduga ayahnya.

Bahkan sempat berkembang informasi korban yang diduga adalah Luh B, 15, yang mengaku telah disetubuhi seseorang dengan iming-iming uang. Diduga foto bugil milik korban disebar oleh temannya sendiri, karena masalah pribadi.

Viralnya foto bugil itu kemudian membuat orangtua korban asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng murka. Dalam video singkat korban melakukan pengakuan dosa di hadapan kedua orangtuanya dan beberapa temannya di sebuah ruangan. Luh B yang ditanyai saat itu sempat menjawab dengan terbata-bata hingga akhirnya tamparan, pukulan hingga tendangan mendarat di badannya.

Meski baru viral di awal pekan ini, kasus foto bugil milik Luh B sudah ada sekitar enam bulan lalu. Namun entah bagaimana hingga tersebar luas dan siapa yang menyebarkannya masih menjadi misteri. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika, menyayangkan kasus ini kembali mencoreng pendidikan di Buleleng.

Setelah ditemukan viral, sekolah tempat Luh B menuntut ilmu telah menerapkan skorsing kepada korban. Namun tetap diberikan kesempatan ke sekolah meski belum diperkenankan ikut jam pelajaran di ruang kelas. Sekdis Astika seizin Kadisdikpora Buleleng Gde Dharmaja  juga menyoroti kasus kekerasan dan juga pelecehan seksual hingga persetubuhan kepada anak-anak sekolahan di beberapa lokasi di Buleleng. Menurutnya semakin maraknya indikasi pelecehan hingga persetubuhan anak di bawah umur menjadi kewajiban seluruh kepala sekolah untuk menekan kembali proses pendidikan karakter di sekolah.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan hingga kini Polres Buleleng belum menerima laporan baik penyebaran konten porno atau kekerasan pada anak. Hanya saja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng sudah melakukan penanganan langsung kepada korban, orangtua dan pihak sekolah yang bersangkutan. “Sudah dijajaki unit PPA, namun sejauh ini belum ada pelaporan terkait dengan penyebaran konten porno atau kekerasan pada anaknya. Sementara ini penanganannya masih mengutamakan yang terbaik bagi korban,” jelas Iptu Sumarjaya.

Kasus penyebaran foto bugil itu pun menurutnya dapat memenuhi unsur pidana, jika memang ada seseorang yang keberatan dan melaporkannya ke polisi dengan barang bukti yang cukup. “Kami sudah menyarankan hal itu (keluarga,red) segera melapor jika merasa keberatan,” kata Iptu Sumarjaya. *k23

Komentar