Pemkot Sayangkan Wisatawan Turun Sebelum Ada Hasil Uji Lab
Dinkes Bali Sebut Tak Ada Indikasi Faktor Resiko Penumpang Viking Sun
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar menyayangkan dengan diberikannya penumpang MV Viking Sun turun sebelum ada hasil swab atau uji lab dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pasalnya, hasil swab baru dipastikan keluar dua hari setelah pemeriksaan dilakukan, Minggu (8/3). Hal itu menjadi kekhawatiran Pemkot terhadap wisatawan yang datang ke Denpasar. Seharusnya pihak terkait dapat menahan diri untuk memberikan wisatawan turun sebelum benar-benar dinyatakan negatif. Apalagi, mereka memiliki riwayat pernah ke tempat yang memang terpapar virus Corona.
"Kami sayangkan kenapa wisatawan malah diberikan turun sebelum benar-benar ada hasil uji lab," ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin (9/3).
Menurut Dewa Rai, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sudah jelas memberikan statemen untuk menunda kedatangan MV Viking Sun dan sudah menghadap Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk sementara tidak mengizinkan kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Benoa dan bahkan sudah mencapai kesepakatan.
Namun kenyataannya, wisatawan masih tetap diizinkan turun. "Kami kan hanya di bawah, yang jelas kami sudah menyatakan menunda sebelum benar-benar ada surat keterangan swab dari Balitbangkes Kemenkes. Seperti keterangan Dinkes Denpasar kan dua hari. Tapi ini baru selesai sudah diberikan turun," imbuhnya.
"Ya kami juga tidak bisa berbuat apa, karena sudah keputusan di atas menyatakan seperti itu. Apalagi sudah masuk Denpasar. Kami hanya bisa mengantisipasi dengan penyemprotan disinfektan dan menyediakan dokter untuk memantau pedagang pasar badung yang kontak langsung dengan wisatawan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya MPPM menyebut ada dua kesimpulan yang disampaikan oleh KKP Denpasar mengenai kondisi kesehatan para penumpang dan kru kapal Viking Sun. Pertama, pada kapal dan seluruh kru dan penumpang, dinyatakan tidak ada faktor resiko yang terkait dengan Covid-19. Kedua, penumpang dan kru juga clear, tidak ada indikasi penyebaran Covid-19.
“Dari sisi kesehatan sudah ada yang namanya Maritim Declaration Health. Jadi KKP di sini sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Dua kesimpulan ini (tidak ada faktor resiko dan indikasi penyebaran Covid-19) yang disampaikan oleh tim KKP,” ujar Kadis Suarjaya usai rapat di DPRD Bali, Senin (9/3).
Namun untuk keputusan membolehkan kapal merapat ke pelabuhan, kata Kadis Suarjaya, merupakan kewenangan KSOP Pelabuhan Benoa. “Kalau hal yang lain, mengapa boleh merapat atau tidak, itu kan merupakan kewenangan dari KSOP. Sesuai aturan, ya silakan. Syahbandar yang memutuskan boleh berlabuh atau tidak, bukan kesehatan (Dinkes, red),” ungkapnya. *mis, ind
Komentar