nusabali

Mei 2020, Pedagang Pasar Gianyar Direlokasi

  • www.nusabali.com-mei-2020-pedagang-pasar-gianyar-direlokasi

GIANYAR, NusaBali
Bangunan relokasi para pedagang Pasar Umum Gianyar ke belakang antor Lurah Samplangan, Kecamatan Gianyar,  masuk pengerjaan tahan II.

Bangunan ini akan ditempati sekitar 1.885 pedagang dari Pasar Umum Gianyar selama proses revitalisasi pasar tersebut.  Mei 2020, tempat relokasi itu dipastikan sudah siap ditempati para pedagang. Pantauan Jumat (13/3), sejumlah material bangunan dan pekerja tampak memenuhi lahan yang memiliki luas 1,8 hektare tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary mengatakan sesuai perencanan, target selesai pembangunan tempat relokasi itu Mei 2020. Dia mengaku pengerjaan tahap II sudah dimulai sejak Februari 2020. Sehingga pedagang Pasar Umum Gianyar sudah bisa pindah pada Mei 2020. "Target, selesai 20 Mei 2020, pengerjaan tahap II dari Februari kemarin," jelasnya.

Eka Suary menyampaikan anggaran yang dikucurkan untuk pengerjaaan relokasi tahap II Rp 4,4 miliar. Proyek digarap oleh CV Sri Ganesa Putra di Jalan Kenyeri, Desa Tojan, Klungkung. "Pengerjaannya 90 hari kelender," paparnya.

Dia juga menyampaikan pada pengerjaan tahap I telah diselesaikan 23 blok dan 600 tempat berdagang dalam los. Sedangkan tahap II akan dibangun sebanyak 17 blok dan 408 tempat dalam los beserta bangunan pendukung pasar lainnya, seperti kantor, toilet, dan pagar. "Untuk tahap II yang dikerjakan tahun 2020, akan dibangun 17 blok, 408 tempat dalam los, pagar, 96 kios, 66 toko, kantor pengelola, dan toilet," imbuhnya.

Jelas Eka Suary, Pasar Umum Gianyar akan direvitalisasi, sesuai rencana Bupati Gianyar. Bangunan Pasar Umum Gianyar akan dikonsep megah dan modern berlantai enam serta dilengkapi eskalator untuk menghubungkan atar lantai. Meski sempat terjadi penolakan oleh pedagang terhadap rencana revitalisasi pasar tersebut, namun pemerintah telah melakukan penjajakan untuk meyakinkan pedagang. Sehingga pasar yang akan dibangun dengan nilai sekitar Rp 250 miliar itu bisa disetujui pedagang. *nvi

Komentar