nusabali

Spesialis Incar Korban WNA yang Main Handphone Saat Naik Motor

Telah Beraksi di 18 TKP, Duo Begal Sadis Ditembak Tim Resmob Polda Bali

  • www.nusabali.com-spesialis-incar-korban-wna-yang-main-handphone-saat-naik-motor

Kedua pelaku berhasil ditangkap di depan sebuah ruko di Jalan Gajah Mada, kawasan Pasar Kumbasari Denpasar saat sedang asyik nongkrong dan ngobrol berdua.

DENPASAR, NusaBali

Duo begal sadis, Dedi Safari Yoga, 18, dan Komang Simpendedi, 19, ditembak tim Resmob Polda Bali saat disergap di Jalan Gajah Mada, kawasan Pasar Kumbasari Denpasar, pada Sabtu (14/3) pukul 01.30 Wita. Kedua pria bertato ini dilumpuhkan dengan timah panas pada masing-masing betis kaki kanan, karena berusaha melawan saat disergap tim Resmob.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, dikonfirmasi kemarin siang mengungkapkan kedua begal ini terbilang sadis. Keduanya mengincar korban yang sebagian wisatawan mancanegera (Wisman). Mereka tak segan-segan menjatuhkan korban dari motor saat beraksi. Selain sadis, kawanan begal ini juga meresahkan. Keduanya sudah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Informasi yang dihimpun NusaBali, penangkapan terhadap kedua pelaku, yakni Dedi Safari Yoga, asal Kampung Kepaon, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan dan Komang Simpendedi asal Jalan Juwet Sari Gang Dewi Uma 1 Nomor 19, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, ini berawal dari laporan korban Victory, 24.

Dalam laporan Dumas/65/II/2020/Ditreskrimum tanggal 11 Februari 2020 korban berkebangsaan Belarusia ini mengaku handphone (HP) miliknya dirampas orang, pada Minggu (9/2) pukul 23.52 Wita. Malam itu korban keluar dari KFC Kuta menuju penginapan di Canggu, Kuta Utara, Badung.

Korban membonceng sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang dikendarai temannya bernama Tasiana. Keduanya menginap di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Dalam perjalanan korban memegang HP untuk melihat google maps. Ternyata kedua pelaku membuntuti mereka. Saat tiba di shortcut Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, HP yang digunakan korban melihat google maps dirampas kedua pelaku.

“Kedua pelaku telah mengincar korban. Mereka membuntuti korban mencari kesempatan. Mungkin mereka sudah merasa aman untuk mengeksekusi korban di shortcut Jalan Raya Canggu mereka rampas HP korban. Tak menunggu lama mereka tancap gas meninggalkan korban,” beber Kombes Andi.

Setelah kejadian pada, Minggu malam itu, korban melapor ke Dit Reskrimum Polda Bali pada, Selasa (11/2). Menerima laporan perempuan yang bekerja sebagai fotografer ini tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan hingga di wilayah Karangasem. Di sana tim Resmob mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Denpasar.

Setelah sebulan lamanya melakukan penyelidikan akhirnya, pada Sabtu (14/3) pukul 01.30 Wita kedua pelaku berhasil ditangkap di depan sebuah ruko di Jalan Gajah Mada, Denpasar Barat. Mereka dibekuk petugas saat sedang asyik nongkrong dan ngobrol berdua di depan ruko. Setelah berhasil disergap dan dilumpuhkan kedua pria bertato itu dikeler ke Mapolda Bali untuk dimintai keterangan.

Hasil interogasi sementara kedua begal ini mengaku telah beraksi di 18 TKP di wilayah Denpasar dan Badung. Paling banyak adalah di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, Badung. Kedua pelaku mengincar warga negara asing (WNA) yang menggunakan HP saat melintas di jalanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit Iphone 11 pro Max, 43 unit HP berbagai merk, 45 buah casing HP berbagai merk, satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna abu-abu yang digunakan untuk beraksi dan pakaian yang digunakan oleh kedua tersangka.

“Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan. Kami masih melakukan pengembangan. Atas perbuatan keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” tegas perwira asal Sulawesi Selatan ini. *pol

Komentar