nusabali

Keluyuran Saat Karantina, Wajib Haturkan Guru Piduka

Desa Adat Belumbang, Kecamatan Kerambitan Bikin Pararem Covid-19

  • www.nusabali.com-keluyuran-saat-karantina-wajib-haturkan-guru-piduka

TABANAN, NusaBali
Desa Adat Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan bikin perarem (aturan adat) untuk cegah penyebaran Covid-19 (virus Corona).

Dalam perarem ini, para pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina dilarang keluar rumah. Jika kedapatan keluyuran, mereka kena sanksi wajib menghaturkan upacara guru piduka plus denda Rp 500.000.


Perarem larangan PMI keluyuran saat karantina ini sudah disepakati dalam paruman Desa Adat Belumbang, 17 April 2020 lalu. Pararem ini dibuat sebelum para PMI yang baru pulang dari luar negeri dikarantina terpusat di hotel-hotel.

Penyarikan Desa Adat Belumbang, Wayan Sri Astawa, mengatakan perarem larang PMI yang tengah karantina untuk keluyuran ini telah disampaikan kepada seluruh krama di Desa Adat Belumbang, yang tersebar di 8 banjar adat. Rinciannya, Banjar Adat Langan, Banjar Adat Belumbang Kaja, Banjar Adat Belumbang Tengah, Banjar Adat Belumbang Kelod, Banjar Adat Yeh Malet Kaja, Banjar Adat Yeh Maleh Kelod, Banjar Adat Tibu Poh, dan Banjar Adat Blong.

Perarem tersebut sudah langsung diberlakukan sejak disepakati, Jumat (17/4) lalu. “Perarem yang dibuat ini sudah sesuai dengan kesepakatan krama Desa Adat Belumbang,” ungkap Wayan Sri Astawa, Selasa (28/4). Menurut Sri Astawa, perarem ini berlaku pagi semua PMI asal Desa Adat Belumbang yang sedang menjalani karantina. Mereka akan dikenakan sanksi ngaturang upacara guru piduka plus denda Rp 500.000, jika kedapatan keluar rumah, seperti berbelanja di warung atau kumpul di tempat umum.

Sanksi upacara guru piduka itu, kata Sri Astawa, harus dihaturkan di Pura Kahyangan Tiga, yakni Pura Puseh, Pura Bale Agung, dan Pura Dalem. “Mereya yang melanggar juga didenda Rp 500.000. Jadi, mereka dikenakan sanksi dewa dana, arta dana, dan desa dresta,” beber Sri Astawa.

Sri Astawa menegaskan, perarem ini dibuat agar PMI yang menjalani karantina mandiri menjadi lebih disiplin. Selain itu, perarem ini juga untuk melindungi krama Desa Adat Belumbang agar tidak terpapar Covid-19 yang tengah melanda dunia. “Ingat, perarem bukan untuk membedakan PMI dan warga lainnya, melainkan untuk melindungi seluruh krama Desa Adat Belumbang dari ancaman virus Corona,” tegas Sri Astawa.

Agar perarem tersebut bisa berjalan dengan baik, seluruh Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat yang terdiri dari pecalang dan prajuru di masing-masing banjar adat, harus lakukan pengawasan. Satgas juga harus berjaga di perbatasan desa, untuk mengawasi pergerakan warga pendatang.

Di Desa Adat Belumbang sendiri terdapat 7 PMI yang baru pulang dari luar negeri. Mereka semuanya sudah selesai menjalani isolasi mandiri dengan hasil rapid test negatif. Meski sekarang tak ada lagi PMI yang dikarantina secara mandiri di Desa Adat Belumbang, namun peararem tersebut tidak akan dicabut. “Perarem tetap jalan sampai situasi bebas dari Covid-19,” katanya.

Menurut Sri Astawa, sejak diberlakukannya perarem larangan keluyuran bagi PMI yang dikarantina, belum ada yang melanggar hingga dijatuhi sanski. Semasih menjalani karantina secara mandiri di rumahnya, semua PMI di Desa Adat Belumbang mentaati perarem. Begitu pun bagi keluarga PMI, mereka diperketat pengawasannya.

Sementara itu, Perbekel Belumbang, I Ketut Dyana Putra, sangat mendukung perarem yang dibuat Desa Adat Belumbang. Menurut Dyana Putra, perarem tentang PMI itu dibuat ketika PMI masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Desa Adat Belumbang bikin perarem dengan tujuan agar PMI disiplin menjalani karantina.

“Kami di desa sangat mendukung perarem tersebut, karena ini bagian dari instruksi Gubernur Bali dan Bupati Tabanan dalam melindungi masyarakat, meskipun sekarang para PMI di Desa Belumbang sudah selesai menjalani isolasi mandiri,” tegas Dyana Pura saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin.

Dyana Putra memaparkan, dalam upaya cegah penyebaran Covid-19 di Desa Belumbang, pihaknya melakukan kerja sama dengan desa adat. Di perbatasan desa juga dibangun Posko Satgas untuk mengontrol dan mengawasi pergerakan pendatang dari luar. “Satgas juga siapkan disinfektan bagi kendaraan warga Desa Belumbang ataupun dari luar yang melewati Desa Belumbang,” katanya. *des

Komentar