Ratusan Kendaraan Gagal Mudik
Polisi Perketat Penjagaan di Jalur Menuju Luar Daerah
Adapun rincian kendaraan yang dihalau untuk putar balik yakni 123 motor, 61 mobil, 14 bus dan 872 orang penumpang.
MANGUPURA, NusaBali
Operasi Ketupat Agung 2020 yang memasuki hari ke-14 masih menemukan pemudik yang nekat menumpang truk untuk bisa lolos dari penjagaan petugas. Salah satunya yang ditemukan petugas di pos penyekatan di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung, pada Jumat, (8/5) pukul 08.40 Wita.
Petugas yang menangkap basah pemudik tersebut lalu memberikan teguran dan minta kendaraan tersebut putar balik. "Ini adalah jalan utama, salah satu jalan yang bisa dilalui menuju luar daerah", ujar Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma sekaligus Kasatgas Kamselcarlantas dalam Operasi Ketupat Agung 2020.
Iptu Fahmi mengungkapkan selama kegiatan operasi, sudah ratusan kendaraan roda empat maupun roda dua yang harus putar balik di pos penyekatan tersebut. Adapun rincian kendaraan yang dihalau untuk putar balik yakni 123 motor, 61 mobil, 14 bus dan 872 orang penumpang.
Dikatakan untuk sementara, sanksi tetap dilakukan dengan humanis. Meminta pelanggar untuk putar balik kendaraan. Para pelanggar ini selain mobil pribadi juga angkutan umum. Semuanya disuruh kembali ke tempat asal. Iptu Fahmi meminta kepada masyarakat untuk secara sadar tidak mudik. Patuhi arahan pemerintah saat ini demi kebaikan bersama.
"Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan terus dilakukan, hingga ada kesadaran masyarakat, bahwa virus corona (Covid-19) patut diwaspadai dengan physical distancing. Tidak boleh melanggar karena penyebaran virus ini melalui perantara," tandasnya.
Larangan untuk mudik juga terus disosialisasikan oleh Dit Lantas Polda Bali. Dir Lantas, Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan situasi Bali saat ini mulai ramai dan diharapkan untuk tetap patuhi protap Covid-19. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik sampai situasi normal kembali, sesuai anjuran pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan, minum vitamin, hidup sehat supaya penyebaran penularan covid di Bali tidak seperti ditempat lain," pintanya. *pol
Petugas yang menangkap basah pemudik tersebut lalu memberikan teguran dan minta kendaraan tersebut putar balik. "Ini adalah jalan utama, salah satu jalan yang bisa dilalui menuju luar daerah", ujar Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma sekaligus Kasatgas Kamselcarlantas dalam Operasi Ketupat Agung 2020.
Iptu Fahmi mengungkapkan selama kegiatan operasi, sudah ratusan kendaraan roda empat maupun roda dua yang harus putar balik di pos penyekatan tersebut. Adapun rincian kendaraan yang dihalau untuk putar balik yakni 123 motor, 61 mobil, 14 bus dan 872 orang penumpang.
Dikatakan untuk sementara, sanksi tetap dilakukan dengan humanis. Meminta pelanggar untuk putar balik kendaraan. Para pelanggar ini selain mobil pribadi juga angkutan umum. Semuanya disuruh kembali ke tempat asal. Iptu Fahmi meminta kepada masyarakat untuk secara sadar tidak mudik. Patuhi arahan pemerintah saat ini demi kebaikan bersama.
"Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan terus dilakukan, hingga ada kesadaran masyarakat, bahwa virus corona (Covid-19) patut diwaspadai dengan physical distancing. Tidak boleh melanggar karena penyebaran virus ini melalui perantara," tandasnya.
Larangan untuk mudik juga terus disosialisasikan oleh Dit Lantas Polda Bali. Dir Lantas, Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan situasi Bali saat ini mulai ramai dan diharapkan untuk tetap patuhi protap Covid-19. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik sampai situasi normal kembali, sesuai anjuran pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan, minum vitamin, hidup sehat supaya penyebaran penularan covid di Bali tidak seperti ditempat lain," pintanya. *pol
Komentar