nusabali

6.284 Orang Ditolak Masuk Bali Lewat Gilimanuk

Sat Pol PP Bali Kerahkan 8 Personel Per Hari Berjaga di Ketapang

  • www.nusabali.com-6284-orang-ditolak-masuk-bali-lewat-gilimanuk

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 6.284 orang ditolak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana dalam kurun hampir tiga pekan sejak 28 Mei 2020 hingga 15 Juni 2020 tengah malam pukul 24.00 Wita.

Mereka ditolak karena tidak mengantongi surat keterangan (suket) rapid test dan uji swab saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) ke Pelabuhan Gilimanuk. Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Darmadi, seusai memantau lalulintas orang di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (16/6) siang. Dewa Darmadi menyebutkan, sejak 28 Mei 2020 hingga 16 Juni 2020, orang yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan mengantongi suket hasil swab PCR mencapai 31.345 orang.

Sebaliknya, yang ditolak masuk ke Bali sebanyak 6.284 orang. "Mereka ditolak masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, karena tidak mengantongi surat keterangan dan hasil swab PCR bukti negatif Covid-19 (juda surat keterangan rapid test, Red)," tandas Dewa Darmadi.

Menurut Dewa Darmadi, mereka dianggap tidak memenuhi syarat masuk Bali dan dipulangkan ke daerah asalnya, ketika dicek point di Sri Tanjung Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Suket rapid test atau uji swab itu digunakan sebagai syarat beli tiket menyeberang ke Bali melalui jalur laut di Sri Tanjung.

"Dalam ketentuan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 yang berlaku sejak 28 Mei 2020, mereka yang tidak mendapatkan stempel masuk di pengecekan Sri Tanjung ya disuruh balik," papar birokrat asal kawasan seberang Nusa Penida, Klungkung ini.

Sat Pol PP Provinsi Bali sendiri, kata Dewa Darmadi, mengerahkan 8 personel setiap hari untuk memantau pengecekan di Sri Tanjung, Pelabuhan Ketapang. "Kita stand by selama 24 jam dengan sistem bergilir. Tiap 3 hari sekali diganti petugasnya. Kita terlibat langsung di Banyuwangi dalam menindak mereka yang berusaha meloloskan diri ke Bali tanpa prosedur," kilah Dewa Darmadi yang notabene putra dari mantan Sekwan DPRD Bali, Ngakan Made Samudra. *nat

Komentar