Karantina PMI Tahap 1 Sedot Dana Hampir Rp 1 Miliar dari BTT
TABANAN, NusaBali
Karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tabanan secara terintegrasi masih terus dilakukan guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.
Biaya karantina PMI tahap 1 yang dikoordinir BPBD Tabanan selama sekitar sebulan sudah menyedot anggaran sebesar Rp 994.019.575 atau hampir Rp 1 miliar.
Biaya tersebut bersumber dari anggaran bantuan tak terduga (BTT) APBD Tabanan. Anggaran hampir Rp 1 miliar tersebut meliputi biaya makan, minum, sewa hotel, BBM antar jemput, penyemprotan disinfektan, dan honor sopir antar jemput.
Kepala BPBD Tabanan sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucita, mengatakan anggaran untuk karantina terintegrasi PMI Tabanan dari BTT tahap 1 sebesar Rp 994.019.575. Jumlah itu terhitung dari 15 April sampai dengan 10 Mei 2020. “Penanganannya hampir sebulan,” ujar Sucita, Selasa (23/6).
Menurut Sucita, jumlah PMI yang ditangani menggunakan BTT tahap 1 sekitar 400-an orang. Ratusan PMI tersebut melakukan karantina selama 14 hari. Untuk 1 orang PMI saja biaya makan dan sewa hotel rata-rata memerlukan anggaran Rp 250 ribu per hari. “BTT tahap 1 ini bersumber dari dana daerah APBD Tabanan,” tegasnya.
Sucita menambahkan untuk penanganan PMI sistemnya kerjasama dengan OPD terkait. Di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengkoordinir penjemputan untuk dibawa ke hotel tujuan. Kemudian Dinas Perhubungan Tabanan mengkoordinir penjemputan dan mengantar pulang PMI yang sudah selesai karantina.
Lalu BPBD Tabanan bertugas melakukan penyemprotan hotel yang dijadikan tempat karantina, serta melakukan penyemprotan terhadap barang bawaan PMI.
Dinas Kesehatan bertugas melaksanakan rapid test atau uji swab serta mengecek kesehatan PMI. Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengambil sampah di hotel PMI, dan Dinas Pariwisata bertugas mencari atau menyiapkan hotel untuk karantina. “Jadi penanganannya secara kerjasama. Anggaran BTT tahap 1 dikoordinir BPBD, karena masih ada dana yang cukup sehingga penanganan PMI menggunakan dana yang ada di BPBD,” tegas Sucita.
Sementara itu penanganan PMI gunakan BTT tahap 2 dikoordinir oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tabanan. Dana karantina diposting di Disnakertrans sebesar Rp 2.055.000.000. Sampai saat ini anggaran tersebut masih sedang berjalan. “Belum tahu berapa habisnya, karena sedang proses,” ujar Kepala Disnakertrans Tabanan I Putu Santika.
Menurut Santika anggaran yang dipost untuk penanganan karantina PMI dialokasikan untuk biaya makan, minum, sewa hotel, biaya transport antar jemput baik kedatangan maupun karantina. “Jadi sekarang sedang jalan, nanti anggaran kalau ada sisa, kita kembalikan,” tandas Santika. *des
Komentar