Dir Narkoba Polda Bali 'Ditangkap' Mabes Polri
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto Prapat ‘ditangkap’ Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri melalui Operasi Tangkap Tangan, Senin (19/9) malam.
Selain Potong Anggaran, Juga Diduga Peras Tersangka Narkoba
DENPASAR, NusaBali
Perwira menengah yang baru 6 bulan menjabat Dir Res Narkoba Polda Bali ini diamankan atas dugaan lakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba dan pemotongan anggaran Dipa.
Informasi yang beredar, Kombes Franky Haryanto ditangkap melalui OTT Div Propam Mabes Polri di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita. Ini terkait dugaan pemotongan anggaran Dipa 2016 dengan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta yang disimpan di brankas bendahara satuan. Selain itu, juga masuk laporan dugaan pemerasan terhadap tersangka 7 kasus narkoba yang barang buktinya di bawah 0,5 gram, dengan permintaan uang rata-rata Rp 100 juta.
Bahkan, salah seorang tersangka narkoba yang merupakan warga Belanda, diduga dimintai sebuah mobil Fortuner. “Ada juga rekaman pada 17 Agustus 2016 lalu yang berisi arahan Kombes Franky Haryanto kepada anggotanya untuk menutup kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram,” beber sumber melalui broadcast yang dikirimkan ke seluruh kontak wartawan, Selasa (20/9).
Begitu diamankan, Kombes Franky Haryanto malam itu langsung diperiksa di Ruang Bid Propam Polda Bali. Proses pemeriksaan dilakukan hingga Selasa dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Paginya, pemeriksaan kembali dilakukan sejak pukul 09.00 Wita. Hingga Selasa sore, penyidik Div Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan. Selain Kombes Franky, dua perwira laiinya juga ikut memasuki ruang pemeriksaa kemarin, yakni Kasubdit II AKBP Made Wedra dan Kasubdit III AKBP Nyoman Ardika.
Sementara, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto bantah informasi soal penangkapan Kombes Franky melalui OTT. “Tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tegas Kapolda Sugeng Priyanto didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes AA Made Sudana, dalam jumpa pers di Mapolda, Selasa sore.
SELANJUTNYA . . .
DENPASAR, NusaBali
Perwira menengah yang baru 6 bulan menjabat Dir Res Narkoba Polda Bali ini diamankan atas dugaan lakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba dan pemotongan anggaran Dipa.
Informasi yang beredar, Kombes Franky Haryanto ditangkap melalui OTT Div Propam Mabes Polri di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita. Ini terkait dugaan pemotongan anggaran Dipa 2016 dengan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta yang disimpan di brankas bendahara satuan. Selain itu, juga masuk laporan dugaan pemerasan terhadap tersangka 7 kasus narkoba yang barang buktinya di bawah 0,5 gram, dengan permintaan uang rata-rata Rp 100 juta.
Bahkan, salah seorang tersangka narkoba yang merupakan warga Belanda, diduga dimintai sebuah mobil Fortuner. “Ada juga rekaman pada 17 Agustus 2016 lalu yang berisi arahan Kombes Franky Haryanto kepada anggotanya untuk menutup kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram,” beber sumber melalui broadcast yang dikirimkan ke seluruh kontak wartawan, Selasa (20/9).
Begitu diamankan, Kombes Franky Haryanto malam itu langsung diperiksa di Ruang Bid Propam Polda Bali. Proses pemeriksaan dilakukan hingga Selasa dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Paginya, pemeriksaan kembali dilakukan sejak pukul 09.00 Wita. Hingga Selasa sore, penyidik Div Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan. Selain Kombes Franky, dua perwira laiinya juga ikut memasuki ruang pemeriksaa kemarin, yakni Kasubdit II AKBP Made Wedra dan Kasubdit III AKBP Nyoman Ardika.
Sementara, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto bantah informasi soal penangkapan Kombes Franky melalui OTT. “Tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tegas Kapolda Sugeng Priyanto didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes AA Made Sudana, dalam jumpa pers di Mapolda, Selasa sore.
SELANJUTNYA . . .
Komentar