Bahan Peledak Hampir 30 Ton Diselundupkan untuk Bom Ikan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kaitan 30 ton bahan peledak dengan jaringan teror
Amonia Nitrat 28.285 Kg yang Diselundupkan KMP Alam Indah dari Malaysia Telah Disita Bea Cukai
MANGUPURA, NusaBali
Barang bukti bahan peledak hampir 30 ton selundupan dari Malaysia yang diangkut KMP Alam Indah, telah disita pihak Bea Cukai. Bahan peledak jenis Amonium Nitrat yang dikemas dalam 1.153 zak ini sudah dibawa dari Pelabuhan Padangbai (Karangasem) ke Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusra di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (22/9) dinihari pukul 03.00 Wita. Pihak Mabes Polri menyatakan Amonium Nitrat hampir 30 ton ini diselundupkan untuk bahan bom ikan.
Informasi yang dihimpun NusaBali, bahan peledak jenis Amonium Nitrat dengan berat total 28.285 kg (hampir 30 ton) ini diangkut dari Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem menuju Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusra di Tuban menggunakan dua kendaraan Truk ukuran besar. Sekitar 5 jam setelah tiba, bahan peledak selundupan dari Malaysia ini dibongkar, Kamis pagi pukul 08.00 Wita.
Sedangkan nakhoda KMP Alam Indah, Udin, 42, hingga kemarin masih diperiksa petugas di Kantor Bea Cukai. Selain nakhoda, 5 Anak Buah Kapal (ABK) yang di-amankan petugas juga masih dalam pemeriksaan, yakni Sahabudin, 33, Madi Husaen, 57, Alue, 52, Mei Kurniawan, 28, dan Adi, 32. Mereka sebelumnya dibawa dari Pelabuhan P)adangbai, setelah lebih dulu menjalani cek kesehatan terkait ada tidaknya terjangkit penyakit menular.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusra, Husni Saiful, menyatakan berdasarkan pengakuan sang nakhoda dan para ABK), bahan peledak selundupan hampior 30 ton tersebut diangkut dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (12/9) sekitar pulul 11.00 Wita. Kemudian, KMP Alam Indah yang mengangkut barang selundupan tersebut dicegat oleh Kapal Bea Cukai BC-8004 di perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, lalu digiring menuju Pelabuhan Padangbai. KMP Alam Indah tiba Pelabuhan Padangbai, Rabu (21/9) pagi pukul 10.00 Wita.
“Informasih awal kita dapatkan dari pihak Bea Cukai Jawa Timur, bahwa ada kapal yang melintas di wilayah perairan yang tak wajar, namun gagal dicegat. Mendengar itu kita langsung beroperasi dan mampu mencegatnya,” papar Husni Saiful dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bali-Nusra di Tuban, Kamis kemarin.
Husni Saiful menceritakan, saat diinterogasi petugas di perairan timur laut Bali, nakhoda dan ABK mengaku tidak tahu barang yang diangkutnya. Mereka mengira isi dalam kampil-kampil itu adalah pupuk. Ternyata, isinya adalah bahan peledak jenis Amonium Nitrat.
Semula, jumlah kampil berisi bahan peledak masing-masing seberat 25 kg diperkirakan berjumlah 1.200 kampil. Namun, setelah dibongkar di Bea Cukai Bali-Nusra kemarin, jumlahnya hanya 1.153 kampil, dengan berat total 28.285 kg. “Pelaku (nakhoda dan ABK) diduga telah melakukan tindakan pidana kepabeanan menyangkut barang impor yang tak tercantum dalam manifest,” katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Agung Setya Imam Effendi, yang juga hadir dalam jumpa pers kemarin, mengatakan pihaknya masih mendalami tujuan menyelundupkan bahan peledak hampir 30 ton ini dari Malaysia. “Kita masih mencari motif dari kejadian ini. Namun, kita menduga barang ini tidak terkait dengan jaringan teror,” ujar Brigjen Agung. "Penyelundupan Amonium Nitrat ini digunakan untuk bom ikan dalam proses penangkapan," lanjutnya.
Menurut Brigjen Agung, polisi belum menemukan keterikatan fakta penyelundupan bahan peledak hampir 30 ton ini dengan kegiatan terorisme. Saat ini, petugas kepolisian masih mendalami kejahatan lintas negara dari penyelundupan bahan peledak ini. Polisi juga mendalami keterkaitan dengan tangkapan sebelumnya yang terjadi di Batam, Riau. "Kami akan mencari siapa orang-orang di balik semua ini," katanya.
Dugaan lainnya, penyelundupan hampir 30 ton bahan peledak ini berkaitan dengan kejahatan pencucian uang. "Ya, para otak pelakunya selalu begini, orang-orang yang melakukan kejahatan dengan memasukkan barang secara ilegal adalah tindakan awal. Mereka selalu berhubungan dengan uang yang dikelola. Dana itu yang kita sebut pencucian uang," tegas Brigjen Agung.
Menurut Brigjen Agung, indikasi tindak pencucian uang begitu kuat, karena barang bukti jenis Amonium Nitrat dari Malaysia masuk ke Indonesia dengan cara ilegal. Modus ini sering digunakan bagi sindikat internasional untuk melakukan tindakan kriminal, terutama pencurian uang. "Masih terus kami dalami. Kami bekerja sama dengan Badan Intelijen, dan juga Bea Cukai. Masih dikembangkan kasusnya. * cr64
MANGUPURA, NusaBali
Barang bukti bahan peledak hampir 30 ton selundupan dari Malaysia yang diangkut KMP Alam Indah, telah disita pihak Bea Cukai. Bahan peledak jenis Amonium Nitrat yang dikemas dalam 1.153 zak ini sudah dibawa dari Pelabuhan Padangbai (Karangasem) ke Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusra di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (22/9) dinihari pukul 03.00 Wita. Pihak Mabes Polri menyatakan Amonium Nitrat hampir 30 ton ini diselundupkan untuk bahan bom ikan.
Informasi yang dihimpun NusaBali, bahan peledak jenis Amonium Nitrat dengan berat total 28.285 kg (hampir 30 ton) ini diangkut dari Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem menuju Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusra di Tuban menggunakan dua kendaraan Truk ukuran besar. Sekitar 5 jam setelah tiba, bahan peledak selundupan dari Malaysia ini dibongkar, Kamis pagi pukul 08.00 Wita.
Sedangkan nakhoda KMP Alam Indah, Udin, 42, hingga kemarin masih diperiksa petugas di Kantor Bea Cukai. Selain nakhoda, 5 Anak Buah Kapal (ABK) yang di-amankan petugas juga masih dalam pemeriksaan, yakni Sahabudin, 33, Madi Husaen, 57, Alue, 52, Mei Kurniawan, 28, dan Adi, 32. Mereka sebelumnya dibawa dari Pelabuhan P)adangbai, setelah lebih dulu menjalani cek kesehatan terkait ada tidaknya terjangkit penyakit menular.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusra, Husni Saiful, menyatakan berdasarkan pengakuan sang nakhoda dan para ABK), bahan peledak selundupan hampior 30 ton tersebut diangkut dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (12/9) sekitar pulul 11.00 Wita. Kemudian, KMP Alam Indah yang mengangkut barang selundupan tersebut dicegat oleh Kapal Bea Cukai BC-8004 di perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, lalu digiring menuju Pelabuhan Padangbai. KMP Alam Indah tiba Pelabuhan Padangbai, Rabu (21/9) pagi pukul 10.00 Wita.
“Informasih awal kita dapatkan dari pihak Bea Cukai Jawa Timur, bahwa ada kapal yang melintas di wilayah perairan yang tak wajar, namun gagal dicegat. Mendengar itu kita langsung beroperasi dan mampu mencegatnya,” papar Husni Saiful dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bali-Nusra di Tuban, Kamis kemarin.
Husni Saiful menceritakan, saat diinterogasi petugas di perairan timur laut Bali, nakhoda dan ABK mengaku tidak tahu barang yang diangkutnya. Mereka mengira isi dalam kampil-kampil itu adalah pupuk. Ternyata, isinya adalah bahan peledak jenis Amonium Nitrat.
Semula, jumlah kampil berisi bahan peledak masing-masing seberat 25 kg diperkirakan berjumlah 1.200 kampil. Namun, setelah dibongkar di Bea Cukai Bali-Nusra kemarin, jumlahnya hanya 1.153 kampil, dengan berat total 28.285 kg. “Pelaku (nakhoda dan ABK) diduga telah melakukan tindakan pidana kepabeanan menyangkut barang impor yang tak tercantum dalam manifest,” katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Agung Setya Imam Effendi, yang juga hadir dalam jumpa pers kemarin, mengatakan pihaknya masih mendalami tujuan menyelundupkan bahan peledak hampir 30 ton ini dari Malaysia. “Kita masih mencari motif dari kejadian ini. Namun, kita menduga barang ini tidak terkait dengan jaringan teror,” ujar Brigjen Agung. "Penyelundupan Amonium Nitrat ini digunakan untuk bom ikan dalam proses penangkapan," lanjutnya.
Menurut Brigjen Agung, polisi belum menemukan keterikatan fakta penyelundupan bahan peledak hampir 30 ton ini dengan kegiatan terorisme. Saat ini, petugas kepolisian masih mendalami kejahatan lintas negara dari penyelundupan bahan peledak ini. Polisi juga mendalami keterkaitan dengan tangkapan sebelumnya yang terjadi di Batam, Riau. "Kami akan mencari siapa orang-orang di balik semua ini," katanya.
Dugaan lainnya, penyelundupan hampir 30 ton bahan peledak ini berkaitan dengan kejahatan pencucian uang. "Ya, para otak pelakunya selalu begini, orang-orang yang melakukan kejahatan dengan memasukkan barang secara ilegal adalah tindakan awal. Mereka selalu berhubungan dengan uang yang dikelola. Dana itu yang kita sebut pencucian uang," tegas Brigjen Agung.
Menurut Brigjen Agung, indikasi tindak pencucian uang begitu kuat, karena barang bukti jenis Amonium Nitrat dari Malaysia masuk ke Indonesia dengan cara ilegal. Modus ini sering digunakan bagi sindikat internasional untuk melakukan tindakan kriminal, terutama pencurian uang. "Masih terus kami dalami. Kami bekerja sama dengan Badan Intelijen, dan juga Bea Cukai. Masih dikembangkan kasusnya. * cr64
Komentar