Saat Pendaftaran PAS-Sutji ke KPU
Dugaan keterlibatan perbekel dalam pendaftaran pasangan calon (Paslon) Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji) ke Kantor KPU Buleleng, kini mencuat.
Panwas Telusuri Dugaan Keterlibatan Perbekel
SINGARAJA, NusaBali
Pihak Pantia Pengawas (Panwas) Pilkada Buleleng melalui Panwas Kecamatan (Panwascam) telah melayangkan surat panggilan terhadap salah satu oknum perbekel yang diduga terlibat dalam pendaftaran tersebut. Sayang oknum perbekel yang hendak diklarifikasi tidak hadir.
Data di Sekretariat Panwascam Buleleng, Jalan Kartini, Singaraja menyebut, petugas pengawas lapangan (PPL) yang diterjunkan dalam agenda pendaftaran paslon PAS-Sutji pada Rabu (21/9) lalu, menemukan ada oknum perbekel yang terlibat. Oknum perbekel yang dimaksud adalah Perbekel Desa Sari Mekar, Made Suka Sandiada.
Menindaklanjut temuan itu, Panwascam Buleleng kemudian melayangkan surat panggilan, guna meminta klarifikasi terhadap Suka Sandiada. Rencananya, Suka Sandiada diminta klarifikasi, Sabtu (24/9) pagi kemarin di Sekretariat Panwascam Buleleng.
Dalam surat panggilan, Suka Sandiada diminta hadir pukul 10.00 Wita. Namun hingga pukul 12.00 wita, yang bersangkutan tidak kunjung hadir. Tiga orang anggota Panwascam Buleleng didampingi Supervisi dari Panwas Pilkada, Putu Sugi Ardana, yang telah menunggu sejak pagi, akhirnya membuat surat panggilan kedua, Minggu (25/9) hari ini.
Ketua Panwascam Buleleng, I Dewa Made Suweker mengatakan, berdasarkan laporan dari PPL dalam kegiatan pendaftaran paslon PAS-Sutji, oknum perbekel Suka Sandiada ditemukan mengenakan kaos bertuliskan PAS di Hati. Untuk melengkapi barang bukti, PPL berhasil mengambil foto termasuk rekaman video keterlibatan oknum perbekel. “Kami sudah memiliki bukti foto dan rekaman video. Setelah laporan kami terima, ada indikasi mengarah pada keterlibatan oknum perbekel dalam aktifitas politik, sehingga kami perlu undang yang bersangkutan guna diminta klarifikasi,” katanya.
Disinggung jika panggilan kedua diabaikan? Made Suweker menyebut pihaknya tetap mengkaji temuan tersebut. Hanya saja, sanksi yang dijatuhkan tergantung hasil klarifikasi terhadap oknum perbekel yang bersangkutan. “Tunggu hasilnya besok (hari ini), proses masih berlangsung mengikuti mekanisme dan kewenangan yang ada pada lembaga kami,” jelasnya.
Sementara Camat Buleleng, Dewa Made Ardika mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Panwascam termasuk dengan oknum perbekel yang dipanggil. Namun karena ada kesibukan, oknum perbekel Suka Sandiada akan bersedia penuhi undangan Panwascam, Minggu hari ini. “Pak mekel mengaku sudah terima surat undangan, tapi karena ada kesibukan, beliau tidak bisa hadir. Besok (Minggu hari ini), beliau mengaku akan hadir berikan penjelasan yang diperukan Panwascam,” kata Camat Dewa Ardika. * k19
Pihak Pantia Pengawas (Panwas) Pilkada Buleleng melalui Panwas Kecamatan (Panwascam) telah melayangkan surat panggilan terhadap salah satu oknum perbekel yang diduga terlibat dalam pendaftaran tersebut. Sayang oknum perbekel yang hendak diklarifikasi tidak hadir.
Data di Sekretariat Panwascam Buleleng, Jalan Kartini, Singaraja menyebut, petugas pengawas lapangan (PPL) yang diterjunkan dalam agenda pendaftaran paslon PAS-Sutji pada Rabu (21/9) lalu, menemukan ada oknum perbekel yang terlibat. Oknum perbekel yang dimaksud adalah Perbekel Desa Sari Mekar, Made Suka Sandiada.
Menindaklanjut temuan itu, Panwascam Buleleng kemudian melayangkan surat panggilan, guna meminta klarifikasi terhadap Suka Sandiada. Rencananya, Suka Sandiada diminta klarifikasi, Sabtu (24/9) pagi kemarin di Sekretariat Panwascam Buleleng.
Dalam surat panggilan, Suka Sandiada diminta hadir pukul 10.00 Wita. Namun hingga pukul 12.00 wita, yang bersangkutan tidak kunjung hadir. Tiga orang anggota Panwascam Buleleng didampingi Supervisi dari Panwas Pilkada, Putu Sugi Ardana, yang telah menunggu sejak pagi, akhirnya membuat surat panggilan kedua, Minggu (25/9) hari ini.
Ketua Panwascam Buleleng, I Dewa Made Suweker mengatakan, berdasarkan laporan dari PPL dalam kegiatan pendaftaran paslon PAS-Sutji, oknum perbekel Suka Sandiada ditemukan mengenakan kaos bertuliskan PAS di Hati. Untuk melengkapi barang bukti, PPL berhasil mengambil foto termasuk rekaman video keterlibatan oknum perbekel. “Kami sudah memiliki bukti foto dan rekaman video. Setelah laporan kami terima, ada indikasi mengarah pada keterlibatan oknum perbekel dalam aktifitas politik, sehingga kami perlu undang yang bersangkutan guna diminta klarifikasi,” katanya.
Disinggung jika panggilan kedua diabaikan? Made Suweker menyebut pihaknya tetap mengkaji temuan tersebut. Hanya saja, sanksi yang dijatuhkan tergantung hasil klarifikasi terhadap oknum perbekel yang bersangkutan. “Tunggu hasilnya besok (hari ini), proses masih berlangsung mengikuti mekanisme dan kewenangan yang ada pada lembaga kami,” jelasnya.
Sementara Camat Buleleng, Dewa Made Ardika mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Panwascam termasuk dengan oknum perbekel yang dipanggil. Namun karena ada kesibukan, oknum perbekel Suka Sandiada akan bersedia penuhi undangan Panwascam, Minggu hari ini. “Pak mekel mengaku sudah terima surat undangan, tapi karena ada kesibukan, beliau tidak bisa hadir. Besok (Minggu hari ini), beliau mengaku akan hadir berikan penjelasan yang diperukan Panwascam,” kata Camat Dewa Ardika. * k19
Komentar