nusabali

Dispar Buleleng Keluarkan 6 Sertifikat Aman Covid-19, 12 Masih Proses

  • www.nusabali.com-dispar-buleleng-keluarkan-6-sertifikat-aman-covid-19-12-masih-proses

Jika dilihat dari jumlah yang mengajukan H+4 pasca dibukanya new normal usaha yang menginginkan sertifikat aman Covid-19 masih sedikit. Terutama untuk Daya Tarik Wisata (DTW) di Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak enam lembar sertifikat aman Covid-19 telah diterbitkan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng hingga Senin (13/7) sore. Selain itu juga ada 12 usaha pariwisata yang permohonannya sudah masuk dan siap untuk diverifikasi tim verifikator. Dari belasan usaha pariwisata yang sudah disetujui dan sedang dalam proses verifikasi didominasi oleh usaha akomodasi seperti hotel dan restoran.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, I Made Sudama Diana dihubungi Senin (13/7) menjelaskan sejauh ini tim verifikasinya masih terus bergerak untuk mengecek persyaratan di lapangan yang sebelumnya dilakukan self assessment oleh pelaku usaha itu sendiri. “Baru saja kami terbitkan dua sehingga ada enam yang sudah tersertifikat, itu pun yang sudah mengajukan lebih awal, sisanya 12 usaha sudah masuk permohonannya dan besok Selasa tim siap memverifikasi di 10 titik,” ujar mantan Camat Busungbiu ini.

Jika dilihat dari jumlah yang mengajukan H+4 pasca dibukanya new normal usaha yang menginginkan sertifikat aman Covid-19 masih sedikit. Terutama untuk Daya Tarik Wisata (DTW) di Buleleng dari 86 DTW, baru 3 yang sudah tersertifikat. Hal tersebut dinilai Kadis Sudama karena pembukaan informasi keharusan usaha pariwisata memiliki sertifikat aman Covid-19 baru dirilis pada tanggal 6 Juli lalu.

Sosialisasi dan penyampaian informasi oleh Dispar sudah dilakukan secara maksimal. Selain berproses secara online informasi juga disampaikan dengan surat yang langusng dikirim ke asosiasi usaha pariwisata. “Kita masih bergerak terus melalui online di web, whatsApp, melalui media, surat langsung juga dikirim ke asosiasinya, mungkin karena di asosiasi berjenjang dan faktor topografi juga mempengaruhi,” jelas dia.

Dispar hingga kini masih terus memaksimalkan penyampaian informasi dan berharap pelaku usaha pariwisata segera mengajukan permohonan sertifikat aman Covid-19, untuk memastiakn temapt mereka memang aman untuk dikunjungi kembali.

Sementara itu Sekda Buleleng, Gede Suyasa kembali mempertegas jika usaha pariwisata yang belum mengantongi sertifikat aman Covid-19 dilarang untuk beroperasi terlebih dahulu. “Kesepakatan Pemerintah Provinsi yang tidak punya belum boleh  buka. Kalau boleh kenapa harus dicari sertifikat. Kalau ada yang tidak mengindahkan Dispar akan bentuk tim monitoring apakah akan memberikan tindakan atau tidak,” jelas dia.

Dirinya pun mengatakan tak memberikan batas waktu terakhir pemohonan sertifikat aman Covid-19 bagi usaha pariwisata. Hal itu menjadi kesadaran bagi pengelola tempat wisata, untuk memastikan wilayahnya aman dari Covid-19 yang secara otomatis akan membangun kepercayaan wisatawan untuk berkunjung kembali. Sedangkan enam akomodasi pariwisata dan DTW yang sudah tersertifikat dan aman untuk dikunjungi yakni DTW Air Panas Banjar di Desa/Kecamatan Banjar, Air Terjun Aling-Aling Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Pemandian Air Sanih, Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan, Gaia Oasis Beach Resort, Gaia Oasis Mountain Retreat di Kecamatan Tejakula dan Spice Beach Club di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar.*k23

Komentar