Pengurus Dibekukan, Asita Bali Memanas
Ketua Asita Bali, Ketut Ardana Tolak Penunjukan Plt Ketua Oleh DPP
Tak terima dilengserkan, Ardana menegaskan tetap akan memimpin kepengurusan DPD Asita Bali sampai masa kepengurusan berakhir.
DENPASAR, NusaBali
DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau Association of The Indonesians Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Bali periode 2016-2021 di bawah kepemimpinan I Ketut Ardana sebagai Ketua dan Sekretaris I Putu Winastra dibekukan DPP Asita. Pembekuan tersebut berdasarkan Surat No 012/DPP-ASITA/K/VII/2020 DPP tertanggal 30 Juli 2020. Masih dengan tanggal yang sama dengan No 013/DPP-ASITA/K/VII/2020, menunjuk Eddy Sunyoto sebagai Plt Ketua DPD Asita Bali dan Ketut Sudiarsa sebagai Sekretaris. Surat ditandatangani Ketua Umum DPP Asita, Dr N Rusmiati dan Wakil Sekretaris Jenderal Bahriyansyah.
Tidak disebutkan secara spesifik alasan pembekuan DPD Asita Bali dan penunjukan Plt Ketua DPD Asita Bali. Dalam point Mengingat huruf a Anggaran Dasar BAB V pasal 15 Ayat (2) tidak mematuhi sebagaimana butir 2.1. Tidak mematuhi sebagaimana butir 2.2 tidak bersikap sebagaimana butir 2.5.
Terus pada huruf b Anggaran Rumah Tangga (ART) Asita Bab II pasal 3 ayat (5) tidak mematuhi segala ketentuan sebagaimana butir 5.4.1, tidak mematuhi segala keputusan rapat sebagaimana butir 5 4 3, telah berbuat dan bersikap merugikan sebagaimana butir 5.4.4.
Dalam SK Plt Ketua DPD Asita Bali diberi tugas, pertama melanjutkan roda organisasi dan kesekretarisan DPD Asita Bali. Kedua mempersiapkan pelaksanaan Musdalub. Ketiga melakukan koordinasi dan konsolidasi organisasi dan melakukan pembinaan organisasi dan anggota di lingkungan DPD Asita Bali.
Dalam 6 bulan masa baktinya Plt diwajibkan membentuk Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Musdalub. Plt Ketua DPD Asita Bali, Eddy Sunyoto, mengiyakan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPD Asita Bali oleh DPP Asita. “Iya memang,” ujar Eddy Sunyoto, ketika dihubungi Selasa (4/8).
Eddy Sunyoto mengatakan akan melakukan langkah-langkah sebagaimana ditugaskan DPP sebagai Plt Ketua DPD Asita Bali. Di antaranya segera berkoordinasi dan melanjutkan roda organisasi serta bekerjasama dengan pemerintah agar para anggota Asita bisa berusaha dan bangkit kembali akibat dampak Covid-19.
Selain itu, salah satu tugas pokok Plt adalah mempersiapkan Musdalub untuk pemilihan Ketua DPD Asita Bali definitif, dalam 6 bulan ke depan masa tugas Plt. “Itu sesuai dengan tugas DPP,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD Asita Bali yang dibekukan DPP, I Ketut Ardana, menyatakan DPD Asita Bali menolak pembekuan dan penunjukan Plt Ketua DPD Asita Bali. “Karena itu bertentangan dengan AD/ART,” ujar Ardana. Sesuai sesuai AD/ART, penunjukan Plt bisa saja kalau Ketua (DPD) mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
Hal tersebut tidak terjadi dengan DPD Asita Bali. Asosiasi dengan sekitar 400 anggota tersebut tidak ada masalah. Demikian juga dengan Ardana sebagai Ketua DPD tidak pernah berhalangan tetap. “Saya Ketuanya, I Ketut Ardana SH, Ketua DPD Asita Bali masih sehat walafiat bisa jalan ke mana-mana,” ujar Ardana menyebut dirinya.
Karena itu Ardana menegaskan tetap memimpin kepengurusan DPD Asita Bali sampai masa kepengurusan berakhir. Setelah penolakan tersebut, barulah nanti DPD Asita Bali akan mengambil langkah lain, termasuk menempuh langkah-langkah hukum.
“Kita tidak menerima perlakuan sewenang-wenang yang bertentangan AD/ART. Karena Asita organisasi besar, usianya menjelang 50 tahun. Kita harus tetap jaga organisasi agar berwibawa,” ujarnya. Menurut Ardana, DPD Asita Bali dan daerah lain punya tugas yang sama, menjaga organisasi tetap berwibawa dan lebih besar lagi. Lalu bisa menyumbangkan devisa kepada negara yang lebih banyak.
Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali sangat menyayangkan terjadi persoalan di tubuh DPD Asita Bali menyusul pembekuan kepengurusan DPD Asita Bali oleh DPP Asita. Dikhawatirkan persoalan tersebut akan menguras energi. Padahal Bali, khususnya industri pariwisata membutuhkan kebersamaan semua stakeholder untuk membenahi pariwisata yang terpuruk karena Covid-19.
“Intinya kita sangat sayangkan, dalam kondisi berat pariwisata Bali,” kata Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana atau Gus Agung. Hanya karena merupakan persoalan internal, GIPI tentu tidak bisa campur tangan. Dia meminta para pihak yang terkait persoalan tersebut melakukan rekonsiliasi atau koordinasi. “Jangan buang-buang energi yang menurut kami belum urgen. Atau kalau nanti masih ada waktu, setelah persoalan Covid-19 selesai,” katanya.
Terpisah mantan Ketua DPD Asita Bali periode 1990-1994, Bagus Sudibya, menekankan hal senada. Dia meminta para pihak di DPD Asita Bali, baik yang ditunjuk sebagai Plt maupun pengurus yang dibekukan untuk tidak gontok-gontokan.
“Ada persoalan yang lebih penting dari sekedar berebut kendaraan,” ujarnya. Persoalan tersebut adalah pariwisata Bali yang kondisinya kolaps karena pandemi Covid-19. Ibarat dalam rumah tangga, pariwisata Bali adalah orang tua yang sedang sakit jantung. Mengapa jantung? Karena ekonomi Bali sangat bergantung pada pariwisata. “Itu yang mesti diselamatkan. Itu yang menjadi skala prioritas, bekerjasama dengan pemerintah dan semua pihak,” sarannya.
Salah satu caranya dengan menjaga kondusivitas. Apalagi setelah tahapan pariwisata Bali dibuka. Walau tamu sedikit, namun itu mesti dijaga. “Jangan sampai piring nasi kita pecah,” katanya. Karena dalam pariwisata ada ungkapan, seeing is believing, apa yang dilihat itulah yang dipercaya. “Coba bayangkan 6 bulan saja virus corona ini berjalan, Bali sudah kehilangan Rp 75 triliun. Itu yang disebut opportunity lose,” ujarnya memberi gambaran. Informasi yang dihimpun NusaBali, pembekuan pengurus DPD Asita Bali berawal dari sikap DPD Asita Bali yang dianggap membangkang oleh DPP Asita.
Maklum saja di DPP Asita saat ini ada satu kelompok yang tidak puas dan ingin menggelar Munaslub. Dalam perkembangannya DPD Asita Bali kabarnya mendukung gerakan tersebut. Pengurus DPP Asita yang diketuai Dr N Rusmiati pun mengambil langkah dengan membekukan kepengurusan DPD Asita Bali dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. *k17
Tidak disebutkan secara spesifik alasan pembekuan DPD Asita Bali dan penunjukan Plt Ketua DPD Asita Bali. Dalam point Mengingat huruf a Anggaran Dasar BAB V pasal 15 Ayat (2) tidak mematuhi sebagaimana butir 2.1. Tidak mematuhi sebagaimana butir 2.2 tidak bersikap sebagaimana butir 2.5.
Terus pada huruf b Anggaran Rumah Tangga (ART) Asita Bab II pasal 3 ayat (5) tidak mematuhi segala ketentuan sebagaimana butir 5.4.1, tidak mematuhi segala keputusan rapat sebagaimana butir 5 4 3, telah berbuat dan bersikap merugikan sebagaimana butir 5.4.4.
Dalam SK Plt Ketua DPD Asita Bali diberi tugas, pertama melanjutkan roda organisasi dan kesekretarisan DPD Asita Bali. Kedua mempersiapkan pelaksanaan Musdalub. Ketiga melakukan koordinasi dan konsolidasi organisasi dan melakukan pembinaan organisasi dan anggota di lingkungan DPD Asita Bali.
Dalam 6 bulan masa baktinya Plt diwajibkan membentuk Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Musdalub. Plt Ketua DPD Asita Bali, Eddy Sunyoto, mengiyakan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPD Asita Bali oleh DPP Asita. “Iya memang,” ujar Eddy Sunyoto, ketika dihubungi Selasa (4/8).
Eddy Sunyoto mengatakan akan melakukan langkah-langkah sebagaimana ditugaskan DPP sebagai Plt Ketua DPD Asita Bali. Di antaranya segera berkoordinasi dan melanjutkan roda organisasi serta bekerjasama dengan pemerintah agar para anggota Asita bisa berusaha dan bangkit kembali akibat dampak Covid-19.
Selain itu, salah satu tugas pokok Plt adalah mempersiapkan Musdalub untuk pemilihan Ketua DPD Asita Bali definitif, dalam 6 bulan ke depan masa tugas Plt. “Itu sesuai dengan tugas DPP,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD Asita Bali yang dibekukan DPP, I Ketut Ardana, menyatakan DPD Asita Bali menolak pembekuan dan penunjukan Plt Ketua DPD Asita Bali. “Karena itu bertentangan dengan AD/ART,” ujar Ardana. Sesuai sesuai AD/ART, penunjukan Plt bisa saja kalau Ketua (DPD) mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
Hal tersebut tidak terjadi dengan DPD Asita Bali. Asosiasi dengan sekitar 400 anggota tersebut tidak ada masalah. Demikian juga dengan Ardana sebagai Ketua DPD tidak pernah berhalangan tetap. “Saya Ketuanya, I Ketut Ardana SH, Ketua DPD Asita Bali masih sehat walafiat bisa jalan ke mana-mana,” ujar Ardana menyebut dirinya.
Karena itu Ardana menegaskan tetap memimpin kepengurusan DPD Asita Bali sampai masa kepengurusan berakhir. Setelah penolakan tersebut, barulah nanti DPD Asita Bali akan mengambil langkah lain, termasuk menempuh langkah-langkah hukum.
“Kita tidak menerima perlakuan sewenang-wenang yang bertentangan AD/ART. Karena Asita organisasi besar, usianya menjelang 50 tahun. Kita harus tetap jaga organisasi agar berwibawa,” ujarnya. Menurut Ardana, DPD Asita Bali dan daerah lain punya tugas yang sama, menjaga organisasi tetap berwibawa dan lebih besar lagi. Lalu bisa menyumbangkan devisa kepada negara yang lebih banyak.
Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali sangat menyayangkan terjadi persoalan di tubuh DPD Asita Bali menyusul pembekuan kepengurusan DPD Asita Bali oleh DPP Asita. Dikhawatirkan persoalan tersebut akan menguras energi. Padahal Bali, khususnya industri pariwisata membutuhkan kebersamaan semua stakeholder untuk membenahi pariwisata yang terpuruk karena Covid-19.
“Intinya kita sangat sayangkan, dalam kondisi berat pariwisata Bali,” kata Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana atau Gus Agung. Hanya karena merupakan persoalan internal, GIPI tentu tidak bisa campur tangan. Dia meminta para pihak yang terkait persoalan tersebut melakukan rekonsiliasi atau koordinasi. “Jangan buang-buang energi yang menurut kami belum urgen. Atau kalau nanti masih ada waktu, setelah persoalan Covid-19 selesai,” katanya.
Terpisah mantan Ketua DPD Asita Bali periode 1990-1994, Bagus Sudibya, menekankan hal senada. Dia meminta para pihak di DPD Asita Bali, baik yang ditunjuk sebagai Plt maupun pengurus yang dibekukan untuk tidak gontok-gontokan.
“Ada persoalan yang lebih penting dari sekedar berebut kendaraan,” ujarnya. Persoalan tersebut adalah pariwisata Bali yang kondisinya kolaps karena pandemi Covid-19. Ibarat dalam rumah tangga, pariwisata Bali adalah orang tua yang sedang sakit jantung. Mengapa jantung? Karena ekonomi Bali sangat bergantung pada pariwisata. “Itu yang mesti diselamatkan. Itu yang menjadi skala prioritas, bekerjasama dengan pemerintah dan semua pihak,” sarannya.
Salah satu caranya dengan menjaga kondusivitas. Apalagi setelah tahapan pariwisata Bali dibuka. Walau tamu sedikit, namun itu mesti dijaga. “Jangan sampai piring nasi kita pecah,” katanya. Karena dalam pariwisata ada ungkapan, seeing is believing, apa yang dilihat itulah yang dipercaya. “Coba bayangkan 6 bulan saja virus corona ini berjalan, Bali sudah kehilangan Rp 75 triliun. Itu yang disebut opportunity lose,” ujarnya memberi gambaran. Informasi yang dihimpun NusaBali, pembekuan pengurus DPD Asita Bali berawal dari sikap DPD Asita Bali yang dianggap membangkang oleh DPP Asita.
Maklum saja di DPP Asita saat ini ada satu kelompok yang tidak puas dan ingin menggelar Munaslub. Dalam perkembangannya DPD Asita Bali kabarnya mendukung gerakan tersebut. Pengurus DPP Asita yang diketuai Dr N Rusmiati pun mengambil langkah dengan membekukan kepengurusan DPD Asita Bali dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. *k17
Komentar