Sidang Online, Massa Pendukung Jerinx Bakal Tumpah Menuju PN Denpasar
Sekalipun jadwal sidang berlangsung online dan Jerinx tidak dihadirkan secara fisik di PN Denpasar, namun massa diperkirakan akan memadati PN Denpasar.
DENPASAR, NusaBali.com
Sidang perdana musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID akan digelar pada Kamis (10/9). Meskipun sidang dijadwalkan akan digelar secara online dan ditayangkan langsung melalui kanal YouTube PN Denpasar mulai pukul 10.00 WITA, namun aksi massa pendukung Jerinx sudah ancang-ancang bakal turun ke jalan.
Dari berbagai platform media sosial, disebutkan bahwa akan ada Aksi Solidaritas Bebaskan JRX oleh Frontier Bali berkolaborasi dengan Aliansi Bebaskan JRX. Aksi ini rencananya akan dilakukan dengan mengambil titik kumpul di dekat lapangan tenis Jalan Slamet Riyadi pada pukul 11.00 Wita. Jarak titik kumpul itu pun hanya 210 meter dari Gedung PN Denpasar atau jalan kaki sekitar 3 menit saja.
Sebelumnya ribuan massa Pro Jerinx juga sudah turun jalan pada Selasa (8/9) siang, di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon menuju depan Kantor Gubernur Bali. Jika aksi sebelumnya dimeriahkan oleh grup band punk The Dissland, maka aksi selanjutnya akan dimeriahkan dengan penampilan teatrikal serta monolog.
Ketika dikonfirmasi terkait aksi lanjutan ini, Sekjen Frontier Bali, Made Krisna Dinata tidak bisa memberikan pernyataan lebih. “Nanti bisa datang langsung saja,” ujarnya.
Di lain sisi, Twice Bar yang sejak awal Juni 2020 membagikan nasi bungkus untuk mereka yang kesulitan di masa pandemic Covid-19, pada Rabu (9/9) sore atau H-1 sebelum persidangan perdana Jerinx, tetap membagi-bagikan nasi bungkus dan sayuran gratis. Seperti diketahui, Jerinx selaku pemilik Twice Bar telah melakukan kegiatan ini sejak 4 Juni 2020 lalu. Sebanyak 200 porsi nasi bungkus dan berbagai jenis sayuran dibagikan secara gratis setiap hari mulai pukul 16.00 Wita.
Salah seorang pendukung JRX yang ikut membagi – bagikan nasi bungkus menyatakan bahwa nasi bungkus dan sayuran yang dibagikan secara gratis tersebut kini bisa langsung habis dalam waktu 10 menit saja. Ia menyatakan kegiatan ini terpisah dan berbeda dengan aksi – aksi solidaritas yang telah dilakukan. “Karena kan semua sudah ada pihak dan orang yang mengurus. Ini tinggal melanjutkan apa yang sudah dilakukan Jerinx,” jelasnya.
Untuk mendanai aksi ini diketahui Jerinx berjualan kaos dengan misi untuk mendukung mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Selain itu donasi juga datang dari customer Twice Bar sendiri. “Kita gak ada buat open donation juga, random aja ada orang yang mau kasih,” tambahnya lagi.
Kegiatan bagi-bagi nasi bungkus dan sayuran gratis ini disambut dengan sangat baik oleh warga sekitar. “Bahkan sering ada yang rela menunggu selama satu jam hanya untuk mendapatkan sebungkus nasi gratis,” katanya menutup pembicaraan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.Dalam perkara ini, pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. Ancaman hukumannya ialah enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.*cla
Komentar