LPM Kuta Tertibkan Kendaraan yang Parkir Tak pada Tempatnya
MANGUPURA, NusaBali
Petugas LPM Kelurahan Kuta menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (22/9) siang.
Pada aksi penertiban itu, pengemudi mobil yang melanggar dan memarkir kendaraannya di sepanjang bahu jalan itu diberi teguran.
Ketua LPM Kelurahan Kuta Putu Adnyana menerangkan penertiban parkir liar ini untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di jalan tersebut. Selama ini pihak Dishub Badung dan kepolisian melakukan berbagai upaya untuk mencegah parkir liar di kawasan tersebut dengan memasang sejumlah barrier di bahu jalan. Namun, belakangan banyak pengendara yang tidak mematuhi dan nekat menerobos barrier.
“Kalau selama ini petugas kepolisian dan Dishub yang turun tangan melakukan pengawasan. Kalau petugas sudah pulang, pengendara kembali datang dan parkir sembarangan di sana,” kata Adnyana, Selasa (22/9).
Pada mulanya, para pengemudi kendaraan roda empat yang parkir di sepanjang bahu jalan itu mematuhi aturan yang ada. Namun, lama kelamaan dan saat tidak ada petugas yang melakukan pengawasan, mereka kembali parkir di lokasi, bahkan ada pengemudi yang nekat memindahkan barrier agar bisa memarkir kendaraannya.
“Makanya, dengan kondisi seperti ini, kami harus turun tangan dan mengambil sikap dengan melakukan razia kendaraan parkir liar ini. Kami tentunya berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya penertiban parkir ini,” ungkap Adnyana.
Mengenai sanksi, LPM Kuta tidak memberikan sanksi, hanya teguran dan imbauan saja yang diberikan kepada para pelanggar. Ada juga stiker yang ditempelkan pada mobil yang diparkir di tempat yang dilarang. “Kalau penindakan bukan kewenangan kami. Tapi, kami bersinergi dengan Dishub, kepolisian, dan instansi lainnya. Kami sebatas mengimbau saja. Para pemilik mobil yang di lokasi langsung disuruh pindah, sementara pemilik mobil yang tidak ada di lokasi, kendaraannya dipasangi stiker,” ungkap Adnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Rai Yuda Darma belum berhasil dikonfirmasi terkait langkah LPM Kuta penertiban kendaraan parkir liar di sepanjang bahu jalan Pantai Kuta itu. *dar
Komentar