nusabali

Ombudsman Apresiasi Pelaksanaan SKB CPNS di Undiksha

  • www.nusabali.com-ombudsman-apresiasi-pelaksanaan-skb-cpns-di-undiksha

Melalui seleksi ini, Undiksha diharapkan benar-benar mendapatkan dosen sesuai keperluan, baik dari aspek kompetensi maupun wawasannya.

SINGARAJA, NusaBali

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB-CPNS) tahun anggaran 2019 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dipantau Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Rabu (23/9). Pelaksanaan seleksi ini diapresiasi pihak Ombudsman RI karena disebut sudah berjalan dengan baik.

Kehadiran Ibnu Alkhatab diterima langsung Rektor Undiksha, Prof I Nyoman Jampel yang didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Gede Rasben Dantes, dan Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ni Luh Wayan Yasmiati. Ibnu Alkhatab meninjau satu per satu tempat pelaksanaan ujian wawancara yang berlokasi di sejumlah ruangan di Rektorat. Hal sama juga dilakukan pada ujian micro teaching yang berlokasi di UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Ia juga menyempatkan diri untuk memastikan kesiapan teknis. Berdasarkan hasil pemantauannya, dinyatakan Undiksha sudah melakukan persiapan dengan baik, termasuk dari sisi fasilitas dalam seleksi yang berlangsung secara virtual ini. "Semua sudah disiapkan dengan baik," kata Ibnu Alkhatab.

Apresiasi juga ditujukan terhadap langkah Undiksha yang melibatkan penguji dari unsur pimpinan maupun dosen yang sudah expert di bidangnya. Melalui ini, diharapkan dapat menghasilkan dosen berkualitas yang dapat membawa Undiksha semakin baik. "Kami juga lihat pelaksanaan seleksi ini telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat," imbuhnya.

Rektor Undiksha, Prof Nyoman Jampel juga memberikan apresiasi balik kepada Ombudsman karena turut memberikan perhatian pada pelaksanaan seleksi ini. "Kami sambut positif karena Pak Umar bisa hadir ke Undiksha untuk memastikan pelaksanaan seleksi," katanya.

Rektor asal Nusa Dua, Badung ini menyebutkan, pelaksanaan seleksi sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Undiksha hanya sebagai pelaksana dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam seleksi."Kami saklek sepenuh pada regulasi yang ditentukan oleh pusat," tegas Jampel.

Disampaikan pula, seleksi ini sepenuhnya berlangsung secara virtual, termasuk dalam pengiriman hasil penilaian ke pusat. Melalui seleksi ini, Undiksha diharapkan benar-benar mendapatkan dosen sesuai kebutuhan, baik dari aspek kompetensi maupun wawasannya. "Saya berkeyakinan dengan tes ini, input dosen betul-betul sesuai kebutuhan," tandas dia. *cr75

Komentar