HP dan Laptop Dicuri, Warga Lapor Polisi
GIANYAR, NusaBali
Seorang warga Perumahan di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kadek Erawan, 33, kehilangan satu unit handphone dan laptop di rumahnya.
Kadek Erawan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Di samping itu, kehilangan barang komunikasi dan alat kerja saat pandemi Covid-19 ini membuatnya semakin sedih. Kasus pencurian ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Kota Gianyar.
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata, ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9) membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kejadiannya, Selasa (22/9). Polisi sudah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi,” jelasnya.
Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh korban sekitar pukul 07.30 WITA. Pada saat itu, korban dan keluarganya baru bangun tidur. Saat hendak mengambil Hp yang biasa ditaruh di meja ruang tamu, korban hanya mendapati meja kosong. Sempat dicari di sekitar rumah, korban juga tidak berhasil menemukan HP-nya. Karena curiga terjadi pencurian, korban kemudian mengecek laptop yang disimpan dalam lemari. “Saat dicek ternyata laptop yang ditaruh di tempat penyimpanan tersebut juga hilang,” jelasnya.
Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. "Yang dicuri adalah laptop merek acer korban beserta satu buah handphone merek asus zenfone dengan kerugian Rp 6 juta," jelas Iptu Suarnata. Saat ini, dikatakan korban sudah melaporkan pristiwa tersebut ke polisi. "Sudah dilaporkan kemarin ke Polsek Kota Gianyar, saat ini sedang proses lebih lanjut," imbuhnya.
Di lokasi terpisah, aksi pencurian juga terjadi selama masa pandemi Covid-19. Bahkan tergolong unik, karena yang dicuri berupa tabung gas LPG ukuran 3 Kilogram (tabung gas melon). Pencurian tabung gas itu terjadi di sebuah rumah kos wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. Berawal dari kecurigaan korban Sunaryo, melihat seseorang mondar-mandir di sekitar rumah kos tanpa tujuan yang jelas. Setelah dilakukan pengecekan di kos milik korban, ternyata tabung gas 3 kilogram miliknya hilang. Atas kejadian tersebut, korbanpun melaporkannya ke Polsek Sukawati. “Kejadiannya Kamis (19/9) lalu. Pelakunya sudah diamankan, seorang residivis,” jelas Iptu Suarnata.
Terungkap, pelaku pencuri gas melon ini bernama I Dewa Putu Rai, 47, asal Banjar Tegal, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Bahkan, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian inipun kepada polisi mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas di wilayah Desa Kemenuh Sukawati.
Pelaku berhasil diamankan, setelah sejumlah warga setempat melihat pelaku membawa tabung gas 3 kilogram dengan mengendarai sepeda motor. Atas hal tersebut, wargapun melaporkan kejadian tersebut pihak Pecalang Desa Adat setempat, Bhabinkamtibmas, serta Opsnal Polsek Sukawati. Berbekal laporan warga tersebut, petugas melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP. Setelah tertangkap basah, pelaku beserta barang buktipun akhirnya diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepada masyarakat, Iptu Ketut Suarnata berpesan agar lebih waspada. Terutama saat pandemi Covid-19, banyak yang tidak bekerja sehingga nekat melakukan tindak pidana pencurian. *nvi
Komentar