nusabali

Pilkel Serentak Dilaksanakan Februari 2021

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-dilaksanakan-februari-2021

Tahapan pilkel serentak di 34 desa se–Badung saat ini adalah pembentukan panitia pemilihan tingkat desa oleh BPD. Pilkel nanti mengikuti prokes penanganan Covid-19 secara ketat.

MANGUPURA, NusaBali
Pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di 34 desa se–Kabupaten Badung rencananya dilaksanakan pada 7 Februari 2021 mendatang. Sedangkan pelantikan perbekel terpilih dijadwalkan antara 8 Februari 2021 sampai 19 April 2021. Pelantikan perbekel terpilih ini tergantung ada tidaknya sengketa pada pilkel nanti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Komang Budi Argawa, mengatakan tahapan pilkel serentak sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor  79/0419/HK/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung Tahun 2021. SK Bupati tersebut tertanggal 21 September 2020.

“Sekarang sedang dalam pembentukan panitia pemilihan tingkat desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujar Budi Argawa yang dikonfirmasi, Minggu (18/10).

Mantan Kabag Hukum dan HAM Setda Badung itu menjelaskan, tahapan pencalonan dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran bakal calon perbekel pada 14–20 Desember 2020. Calon perbekel tiap desa maksimal 5 orang. Sementara penetapan calon perbekel, serta pengundian nomor urut dijadwalkan pada 8 Januari 2021.

Masih menurut Budi Argawa, setiap calon perbekel juga memiliki masa kampanye seperti pemilihan kepala daerah (pilkada). Adapun jadwal kampanye diagendakan pada 1–3 Februari 2021.

Kemudian pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan calon perbekel terpilih akan dilakukan pada 7 Februari 2021. “Untuk pelantikan perbekel terpilih sesuai jadwal direncanakan antara 8 Februari 2021 sampai 19 April 2021,” ungkap Budi Argawa.

Pelantikan perbekel terpilih tergantung ada tidaknya sengketa pada pilkel nanti. Dimana pelaporan pelanggaran pilkel, tindaklanjut laporan, hingga penyelesaian sengketa diberikan waktu pada 8 – 16 Februari 2021.

Sama dengan pelaksanaan pilkada serentak, pelaksanaan pilkel serentak juga mengikuti protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 secara ketat. “Kami terus melakukan koordinasi dengan KPU Badung mengenai teknis pemilihan dengan melaksanakan protokol kesehatan,” tandas Budi Argawa.

Adapun 34 desa yang melaksanakan pilkel meliputi Desa Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Getasan, Carangsari, Sulangai, Angantaka, Blahkiuh, Darmasaba, Mambal, Mekar Bhuwana, Sangeh, Sedang, Sibang Gede, Sibang Kaja, Ayunan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Jagapati, Punggul, Selat, Taman, Penarungan, Mengwi, Sembung, Kuwum, Gulingan, Werdi Bhuwana, Kekeran, Buduk, Cemagi, Pererenan, Tibubeneng, Kutuh, Pecatu.  *asa

Komentar