Jelang Pilkada, Ribuan Petugas KPPS Dirapid Test Massal
Di Denpasar 30 Petugas Reaktif, di Jembrana 18 Orang
DENPASAR, NusaBali
KPU Kota Denpasar bekerjasama dengan RSUD Wangaya gelar rapid test bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan sejak 6-13 November 2020.
Selama tiga hari pelaksanaan hingga, Senin (9/11) sebanyak 30 petugas dinyatakan reaktif dan disarankan untuk isolasi mandiri. Komisioner KPU Kota Denpasar, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, saat dihubungi mengungkapkan petugas KPPS sebanyak 10.818 orang sebelum bertugas diwajibkan untuk melakukan rapid test untuk mengetahui kondisi mereka. Mereka yang akan bertugas harus benar-benar sehat untuk antisipasi penyebaran Covid-19 saat Pilkada nanti.
Laksmi mengatakan, rapid test baru berjalan selama tiga hari sejak 6 November lalu dengan total yang sudah dirapid test sebanyak 1.160 orang. Hari pertama ada 380 petugas yang dirapid, hari kedua 400 petugas, dan hari ketiga sebanyak 380 petugas. Dari jumlah tersebut sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif, namun tanpa memiliki gejala.
Menurut Laksmi, mereka yang dinyatakan reaktif tidak akan langsung diganti, namun masih disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Mereka tidak langsung diganti, tetapi disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dulu selama 14 hari. Dan mereka juga tidak dilakukan swab test karena tidak bergejala, jadi syarat hasil rapid teat kan tidak mutlak tetapi itu wajib," jelasnya.
Plt Dirut RS Wangaya, dr Dewa Parwita, mengatakan sebanyak 36 orang etugas terdiri dari dokter spesialis lab, analis, perawat dan tenaga administrasi dilibatkan dalam rapid test missal KPPS ini.
Tak hanya di Denpasar, di Jembrana sebanyak 5.760 petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS juga dirapid test. Pada hari pertama pelaksanaan rapid test, Senin kemarin sebanyak 534 orang sudah mengikuti rapid test. Hasilnya 18 orang dinyatakan reaktif. Rapid test massal itu, dilaksanakan di 10 puskesmas yang tersebar di 5 kecamatan se-Jembrana. Pelaksanaan rapid test terhadap seluruh jajaran penyelenggara adhoc yang akan bertugas di 640 TPS se-Jembrana ini, akan dilaksanakan secara bertahap hingga, Sabtu (21/11) mendatang.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jembrana, I Made Widiastra, mengatakan petugas yang reaktif tidak akan langsung diganti. Namun diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti rapid test jelang akhir masa rapid test KPPS dan petugas ketertiban TPS, Sabtu (21/11) mendatang. Ketika rapid test kedua itu, hasilnya ternyata kembali reaktif, barulah dilakukan penggantian. “Penggantian KPPS maupun petugas ketertiban TPS itu, ditentukan PPS,” ucapnya. *mis, ode
Laksmi mengatakan, rapid test baru berjalan selama tiga hari sejak 6 November lalu dengan total yang sudah dirapid test sebanyak 1.160 orang. Hari pertama ada 380 petugas yang dirapid, hari kedua 400 petugas, dan hari ketiga sebanyak 380 petugas. Dari jumlah tersebut sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif, namun tanpa memiliki gejala.
Menurut Laksmi, mereka yang dinyatakan reaktif tidak akan langsung diganti, namun masih disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Mereka tidak langsung diganti, tetapi disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dulu selama 14 hari. Dan mereka juga tidak dilakukan swab test karena tidak bergejala, jadi syarat hasil rapid teat kan tidak mutlak tetapi itu wajib," jelasnya.
Plt Dirut RS Wangaya, dr Dewa Parwita, mengatakan sebanyak 36 orang etugas terdiri dari dokter spesialis lab, analis, perawat dan tenaga administrasi dilibatkan dalam rapid test missal KPPS ini.
Tak hanya di Denpasar, di Jembrana sebanyak 5.760 petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS juga dirapid test. Pada hari pertama pelaksanaan rapid test, Senin kemarin sebanyak 534 orang sudah mengikuti rapid test. Hasilnya 18 orang dinyatakan reaktif. Rapid test massal itu, dilaksanakan di 10 puskesmas yang tersebar di 5 kecamatan se-Jembrana. Pelaksanaan rapid test terhadap seluruh jajaran penyelenggara adhoc yang akan bertugas di 640 TPS se-Jembrana ini, akan dilaksanakan secara bertahap hingga, Sabtu (21/11) mendatang.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jembrana, I Made Widiastra, mengatakan petugas yang reaktif tidak akan langsung diganti. Namun diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti rapid test jelang akhir masa rapid test KPPS dan petugas ketertiban TPS, Sabtu (21/11) mendatang. Ketika rapid test kedua itu, hasilnya ternyata kembali reaktif, barulah dilakukan penggantian. “Penggantian KPPS maupun petugas ketertiban TPS itu, ditentukan PPS,” ucapnya. *mis, ode
Komentar