Satpol PP Badung Dapat Hibah Rp 8,2 M dari Kemenparekraf
Setiap Kegiatan, 1.969 Anggota Linmas Dapat Intensif
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 1.969 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kabupaten Badung akan mendapatkan insentif sebesar Rp 100.000 per orang, bagi setiap anggota Linmas yang melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan.
Insentif tersebut diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menerangkan dana insentif dari Satpol PP kepada seribuan anggota Linmas itu merupakan bagian dari penyaluran dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Satpol PP mendapat Rp 8,2 miliar dari dana hibah tersebut.
Pemberian insentif kepada Linmas ini karena mereka berada paling depan di tengah masyarakat dalam memantau penerapan prokes pencegahan Covid-19 dan penegakan hukum di masing-masing wilayah.
“Dana hibah ini dalam rangka menunjang kebangkitan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi Badung. Sasaran dana ini kepada petugas Linmas. Nantinya, para petugas Linmas melakukan patroli sesuai yang diagendakan,” kata Suryanegara, Rabu (18/11).
Menurut Suryanegara, insentif yang akan diberikan kepada anggota Linmas ini terhitung selama 40 hari (November–Desember 2020). Dalam tenggang waktu itu, anggota Linmas diagendakan turun ke lapangan di masing-masing wilayah dan melakukan pemantauan terkait penerapan prokes pencegahan Covid-19. Insentif yang diberikan kepada anggota Linmas itu akan dihitung setiap kali melakukan operasi pemantauan prokes.
“Nantinya sudah dijadwalkan personel yang turun melakukan giat. Setelah itu, perhitungan insentifnya Rp 100.000 per giat yang dilakukan. Kecuali saat ada hari libur dan pilkada mendatang (9 Desember 2020), karena petugas Linmas juga akan berjaga saat itu. Untuk insentif akan diberikan langsung ke rekening milik mereka,” ungkap Suryanegara.
Dikatakannya, jumlah anggota Linmas sesuai SK Bupati Badung tahun 2017 tercatat ada 1.969 orang di seluruh Kabupaten Badung.
Suryanegara mengemukakan, pemberian insentif kepada anggota Linmas sudah sepatutnya dilakukan karena mereka menjadi garda terdepan di desa/kelurahan, utamanya dalam pemantauan prokes. Selain itu, Pemkab Badung juga memberikan perhatian dan wujud terima kasih kepada anggota Limas.
“Peran mereka ke depannya menjaga prokes di wilayah masing-masing. Jadi, mereka yang memantau dan berperan aktif dalam memberikan imbauan hingga penindakan bagi pelanggar,” tandas Suryanegara. *dar
Komentar