Tim Yustisi Gencarkan Sidak Prokes di Tigawasa
SINGARAJA, NusaBali
Tim Yustisi Kecamatan Banjar, Buleleng, menggencarkan razia protokol kesehatan (Prokes).
Razia yang digelar setiap hari di wilayah tersebut tampaknya berdampak kepada peningkatan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, khususnya pengguna jalan saat berkendara.
Saat menggelar sidak di Jalan Raya Desa Tigawasa, Rabu (16/12), Tim Yustisi Kecamatan Banjar hanya menemukan delapan pelanggar. Namun dari pelanggar tersebut hanya satu yang tidak mengenakan masker, sisanya memakai masker, namun tidak memakai dengan benar dan hanya diberikan teguran.
"Kami Tim Satgas Covid-19 Gabungan di Kecamatan Banjar setiap hari melakukan razia Prokes. Hanya saja waktunya kami acak, kadang pagi kadang sore. Dari hasil operasi Yustisi tadi pagi di Desa Tigawasa, kami hanya temukan delapan orang yang melanggar," ujar Kapolsek Banjar, AKP Made Agus Dwi Wirawan.
Meski masih ditemukan delapan pelanggar penerapan Prokes, namun dia menilai masyarakat sudah semakin sadar akan Covid-19 yang kapan pun dapat menyerang siapa saja. "Hal ini bisa kami lihat dari kedisiplinan masyarakat, yang sudah menjadi kebiasaan kalau keluar rumah pasti memakai masker," lanjutnya.
Selain melakukan operasi Yustisi, pihaknya juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak menggelar acara yang berpotensi memicu kerumunan menjelang tahun baru. Sebagaimana Surat Edaran Gubernur Bali perihal Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.
Hal ini guna mencegah adanya klaster baru jelang tahun baru. "Misalnya pada saat tahun baru nanti, ada beberapa orang yang mencoba mengajukan izin keramaian untuk mengadakan zumba party. Namun kami sudah larang. Jadi mengacu dengan dengan Surat Edaran Gubernur jadi kami tetap tidak berikan izin," tutupnya.*cr75
Saat menggelar sidak di Jalan Raya Desa Tigawasa, Rabu (16/12), Tim Yustisi Kecamatan Banjar hanya menemukan delapan pelanggar. Namun dari pelanggar tersebut hanya satu yang tidak mengenakan masker, sisanya memakai masker, namun tidak memakai dengan benar dan hanya diberikan teguran.
"Kami Tim Satgas Covid-19 Gabungan di Kecamatan Banjar setiap hari melakukan razia Prokes. Hanya saja waktunya kami acak, kadang pagi kadang sore. Dari hasil operasi Yustisi tadi pagi di Desa Tigawasa, kami hanya temukan delapan orang yang melanggar," ujar Kapolsek Banjar, AKP Made Agus Dwi Wirawan.
Meski masih ditemukan delapan pelanggar penerapan Prokes, namun dia menilai masyarakat sudah semakin sadar akan Covid-19 yang kapan pun dapat menyerang siapa saja. "Hal ini bisa kami lihat dari kedisiplinan masyarakat, yang sudah menjadi kebiasaan kalau keluar rumah pasti memakai masker," lanjutnya.
Selain melakukan operasi Yustisi, pihaknya juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak menggelar acara yang berpotensi memicu kerumunan menjelang tahun baru. Sebagaimana Surat Edaran Gubernur Bali perihal Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.
Hal ini guna mencegah adanya klaster baru jelang tahun baru. "Misalnya pada saat tahun baru nanti, ada beberapa orang yang mencoba mengajukan izin keramaian untuk mengadakan zumba party. Namun kami sudah larang. Jadi mengacu dengan dengan Surat Edaran Gubernur jadi kami tetap tidak berikan izin," tutupnya.*cr75
Komentar