Polres Gianyar Petakan Titik Kerumunan
Pedagang Arak dan Kembang Api Diantai
GIANYAR, NusaBali
Guna mencegah kerumuman pada pergantian malam Tahun Baru 2020, Polres Gianyar telah memetakan titik-titik rawan kerumuman.
Jajaran Polres juga pasti mengintip para pedagang kembang api hingga penjual minuman keras (miras) arak atau tuak, untuk ditertibkan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana saat ditemui Rabu (23/12). Dia mengaku, saat ini pihaknya telah melaksanakan kegiatan patroli guna menjaga keamanan dan juga pendisiplinan prokes. "Untuk hari libur Natal dan Tahun Baru, kami berpedoman dengan aturan Gubernur Bali khususnya hari libur pembatasan saat malam Tahun Baru. Kami juga berkoordinasi dengan unsur Pemkab Gianyar termasuk TNI," jelasnya.
Disebutkan untuk tahun ini Pemkab Gianyar tidak melaksanakan perayaan pergantian malam Tahun Baru terpusat. Namun lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman sudah dimaping, salah satunya adalah Alun-alun Gianyar dan sejumlah pantai. Pada saat malam Tahun Baru, anggotanya akan datang ke lokasi tersebut.
Disinggung dengan pedagang kembang api dan miras, perwira polisi asal Klungkung ini mengaku juga mengacu pada surat edaran Gubernur Bali. "Untuk kembang api, imbauan sesuai edaran gubernur tidak ada pesta kembang api. Kami maping dulu, jika perlu akan melakukan tindakan termasuk pada penjual miras," tegasnya.
Guna memastikan kesiagaan tugas, dia mengecek Pos Pam Ops Lilin Agung 2020. Ada pun dua Pos Pam yang dicek oleh Kapolres Gianyar adalah Pos Pengamanan Monkey Forest Ubud dan Pos Pengamanan Batubulan. Disebutkan, kegiatan pengecekan Pos Pengamanan Operasi Lilin Agung 2020 dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan anggota serta sarana yang digunakan.
Kepada anggota Pos Pam, dia berpesan agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengutamakan tindakan persuasif humanis pemberian edukasi kepada warga agar mentaati protokol kesehatan. "Kepada seluruh personel yang terlibat, saya menghimbau agar melaksanakan tugas sebaik baiknya, dengan selalu waspada dan tetap memperhatikan kesehatan pribadi dengan adanya penyebaran Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta agar anggota Pos Pengamanan selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19. "Harapannya dengan berdirinya Pos Pam dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selama perayaan Natal dan Tahun Baru serta dapat mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga kesehatan bersama," jelas Dewa Adnyana. *nvi
Komentar