Bantuan Dana Pusat Belum Jelas
Jajaran Komisi III DPRD Kota Denpasar mewanti-wanti supaya Detail Engineering Design (DED) Pasar Badung tak berubah saat pembangunan dimulai tahun depan (2017).
Dewan Minta DED Pasar Badung Tak Berubah
DENPASAR, NusaBali
Bahkan Ketua Komisi III, Eko Supriadi berencana membuat MoU dengan PD Pasar supaya DED yang telah disepakati tidak berubah saat implementasinya. Terutama lahan parkir dan tangga harus bebas dari pedagang.
“Kalau memang untuk parkir jangan untuk pedagang berjualan. Apa yang direncanakan, itu yang diterapkan. Kami harap tidak ada penambahan pedagang. Jangan sampai di bawah tangga ada yang jualan, karena selain menimbulkan kesan semrawut juga akan sulit jika suatu ketika ada evakuasi kebencanaan. Yang jelas kami kawal pembangunan pasar Badung ini sejak di perencanaan,” jelasnya saat rapat hearing bersama Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Denpasar, Disperindag, PD Pasar, Konsultan, serta pemenang sayembara masterplan pasar Badung, Rabu (9/11) kemarin di kantor DTRP Denpasar.
Selain ketegasan terhadap jumlah pedagang dan parkir, Eko Supriadi yang datang bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira, serta jajaran anggota komisi III AA Ngurah Susruta, Suadi Putra dan anggota lainnya ini juga menyamakan persepsi terkait jalur masuk dan keluar Pasar Badung, sirkulasi udara dan pencahayaan yang memanfaatkan alam, serta interkoneksi Pasar Badung dengan Pasar Kumbasari. “Koneksi Pasar Badung dengan Pasar Kumbasari harus sudah tergambar sejak dini,” ujarnya.
Jajaran dewan juga mempertanyakan terkait progres bantuan dana dari pemerintah pusat. “Untuk bantuan pusat, kami belum dapat informasi pasti. Apakah dibantu atau tidak. Terlepas dari itu, kami berharap ada tidak ada dana pusat, pembangunan Pasar Badung harus tetap dilakukan tahun 2017,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Denpasar Dewi Citrawati yang mewakili Kadis I Wayan Gatra mengatakan, bahwa hingga kemarin belum ada kejelasan terkait bantuan dana dari pusat. “Sampai saat ini belum ada lampu hijau dari Pusat. Padahal DPR RI dan Direktorat Perencanaan sudah meninjau. Kita juga beberapa kali sudah melakukan koordinasi. Tapi dana dari Kementerian belum pasti,” jelasnya.
Sementara menurut Kadis DTRP Denpasar, Made Kusumadiputra menjelaskan meskipun dana dari pusat belum pasti, pembangunan akan tetap berjalan. Akan tetapi pembangunan bakal dilakukan bertahap. “Kalau sekaligus diambil, habis (APBD, red). Biarkan pedagang masuk dulu, karena kalau dipaksakan 1 tahun jadi, pembangunan yang lain tidak bisa dilakukan. Jalan rusak, sekolah bocor nanti tidak bisa diperbaiki,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR-RI janji kawal APBN untuk pembangunan kembali Pasar Badung pasca kebakaran akhir Februari lalu. Hal tersebut diungkapkan saat jajaran komisi VI meninjau ke lokasi Pasar Badung, , Jumat (2/9) lalu. Kunjungan Komisi VI beserta rombongan, dipimpin , HM Fridid Al Fauzi yang diterima oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Direktur PD Pasar, I Made Westra.
Meski diakui kondisi keuangan negara saat ini masih berat, tapi dana pembangunan Pasar Badung tetap dijadikan skala prioritas. Mengenai kapan dana tersebut dialokasikan, Fauzi menyebut paling lama akhir bulan Oktober ini. "Posisi Denpasar beda dengan kota lain di Indonesia, sehingga hal ini harus jadi prioritas. Begitu tok palu APBN, akhir Oktober ini. Yang penting alokasi sudah ada. Paling kalau tertunda, cuma tertunda setahun," jelasnya.
Sementara Wakil Walikota, Jaya Negara mengatakan Pemkot sudah mengajukan permohonan proposal melalui Dana Alokasi Khusus Tahun 2017 yang ditujukan kepada Ka Bappenas, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan Cq Dirjen Perimbangan Keuangan, senilai Rp 240.591.567.000. Dan untuk input permohonan proposal Dana Alokasi Khusus pasar Badung Tahun 2017 senialai Rp 240.591.567.000 melalui e-proposal sesuai surat edaran Nomor SE-3/PK/2016 tentang pedoman penyusunan dan penyampaian usulan daerah sebagai dasar pengalokasian dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2017. nvi
Komentar