Terminal Mengwi Siap Ikuti Arahan Pemerintah
MANGUPURA, NusaBali
Pengelola Terminal Mengwi akan mengikuti setiap arahan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Terlebih dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
“Intinya kami di lapangan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) termasuk pemeriksaan rapid antigen sesuai SE 01 Tahun 2021, tanggal 6 Januari 2021,” kata Kepala Terminal Mengwi I Putu Bagus Mudita, Kamis (7/1).
Mengenai akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021, menurut Mudita, belum mempengaruhi pergerakan penumpang maupun bus. Sebab, setiap hari kondisinya sangat sepi.
Berdasarkan data dari manajemen Terminal Mengwi, pergerakan penumpang dari 1-6 Januari 2020, mencapai 4.648 orang. Pada 1 Januari 2021 jumlah penumpang pada terminal keberangkatan 512 orang dan terminal kedatangan 38 orang. Sedangkan pada 2 Januari 2021, sebanyak 705 orang pada terminal keberangkatan dan 132 orang pada terminal kedatangan. Pada 3 Januari 2021, sebanyak 602 orang pada terminal keberangkatan dan 163 orang pada terminal kedatangan.
Sementara pada 4 Januari 2021, sebanyak 565 orang pada terminal keberangkatan dan 189 orang pada terminal kedatangan. Kemudian pada 5 Januari 2021, sebanyak 661 orang pada terminal keberangkatan dan 177 pada terminal kedatangan. Termasuk pada 6 Januari 2021, terdapat 610 orang pada terminal keberangkatan dan 294 orang pada terminal kedatangan.
Mudita mengatakan, jumlah penumpang yang paling tinggi meninggalkan Bali terjadi pada 2 Januari 2021. Di mana penumpang di terminal keberangkatan mencapai 705 penumpang. Berbeda dengan kedatangan yang saat itu hanya 137 penumpang.
Mudita menambahkan, untuk total kedatangan penumpang dari 1-6 Januari tercatat hanya 933 orang. Ditengarai, sepinya warga yang datang ke Bali karena harus menjalani rapid antigen. “Mungkin karena adanya rapid antigen itu penumpang semakin sedikit,” katanya. *ind
“Intinya kami di lapangan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) termasuk pemeriksaan rapid antigen sesuai SE 01 Tahun 2021, tanggal 6 Januari 2021,” kata Kepala Terminal Mengwi I Putu Bagus Mudita, Kamis (7/1).
Mengenai akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021, menurut Mudita, belum mempengaruhi pergerakan penumpang maupun bus. Sebab, setiap hari kondisinya sangat sepi.
Berdasarkan data dari manajemen Terminal Mengwi, pergerakan penumpang dari 1-6 Januari 2020, mencapai 4.648 orang. Pada 1 Januari 2021 jumlah penumpang pada terminal keberangkatan 512 orang dan terminal kedatangan 38 orang. Sedangkan pada 2 Januari 2021, sebanyak 705 orang pada terminal keberangkatan dan 132 orang pada terminal kedatangan. Pada 3 Januari 2021, sebanyak 602 orang pada terminal keberangkatan dan 163 orang pada terminal kedatangan.
Sementara pada 4 Januari 2021, sebanyak 565 orang pada terminal keberangkatan dan 189 orang pada terminal kedatangan. Kemudian pada 5 Januari 2021, sebanyak 661 orang pada terminal keberangkatan dan 177 pada terminal kedatangan. Termasuk pada 6 Januari 2021, terdapat 610 orang pada terminal keberangkatan dan 294 orang pada terminal kedatangan.
Mudita mengatakan, jumlah penumpang yang paling tinggi meninggalkan Bali terjadi pada 2 Januari 2021. Di mana penumpang di terminal keberangkatan mencapai 705 penumpang. Berbeda dengan kedatangan yang saat itu hanya 137 penumpang.
Mudita menambahkan, untuk total kedatangan penumpang dari 1-6 Januari tercatat hanya 933 orang. Ditengarai, sepinya warga yang datang ke Bali karena harus menjalani rapid antigen. “Mungkin karena adanya rapid antigen itu penumpang semakin sedikit,” katanya. *ind
Komentar