Main ke Pantai Tanpa Masker, Dua Pemuda Dihadang Petugas
MANGUPURA, NusaBali
Dua orang pemuda dihadang petugas patroli gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas LPM Legian, di Jalan Arjuna, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (27/1) pagi.
Hal ini dilakukan lantaran tidak menggunakan masker saat hendak menuju pantai. Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara, mengatakan kedua pemuda yang ketahuan tidak menggunakan masker saat saat pihaknya bersama Satpol PP melakukan patroli rutin. Tim patroli yang melintas di Jalan Arjuna, Rabu pagi sekitar pukul 09.30 Wita, mendapati ke duanya sedang berjalan santai. “Saat ditanya, ke duanya dengan santai menjawab hendak ke pantai. Dua-duanya sama sekali tidak menggunakan masker, makanya kita hadang dan suruh balik ke tempat tinggal mereka,” kata Puspa Negara.
Puspa Negara mengatakan, pengakuan dua pemuda tersebut, mereka tinggal di sekitar Legian dan tidak mengetahui akan adanya pemeriksaan terkait penggunaan masker. Apalagi, tujuan mereka hendak bersantai di Pantai Legian yang jaraknya cukup dekat. Karena minimnya pengetahuan terkait ulah mereka tidak menggunakan masker, petugas pun memberikan arahan dan informasi menggunakan masker di luar rumah. “Sempat kita berikan arahan. Karena mereka ini tidak tahu menahu,” katanya.
Menurut mantan anggota DPRD Badung itu, selama pandemi Covid-19, petugas gabungan gencar melakukan patroli rutin di seluruh wilayah Legian. Patroli tersebut bagian dari upaya pencegahan wabah global Covid-19.
Ditambah lagi, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tim LPM Legian selalu patroli keliling.
“Patroli memang sudah menjadi rutinitas kami setiap harinya, mulai pagi, siang, sore, hingga malam. Bahkan, hingga subuh. Kami kerahkan tim untuk melakukan pemantauan di lapangan,” tegas Puspa Negara seraya menambahkan patroli akan terus di tingkatkan ke depannya. *dar
Komentar