Hampir 34 Persen Nakes di Denpasar Sudah Divaksin
DENPASAR, NusaBali
Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar sekarang masih berjalan, saat ini difokuskan untuk tenaga kesehatan (nakes).
Dimulai pada 14 Januari lalu, hingga 27 Januari kemarin, sudah tercakup sebanyak 33,92 persen atau hampir 34 Persen yang sudah divaksin dari total 12.295 nakes di Kota Denpasar.
Hal itu dikatakan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu (27/1) siang. "Vaksinasi ini dikhususkan bagi tenaga kesehatan dulu. Nanti ada dua tahapan vaksinasi. Yang jelas pada bulan Maret semua nakes sudah divaksin," ungkap Dewa Rai.
Adapun dua tahapan yang dimaksud itu adalah nakes yang sudah divaksin pertama kali, nantinya ada vaksin lanjutan yang kedua. Dengan waktu menunggu selama 2 minggu (14 hari). Untuk tahap kedua, dilakukan, Jumat (29/1) besok. Dewa Rai juga memaparkan, setiap harinya itu ada sekitar 500-an nakes yang divaksin. Hitungannya adalah 17 fasyankes bisa melayani maksimal 30 sasaran dalam dua sesi dengan masing-masing 15 sasaran setiap sesi.
Mengenai maksimal 30 sasaran dalam dua sesi itu, kata Dewa Rai karena fasilitas atau daya tampung dari fasyankes itu sendiri. Jika terlalu banyak, nanti menimbulkan kerumunan. Selain itu, dari waktu saat melakukan vaksinasi terbilang cukup lama, sehingga harus diatur jadwal kedatangan serta waktunya.
"Itu hitung-hitungannya. Kalau di lapangan kan bisa saja angkanya berubah. Terutama yang tidak lolos dalam screening awal di mana ada 14 syarat agar sasaran bisa divaksin. Seperti ibu hamil, ibu menyusui, hipertensi, suhu tubuh tinggi, memiliki riwayat penyakit bawaan (jantung, diabetes, paru-paru, stroke) maupun yang sudah pernah terkena Covid-19," ungkapnya.
Lalu, bagaimana dengan nakes yang sama sekali belum divaksin saat tahap pertama? Dijelaskannya, nanti akan diatur jadwalnya sehingga seluruh nakes bisa tercover. "Misalnya nanti di tahap kedua yang bersangkutan ikut untuk pertama kalinya. Tinggal menunggu 14 hari kemudian, dia divaksin kembali," imbuhnya.
Bagaimana dengan warga yang berkeinginan vaksinasi secara mandiri? Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini mengungkapkan, seperti yang dia katakan, saat ini difokuskan bagi tenaga kesehatan dulu. "Hal itu belum diatur. Fokus dulu ke nakes saja," tandasnya. *mis
Hal itu dikatakan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu (27/1) siang. "Vaksinasi ini dikhususkan bagi tenaga kesehatan dulu. Nanti ada dua tahapan vaksinasi. Yang jelas pada bulan Maret semua nakes sudah divaksin," ungkap Dewa Rai.
Adapun dua tahapan yang dimaksud itu adalah nakes yang sudah divaksin pertama kali, nantinya ada vaksin lanjutan yang kedua. Dengan waktu menunggu selama 2 minggu (14 hari). Untuk tahap kedua, dilakukan, Jumat (29/1) besok. Dewa Rai juga memaparkan, setiap harinya itu ada sekitar 500-an nakes yang divaksin. Hitungannya adalah 17 fasyankes bisa melayani maksimal 30 sasaran dalam dua sesi dengan masing-masing 15 sasaran setiap sesi.
Mengenai maksimal 30 sasaran dalam dua sesi itu, kata Dewa Rai karena fasilitas atau daya tampung dari fasyankes itu sendiri. Jika terlalu banyak, nanti menimbulkan kerumunan. Selain itu, dari waktu saat melakukan vaksinasi terbilang cukup lama, sehingga harus diatur jadwal kedatangan serta waktunya.
"Itu hitung-hitungannya. Kalau di lapangan kan bisa saja angkanya berubah. Terutama yang tidak lolos dalam screening awal di mana ada 14 syarat agar sasaran bisa divaksin. Seperti ibu hamil, ibu menyusui, hipertensi, suhu tubuh tinggi, memiliki riwayat penyakit bawaan (jantung, diabetes, paru-paru, stroke) maupun yang sudah pernah terkena Covid-19," ungkapnya.
Lalu, bagaimana dengan nakes yang sama sekali belum divaksin saat tahap pertama? Dijelaskannya, nanti akan diatur jadwalnya sehingga seluruh nakes bisa tercover. "Misalnya nanti di tahap kedua yang bersangkutan ikut untuk pertama kalinya. Tinggal menunggu 14 hari kemudian, dia divaksin kembali," imbuhnya.
Bagaimana dengan warga yang berkeinginan vaksinasi secara mandiri? Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini mengungkapkan, seperti yang dia katakan, saat ini difokuskan bagi tenaga kesehatan dulu. "Hal itu belum diatur. Fokus dulu ke nakes saja," tandasnya. *mis
Komentar