Lecehkan Murid, Oknum Guru Privat Diringkus Polisi
DENPASAR, NusaBali
Seorang oknum guru privat di Denpasar bernama I Nyoman Suantara, 66, diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Denpasar, Rabu (27/1) pukul 12.00 Wita.
Pria pensiunan guru itu diringkus polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di Denpasar berinisial AKP, 13. Peristiwa pelecehan itu sebenarnya terjadi di rumah korban di kawasan Jalan Tukad Musi, Denpasar Selatan, Jumat 6 November 2020 lalu.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, dikonfirmasi, Sabtu (30/1) mengungkapkan oknum guru privat yang pensiunan guru tersebut meremas payudara, mencium pipi, dan meraba paha korban, AKP saat diberikan les matematika. Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu memanfaatkan kesempatan sepi rumah korban untuk melancarkan aksi bejatnya.
Iptu Ketut Sukadi membeberkan, pada Jumat 6 November 2020 itu, Nyoman Suantara datang ke rumah korban di kawasan Jalan Tukad Musi, Denpasar Selatan untuk memberikan les matematika. Mereka mengikuti les di ruang makan di lantai II rumah tersebut. Pada saat itu korban AKP ikut les bersama adiknya berinisial A.
"Sebelum memulai les, pelaku tanya, apa ada soal dari sekolah? Korban menjawab, tidak ada. Kemudian pelaku membuat soal dan menjelaskan cara mengerjakannya sambil mengelus paha AKP," ungkap Iptu Ketut Sukadi. Pada saat sedang menanyakan soal tugas dari sekolah itu pelaku memberikan tugas kepada A (adik korban). Setelah A selesai mengerjakan soal, pelaku menyuruhnya turun ke lantai I. Sedangkan AKP masih mengerjakan tugas yang diberikan pelaku.
Ada satu soal yang sulit dikerjakan, AKP lalu bertanya kepada pelaku yang saat itu duduk bersebelahan dengannya. Pada saat itu pelaku mencium pipi kanan AKP sambil berkata, ‘masak soal kayak gini nona gak tau’. Pada saat itu, AKP berusaha untuk bertahan dan terus mengerjakan soalnya. Tak cukup sampai di situ, Nyoman Suantara lanjut merangkul AKP sambil berkata, ‘saya mainin ya susunya’. Sambil langsung memegang susu korban. Saat itu, AKP menepis tangannya. Namun Nyoman Suantara melakukannya lagi dan meremasnya dengan kuat. Usaha yang kedua kalinya itu berusaha ditepis AKP.
Setelah berhasil melepaskan tangan pelaku, AKP langsung menyilangkan kedua tangannya di dada. Setelah itu, AKP meminta untuk mengakhiri les privat hari itu. Lalu AKP turun ke lantai I. Ternyata diikuti oleh Nyoman Suantara yang langsung pulang ke rumahnya di Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur.
"Saat pelaku pulang, korban masuk ke dalam kamar mandi dan menangis. Setelah berhasil menenangkan diri korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya itu ibu korban langsung lapor ke Polresta Denpasar," beber Iptu Ketut Sukadi. Berdasarkan laporan dengan nomor LP-B/603/XI/2020/Bali/Resta Dps, tanggal 6 November 2020 Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasubnit 10 Sat Reskrim Polresta Denpasar Iptu Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan. Akhirnya, Rabu (27/1) pukul 12.00 Wita Nyoman Suantara diringkus di rumahnya.
"Pelaku mengakui telah memegang sekali susu sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari korban berupa 1 buah celana pendek jeans dan 1 buah baju kaos warna hijau. Sementara dari pelaku diamankan 1 buah jaket parasut warna hitam, 1 buah celana panjang kain warna hitam, 1 buah baju kaos lengan pendek warna putih," kata Iptu Sukadi. *pol
Komentar