Pengakuan Istri Pemulung Pembunuh: Tiga Bulan Selingkuh, Tiga Kali Tidur Bareng
MANGUPURA, NusaBali,com
Matsari, pelaku pembunuhan berencana terhadap Karmiadi, 70, diperiksa intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung.
Selain itu, istri Matsari juga menjalani pemeriksaan. Penyidik menggali motif pembunuhan yang terjadi di Jalan Muding Indah IX, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/3/2021) pukul 15.50 Wita itu.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorensius Rajamangapul Heselo Dikonfirmasi, Senin (22/3) mengatakan Matsari bersama istrinya masih terus diperiksa penyidik. Hasil pemeriksaan sementara, istri Matsari mengaku sudah tiga bulan berselingkuh dengan korban yang sudah renta tersebut.
Selama tiga bulan berselingkuh keduanya sudah tiga kali tidur bareng. "Kami masih dalami keterangan pelaku dan istrinya. Di mana korban dan istri pelaku tidur belum bisa saya sampaikan. Terus apakah pernah berhubungan badan juga belum bisa saya sampaikan," ungkap AKP Laorens.
AKP Laorens mengatakan pengakuan selingkuh itu adalah pengakuan dari istri pelaku dan pelaku sendiri. Sejauh ini belum ada saksi yang mengetahui perselingkuhan itu. "Sejauh ini baru sebatas itu saja yang bisa saya sampaikan," tandas AKP Laorens.
Peristiwa pembunuhan yang menewaskan Karmiadi itu terjadi pada Sabtu (20/3/2021). Pada saat itu Karmiadi yang sehari-harinya berprofesi jual beli barang bekas sedang mencuci barang di selokan di mana lokasi pembunuhan terjadi.
Karmiadi diserang oleh Matsari bersenjatakan celurit. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung itu menebas tubuh korban berkali-kali hingga terjatuh ke dalam selokan. Sebelum ditemukan tak bernyawa korban sempat hanyut dan tersangkut di kolong jembatan di sebelah selatan berjarak sekitar 3 meter dari lokasi Karmiadi terjatuh.
Akibat tebasan celurit itu Karmiadi menderita luka tebas pada bagian kepala belakang tengkuk, dan bahu kanan. Luka yang paling parah adalah pada bagian kanan. Kondisi bahu korban nyaris putus. *pol
Komentar