nusabali

Operator Penyeberangan Wajib Prokes Ketat

Sebelum Kawasan Zona Hijau Covid-19 di Sanur Diberlakukan

  • www.nusabali.com-operator-penyeberangan-wajib-prokes-ketat

Operator kapal diwajibkan untuk mengatur tempat duduk agar bisa menjaga jarak, tempat duduk yang disediakan 50 persen dari biasanya.

DENPASAR, NusaBali

Menjelang diterapkannya zona hijau di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar juga ikut terlibat mempersiapkan fasilitas untuk wisatawan yang akan datang ke Denpasar. Salah satunya penyeberangan dari Pamtai Sanur menuju Nusa Penida yang wajib memberikan rasa aman kepada wisatawan yang akan berlibur.

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi di Denpasar, Jumat (2/4) mengatakan kawasan wisata Sanur dijadikan salah satu percontohan zona hijau dari tiga titik tempat wisata, yakni Ubud, Kabupaten Gianyar dan Nusa Dua, Kabupaten Badung harus mempersiapkan diri dengan matang.

Bukan hanya dari segi warga dan pelaku pariwisata saja, melainkam transportasi penunjang kawasan wisata setempat. Salah satunya adalah penyeberangan Sanur-Nusa Penida yang selama ini masih menjadi tempat favorit wisatawan untuk melakukan penyeberangan.

Dengan agenda zona hijau ini, Dishub juga mempersiapkan dengan matang baik dari segi sarana prasarana hingga operator yang nantinya melayani wisatawan. Namun, dalam persiapan itu, Sriawan mengatakan operator kapal harus segera memenuhi kelengkapan protokol kesehatan. "Mereka sudah kami koordinasikan agar segera menyiapkan alat transportasi penunjang penyeberangan dengan fasilitas protokol kesehatan (Prokes) lengkap," ungkapnya.

Dalam penyeberangan, operator kapal wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik dari ABK maupun penumpangnya. ABK sendiri menurut dia sudah dilakukan vaksinasi bersamaan dengan vaksinasi pelaku usaha. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengatur tempat duduk agar bisa menjaga jarak.

Tempat duduk yang disediakan 50 persen dari biasanya. Selain itu, penyemprotan disinfektan rutin juga wajib dilakukan sehingga wisatawan yang menyebrang merasa aman dari Covid-19. "Kami bekerjasama dengan KSOP Pelabuhan Benoa sudah berikan pengarahan juga ke operator kapal. Jadi, mereka wajib mentaati itu (prokes). Jika tidak mereka tidak akan diperkenankan untuk menyeberangkan wisatawan," ungkapnya.

Bagi pemilik boat yang sudah lama boatnya menganggur agar segera dilakukan pemeliharaan. Sebab, penyeberangan bukan hanya terhindar dari Covid-19, namun juga keselamatan saat menyeberang. "Karena lama nganggur itu kan perlu perbaikan, diservis. Jadi bukan hanya penanganan Covid-19 saja yang kita pentingkan tetapi juga keselamatan wisatawan saat menyeberang yang paling utama," tandasnya. *mis

Komentar