Ratusan Proposal Bansos Terancam Macet
Karena masih perlu proses administrasi, dan Bagian Keuangan akan tutup buku, sekitar 20 Desember.
GIANYAR, NusaBali
Sekitar 640 proposal hibah dana bansos (bantuan social) masyarakat yang difasilitasi DPRD Gianyar terancam macet alias tak cair hingga tutup tahun anggaran tahun 2016. Data versi DPRD Gianyar, per Senin (5/12), dari sekitar 1.000 proposal yang masuk ke Setkab Gianyar, proposal memenuhi syarat 884, dan uangnya telah cair untuk 217 proposal.
Sisanya, 174 masih di meja Sekkab Gianyar, 135 di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan 350 lebih di Bagian Keuangan. Terkait iti, unsur pimpinan DPRD Gianyar menggelar acara dengar pendapat khusus dengan Sekkab Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga, dan pejabat terkait di Gedung DPRD Gianyar, Senin (5/12).
Beberapa kalangan menduga Sekkab Gus Gaga akan ‘ditelanjangi’ oleh pimpinan DPRD terkait terkatung-katungnya pencairan hibah bansos itu. Namun hingga akhir acara, jajaran pimpinan DPRD berbalik puas mendapatkan penjelasan Sekkab tentang sistem dan prosedur pencairan dana yang menjadi hak masyarakat itu.
Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan, pihaknya sepakat minta penjelasan terkait hibah bansos kepada Sekkab, dalam kafasitas sebagai koordinator pengelola anggaran. Pihaknya juga didesak oleh komponen masyarakat yang mengajukan proposal, karena banyak dana proposal belum cair. Pemohon hibah bansos juga sudah memperbaiki proposal sesuai saran tim eksekutif, bahkan berkali-kali. Banyak pula yang sudah buka rekening bank. ‘’Kami makin khawatir, ratusan proposal ini tak bisa cair dananya. Karena masih perlu proses administrasi, dan Bagian Keuangan Setda akan tutup buku sekitar 20 Desember,’’ jelasnya.
Sekkab Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra membantah dirinya dikatakan menghalangi pencairan hibah bansos itu. Tokoh asal Griya Kawan, Kota Gianyar ini blak-blakan menjelaskan, per Senin (5/12) kemarin, proposal dana hibah di mejanya masih 174 buah. ‘’Bansos itu hak masyarakat, dan kami wajib melayani masyarakat, khususnya dalam pencairan dana hibah bansos ini. Dengan catatan, harus sesuai mekanisme dan tata aturan. Saya harus periksa dengan teliti dan berhati-hari, karena hal ini berpotensial jadi kasus di kemudian hari,’’ jelasnya.
Kata Gus gaga, kendala pencairan dana hibah bansos karena masih banyak proposal salah prosedur. Antara lain, hibah bansos boleh diberikan kepada desa pakraman, bukan dadia, atau komunitas lain yang tak bernaung langsung secara struktural dengan desa pakraman. Hal lain, ada UMKM (usaha mikro kecil menangah) yang mohon dana bansos. Padahal, sesuai ketentuan, pihak yang boleh menerima hibah bansos adalah lembaga/komunitas nirlaba, bukan usaha berorientasi untung. ‘’Solusinya, pakai jalur SKT (surat keterangan) yang menerangkan komunitas sosial pemohon itu memang benar ada di wilayah desa pakraman, dan bukan bisnis,’’ jelasnya.
Untuk mempercepat pencairan hibah bansos ini, lanjut Gus Gaga, setiap pejabat terkait harus inovatif dan jeli memahami peraturan tentang sistem, prosedur dan mekanisme. ‘’Jika semua pihak mau kerja keras, penuh semangat, semua hibah bansos ini pasti cair,’’ tegasnya.
Mendengar itu, unsur pimpinan DPRD, ketua komisi, dan ketua fraksi memuji paparan Sekkab Gus Gaga. ‘’Saya sejak awal tahu kendala pencairan hibah bansos ini bukan di Sekkab, tapi kurangnya pemahaman aturan di SKPD terkait,’’ jelas Putu Pebriantara, unsur salah satu Komisi di DPRD setempat. Hal sama juga disampaikan Made Janji dari Fraksi Demokrat, dan Partai Gerindra Cokorda Gde Pemayun.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Gianyar Made Mahayastra mengatakan, siapapun tak bisa menjamin pencairan dana untuk sekitar 900 proposal bantuan hibah bansos (bantuan sosial) tahun 2016, bisa tuntas hingga pertengahan Desember 2016. Karena proposal itu masih banyak, juga tenaga di Pemkab Gianyar yang terlibat pencairan dana itu masih terbatas.
Hal itu ditegaskannya usai memimpin unsur eksekutif dalam Rapat Gabungan dengan DPRD Gianyar di Gedung DPRD setempat, Selasa (15/11). *lsa
Sisanya, 174 masih di meja Sekkab Gianyar, 135 di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan 350 lebih di Bagian Keuangan. Terkait iti, unsur pimpinan DPRD Gianyar menggelar acara dengar pendapat khusus dengan Sekkab Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga, dan pejabat terkait di Gedung DPRD Gianyar, Senin (5/12).
Beberapa kalangan menduga Sekkab Gus Gaga akan ‘ditelanjangi’ oleh pimpinan DPRD terkait terkatung-katungnya pencairan hibah bansos itu. Namun hingga akhir acara, jajaran pimpinan DPRD berbalik puas mendapatkan penjelasan Sekkab tentang sistem dan prosedur pencairan dana yang menjadi hak masyarakat itu.
Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan, pihaknya sepakat minta penjelasan terkait hibah bansos kepada Sekkab, dalam kafasitas sebagai koordinator pengelola anggaran. Pihaknya juga didesak oleh komponen masyarakat yang mengajukan proposal, karena banyak dana proposal belum cair. Pemohon hibah bansos juga sudah memperbaiki proposal sesuai saran tim eksekutif, bahkan berkali-kali. Banyak pula yang sudah buka rekening bank. ‘’Kami makin khawatir, ratusan proposal ini tak bisa cair dananya. Karena masih perlu proses administrasi, dan Bagian Keuangan Setda akan tutup buku sekitar 20 Desember,’’ jelasnya.
Sekkab Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra membantah dirinya dikatakan menghalangi pencairan hibah bansos itu. Tokoh asal Griya Kawan, Kota Gianyar ini blak-blakan menjelaskan, per Senin (5/12) kemarin, proposal dana hibah di mejanya masih 174 buah. ‘’Bansos itu hak masyarakat, dan kami wajib melayani masyarakat, khususnya dalam pencairan dana hibah bansos ini. Dengan catatan, harus sesuai mekanisme dan tata aturan. Saya harus periksa dengan teliti dan berhati-hari, karena hal ini berpotensial jadi kasus di kemudian hari,’’ jelasnya.
Kata Gus gaga, kendala pencairan dana hibah bansos karena masih banyak proposal salah prosedur. Antara lain, hibah bansos boleh diberikan kepada desa pakraman, bukan dadia, atau komunitas lain yang tak bernaung langsung secara struktural dengan desa pakraman. Hal lain, ada UMKM (usaha mikro kecil menangah) yang mohon dana bansos. Padahal, sesuai ketentuan, pihak yang boleh menerima hibah bansos adalah lembaga/komunitas nirlaba, bukan usaha berorientasi untung. ‘’Solusinya, pakai jalur SKT (surat keterangan) yang menerangkan komunitas sosial pemohon itu memang benar ada di wilayah desa pakraman, dan bukan bisnis,’’ jelasnya.
Untuk mempercepat pencairan hibah bansos ini, lanjut Gus Gaga, setiap pejabat terkait harus inovatif dan jeli memahami peraturan tentang sistem, prosedur dan mekanisme. ‘’Jika semua pihak mau kerja keras, penuh semangat, semua hibah bansos ini pasti cair,’’ tegasnya.
Mendengar itu, unsur pimpinan DPRD, ketua komisi, dan ketua fraksi memuji paparan Sekkab Gus Gaga. ‘’Saya sejak awal tahu kendala pencairan hibah bansos ini bukan di Sekkab, tapi kurangnya pemahaman aturan di SKPD terkait,’’ jelas Putu Pebriantara, unsur salah satu Komisi di DPRD setempat. Hal sama juga disampaikan Made Janji dari Fraksi Demokrat, dan Partai Gerindra Cokorda Gde Pemayun.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Gianyar Made Mahayastra mengatakan, siapapun tak bisa menjamin pencairan dana untuk sekitar 900 proposal bantuan hibah bansos (bantuan sosial) tahun 2016, bisa tuntas hingga pertengahan Desember 2016. Karena proposal itu masih banyak, juga tenaga di Pemkab Gianyar yang terlibat pencairan dana itu masih terbatas.
Hal itu ditegaskannya usai memimpin unsur eksekutif dalam Rapat Gabungan dengan DPRD Gianyar di Gedung DPRD setempat, Selasa (15/11). *lsa
Komentar