nusabali

Dua Peserta Gugur, Pendaftaran Diperpanjang

Lelang Jabatan Eselon II di Pemkab Buleleng

  • www.nusabali.com-dua-peserta-gugur-pendaftaran-diperpanjang

SINGARAJA, NusaBali
Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Eselon II lingkup Pemkab Buleleng terpaksa memperpanjang waktu pendaftaran.

Keputusan tersebut diambil, setelah pansel melakukan verifikasi kepada 13 orang peserta lelang jabatan pada Selasa (4/5) kemarin setelah menutup pendaftaran pada Senin (3/5) pukul 23.59 wita.

Sebanyak dua orang pelamar dinyatakan tak memenuhi persyaratan karena masa jabatan fungsional maupun strukturan belum masih dibawah 3 tahun. Gugurnya dua pelamar seleksi JPT Eselon II itu mengakibatkan satu dari tiga jabatan yang dilelang tidak memenuhi syarat minimal jumlah peserta seleksi.

Ketua Pansel JPT Eselon II Gede Suyasa ditemui Selasa sore kemarin menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran sudah dimulai Selasa (4/5) hingga Rabu (5/5), sesuai dengan surat pengumuman No : 800/1710/PANSEL-JPT/BKPSDM/2021.

Dua peserta yang dinyatakan gugur adalah dr Dewa Putu Merta Suteja yang melamar sebagai Jabatan Kepala Dinas Kesehatan. dr Putu Merta Suteja yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Buleleng III, dinyatakan tak memenuhi syarat karena jabatan fungsional madya baru setahun. Namun gugurnya Dewa Putu Merta Suteja tak berpengaruh pada jabatan yang dilelang, karena jumlah peserta pelamar awalnya berjumlah 5 orang.

Sedangkan satu pelamar lelang jabatan lainnya yang dinyatakan gugur adalah Komang Kappa Tri Aryandono yang melamar pada jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo-Santi). Komang Kappa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda Buleleng dinyatakan gugur karena jabatan eselon III kurang satu bulan untuk memenuhi syarat minimal 3 tahun. Hal tesebut yang membuat jabatan Kadis Kominfo-Santi masih memerlukan pendaftar tambahan karena peserta yang tersisa hanya 3 orang pelamar.

“Minimal satu jabatan ada 4 peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Kemarin dari jumlah pelamar sudah memenuhi jumlah minimal, tetapi setelah diverifikasi ada yang tidak lolos, sehingga ada satu jabatan yang belum memenui syarat minimal dari jumlah kepesertaannya,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.

Namun jika sampai batas waktu yang telah ditentukan Rabu (5/5) pukul 12.00 Wita, tak ada pula pelamar yang mendaftarkan diri secara online, Pansel segera akan melakukan rapat koordinasi. Solusi terakhirnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akan menunjuk Aparatus Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng yang memenuhi syarat untuk ikut sebagai peserta lelang jabatan.

Sebelumnya diberitakan Pemkab Buleleng akhirnya membuka lelang jabatan JPT 3 jabaan Eselon II, setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pendiun. Tiga jabatan yang dilelang secara terbuka yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dan Kepala Dinas Kominfo-Santi. *k23

Komentar