nusabali

Jabatan Bendesa Adat Selumbung Dianulir

  • www.nusabali.com-jabatan-bendesa-adat-selumbung-dianulir

Sepakat membentuk panitia penyurat pararem untuk ngadegang bendesa dari Tanggal 28 April hingga 28 Mei 2021.

AMLAPURA, NusaBali

Jabatan I Komang Alit Suryawan sebagai Bendesa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem dianulir. Sebab I Komang Alit Suryawan diangkat jadi Bendesa Adat Selumbung bertentangan dengan awig-awig yakni tanpa persetujuan keluarga Bendesa. Keluarga Bendesa mengajukan I Wayan Gede sebagai calon Bendesa Adat Selumbung ke sekretariat Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Sabtu (15/5).

Bendesa Alitan MDA Kecamatan Manggis I Wayan Reni bersama Panyarikan I Komang Nuriada menjembatani pertemuan dengan Prajuru Desa Adat Selumbung di sekretariat MDA Kabupaten Karangasem. Pertemuan ini disaksikan Bendesa Madya MDA Karangasem I Ketut Alit Suardana bersama Panyarikan I Gede Eka Primawata. Pertemuan itu digelar untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan terkait ngadegang Bendesa Adat di Desa Adat Selumbung. Polemik ini dipicu penetapan I Komang Alit Suryawan sebagai Bendesa Adat Selumbung di Bale Agung pada Redite Paing Gumbreng, Minggu (7/3) lalu.  

Prajuru Desa Adat Selumbung saat itu mengesahkaan I Komang Alit Suryawan sebagai Bendesa Adat Selumbung. Padahal prosedurnya belum jelas, I Komang Alit Suryawan belum mengantongi rekomendasi dari keluarga Bendesa. Sesuai awig-awig Desa Adat Selumbung, dikenal adanya Catur Angga yakni Bendesa, Pasek, Panyarikan, dan Kubayan. Masing-masing jabatan itu dilandasi keturunan (seserodan). Setelah I Komang Alit Suryawan disahkan jadi bendesa adat, sejak itu menuai gelombang protes dari keluarga Bendesa.

Sehingga MDA Kecamatan Manggis bersama MDA Kabupaten Karangasem menjembatani pertemuan dengan prajuru Desa Adat Selumbung bersama perwakilan keturunan Bendesa untuk meredam polemik, kemudian disepakati mengulang ngadegang bendesa adat. Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara Desa Adat Selumbung Nomor 20/MA-Manggis/V/2021. Sepakat membentuk panitia penyurat pararem untuk ngadegang bendesa, terhitung waktunya sejak 28 April hingga 28 Mei 2021.

Dengan dibentuknya kepanitiaan ngadegang bendesa, maka I Komang Alit Suryawan sebagai Bendesa Adat Selumbung dianulir dan dinyatakan gugur. Apalagi I Komang Alit Suryawan belum pernah majaya-jaya dan struktur organisasi Desa Adat Selumbung belum disahkan MDA Kecamatan Manggis dan MDA Karangasem. Dalam pertemuan kemarin, keturunan Bendesa mengajukan figur untuk jadi calon bendesa adat atas nama I Wayan Gede. Unsur kepanitiaan ngadegang bendesa juga telah disepakati, masing-masing: I Wayan Gede dari unsur keturunan Bendesa. I Made Pasek dari keturunan Kepasekan, I Ketut Dharma dari unsur Panyarikan, dan I Ketut Witarsa dari unsur Kubayan.

Prajuru Desa Adat Selumbung yang menandatangani berita acara yakni I Wayan Tinas selaku Panyarikan, I Wayan Gede Wiratma selaku Kubayan, sedangkan perwakilan keturunan Bendesa yakni I Wayan Gede, I Wayan Sulandra, I Made Toya Cahya Surya, I Ketut Mustika, dan I Wayan Kekeran. “Setelah ada kata sepakat membentuk kepanitiaan ngadegang Bendesa Desa Adat Selumbung. Kami minta prajuru menindaklanjutinya,” pinta Panyarikan MDA Kabupaten Karangasem I Gede Eka Primawata. Kubayan Desa Adat Selumbung I Wayan Gede Wiratma mengapresiasi masukan dari MDA Kecamatan Manggis dan MDA Karangasem. Sehingga kepanitiaan segera dibentuk dan jabatan Bendesa Adat Selumbung segera terisi. Hanya saja I Komang Alit Suryawan yang jabatannya dianulir sebagai Bendesa Adat Selumbung belum berhasil dikonfirmasi. *k16

Komentar