nusabali

Ditemukan Lontar Unik Tentang Usada Cetik hingga Rerajahan

Baru Diidentifikasi, Belum Ada di Koleksi Museum Gedong Krtya

  • www.nusabali.com-ditemukan-lontar-unik-tentang-usada-cetik-hingga-rerajahan

SINGARAJA, NusaBali
Identifikasi lontar ke rumah-rumah warga kembali digencarkan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dibantu Penyuluh Bahasa Bali.

Puluhan lontar diidentifikasi di tujuh desa di empat kecamatan. Dari 40 lontar yang berhasil diidentifikasi, delapan lontar di antaranya tergolong unik, karena belum ada di koleksi lontar Museum Gedong Krtya.

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Angga Prasaja, Minggu (16/5) mengatakan proses identifikasi lontar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya untuk mendata lontar-lontar kuno dengan berbagai ilmu di dalamnya. Identifikasi yang dimulai sejak awal Mei, berhasil mendata sekitar 40 lontar di tujuh desa. Ketujuh desa yang sudah didatangi itu di antaranya Desa Kedis, Desa Banjar Tegeha Kecamatan Banjar, Desa Banjarasem, Desa Sulanyah di Kecamatan Seririt, Desa Bungkulan dan Desa Bebetin di Kecamatan Sawan serta Desa Panji di Kecamatan Sukasada.

Sedangkan delapan lontar yang digolongkan unik di antaranya Lontar Usada Cetik dan Astaka Mantra yang ditemukan di Desa Kedis, Lontar Kawisesan yang ditemukan di Desa Banjarasem, Lontar Mantra Pegambuhan dan Pengejukan Leak yang ditemukan di Desa Bungkulan, Lontar Sastra Sanga yang ditemukan di Desa Sulanyah, serta Lontar Rarajahan dan Usada Kohkohan yang ditemukan di Desa Banjar Tegeha.

“Sejumlah lontar ini setelah diidentifikasi memang belum ada di koleksi Gedong Krtya. Kami upayakan tahun depan untuk dibaca dan disalin, untuk menambah koleksi di museum,” kata Angga Prasaja. Hanya saja sejauh ini untuk penyalinan lontar unik itu diperlukan tenaga ahli lontar. Sedangkan dalam jangka panjang, lontar-lontar unik itu akan didigitalisasi agar memudahkan akses publik.

Salah satu lontar unik dicontohkan Kabid Angga Lontar Astaka Mantra, yang berisi panduan mantra puja kepada Ida Sang Hyang Widhi. Dalam lontar itu dijelaskan soal aturan memanjatkan puja dan mantra. Kapan harus dipanjatkan, sarana pemujaan dan fungsi mantra. Sedangkan lontar-lontar yang lainnya hanya dicatatkan pemilik lontra, judul, kata kunci, ukuran lontar jumlah halaman dan jumlah baris. Sementara itu proses identifikasi lontar masih terus berjalan hingga akhir Mei mendatang, menyasar sejumlah desa di Buleleng hingga Puri Kanginan yang merupakan peninggalan Kerajaan Buleleng. *k23

Komentar