Buleleng 7 Kali Beruntun Sabet Opini WTP
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng kembali menunjukkan komitmen kinerjanya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Buktinya, Pemkab Buleleng untuk ketujuh kalinya secara beruntun meraih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2020 berisi opini WTP untuk Pemkab Buleleng ini diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto, kepada Bupati Putu Agus Suradnyana dan Ketua DPRD Buleleng, I Gede Supriatna, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (24/5) pagi.
Opini WTP oleh BPK RI atas audit LKPD ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Buleleng. Sebelumnya, Pemkab Buleleng sudah 6 kali menerima opini WTP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Sebelum meraih opini WTP hingga 7 kali secara beruntun, Pemkab Buleleng sempat mendapat ‘rapor merah’ dengan opini disclaimer dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010. Setahun berikutnya, Buleleng naik kelas ke opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP itu diperoleh tiga kali secara beruntun yakni audit atas LKPD Tahun Anggaran 2011, 2012, dan 2014. Barulah dalam audit atas LKPD Tahun Anggaran 2014, Buleleng di bawah Bupati Agus Suradnyana naik ke kasta tertinggi opini WTP.
Menurut Bupati Agus Suradnyana, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras segenap jajaran Pemkab Buleleng dalam mengelola anggaran dengan transparan dan efektif, meskipun tahun 2020 banyak persoalan penyesuaian anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19. “Tentu kita bersyukur, karena di tengah pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang agak berat, kita bisa meraih WTP,” jelas Agus Suradnyana seusai rapat paripurna di DPRD Bali, Senin kemarin.
Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini juga menyebutkan raihan opini WTP ketujuh kalinya secara beruntun, dapat dijadikan memontum akuntabilitas pengelolaan keuangan bagi seluruh lingkup Pemkab Buleleng. Hal tersebut ditekankan melalui intruksi langsung kepada Sekda Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
“Bagaimana menjaga kinerja yang sudah baik ini secara berkesinambungan. Transparansi dan akuntabel tidak hanya dilakukan saat akhir menjelang pemeriksana saja, tetapi setiap awal tahun anggaran sudah harus dijadikan komitmen,” tegas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini.
Menurut Agus Suradnyana, Pemkab Buleleng wajib mengejar opini WTP, untuk mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat. Dana intensif yang didapatkan setelah meraih opini WTP sangat penting untuk membantu pembangunan di Buleleng, yang PAD-nya relatif kecil dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Bali.
“Dana intensif ini juga sangat diperlukan pada masa pandemi Covid-19, untuk membantu memaksimalkan program pemerintah daerah,” terang politisi senior PDIP yang sempat tiga kali periode menjabat Ketua Komisi III DPRD Bali (membidangi pembangunan, infrasktur, energi, lingkungan) ini.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto, menyatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, disimpulkan penyusunan laporan keuangan Pemkab/Pemkot se-Bali Tahun Anggaran 2020 telah sesuai standar akuntansi pemeriksaan berbasis akrual. Seluruhnya telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung terhadap opini.
“Pemkab Buleleng juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI (sistem pengendalian internal) secara efektif. Maka, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Sri Haryoso dalam sambutannya.
Menurut Sri Haryoso, opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada Pemkab/Pemkot se-Bali. Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. “Ini didukung pula oleh DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Termasuk pula oleh Inspektorat Daerah masing-masing. Hal ini harus terus dipertahankan,” kata Sri Haryoso.
Penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelola keuangan, salah satunya juga didukung serapan dana transfer daerah yang cukup tinggi. Kabupaten Buleleng dinyatakan telah mendukung program pemulihan ekonomi nasional, dengan penyerapan dana transfer daerah sangat tinggi.
Misalnya, penyerapan Dana Desa untukl 129 desa di Buleleng sebesar Rp 125,79 miliar tahun 2020, sudah mencapai 100 persen. Sedangkan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Buleleng tahun 2020 sudah mencapai 93,46 persen. *k23
Komentar