Bantuan Sosial Tunia Dihentikan, 15.971 Warga Tabanan Terdampak
TABANAN, NusaBali
Bantuan sosial tunai (BST) yang digelontorkan pemerintah pusat dihentikan. Untuk di Tabanan, sebanyak 15.971 penerima terdampak pemutusan BST tersebut.
Kendatipun demikian, Dinas Sosial Tabanan mengklaim masyarakat tak sampai ribut dengan bantuan tersebut.
Penerima BST untuk tahun 2021 hanya mendapatkan sampai April 2021, sisanya dari Mei hingga Desember belum ada kepastian.
Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan penerima BST untuk di Tabanan berjumlah 15.971 orang. Dengan berhentinya program tersebut, maka penerima BST hanya mendapatkan bantuan tersebut sampai April 2021. “Untuk sisanya dari Mei hingga Desember 2021 kami belum tahu apa dilanjutkan atau tidak, karena yang memberhentikan pusat langsung,” tutur Nyoman Gunawan, Jumat (18/6).
Kata dia, penerima BST di Tabanan adalah keluarga yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Mereka mendapatkan stimulus per bulan sebesar Rp 300.000. Awalnya pada 2020 (April, Mei, Juni) per bulan mereka memperoleh BST sebesar Rp 600.000. “Tujuan dari BST ini adalah meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Nyoman Gunawan.
Menurut Nyoman Gunawan meskipun program BST dihentikan, masyarakat juga sudah mendapatkan program bantuan BLT yang dianggarkan melalui Dana Desa. Artinya untuk meringankan beban sudah dibantu desa.
Ditegaskan Nyoman Gunawan, dengan adanya pemberhentian BST ini, masyarakat tidak sampai ribut. Karena sebelumnya sudah disosialisasikan dan dibuatkan surat kepada perbekel untuk memberitahu penerima.
Sebelumnya, menurut Nyoman Gunawan, mereka yang berhak menerima bantuan sosial adalah bagi mereka yang masuk DTKS. Bukan berarti keluarga yang masuk DTKS adalah keluarga miskin sekali. Untuk masuk DTKS ada 42 indikator yang dipenuhi, salah satunya adalah mereka yang kehilangan pekerjaan akibat terdampak Covid-19. *des
Penerima BST untuk tahun 2021 hanya mendapatkan sampai April 2021, sisanya dari Mei hingga Desember belum ada kepastian.
Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan penerima BST untuk di Tabanan berjumlah 15.971 orang. Dengan berhentinya program tersebut, maka penerima BST hanya mendapatkan bantuan tersebut sampai April 2021. “Untuk sisanya dari Mei hingga Desember 2021 kami belum tahu apa dilanjutkan atau tidak, karena yang memberhentikan pusat langsung,” tutur Nyoman Gunawan, Jumat (18/6).
Kata dia, penerima BST di Tabanan adalah keluarga yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Mereka mendapatkan stimulus per bulan sebesar Rp 300.000. Awalnya pada 2020 (April, Mei, Juni) per bulan mereka memperoleh BST sebesar Rp 600.000. “Tujuan dari BST ini adalah meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Nyoman Gunawan.
Menurut Nyoman Gunawan meskipun program BST dihentikan, masyarakat juga sudah mendapatkan program bantuan BLT yang dianggarkan melalui Dana Desa. Artinya untuk meringankan beban sudah dibantu desa.
Ditegaskan Nyoman Gunawan, dengan adanya pemberhentian BST ini, masyarakat tidak sampai ribut. Karena sebelumnya sudah disosialisasikan dan dibuatkan surat kepada perbekel untuk memberitahu penerima.
Sebelumnya, menurut Nyoman Gunawan, mereka yang berhak menerima bantuan sosial adalah bagi mereka yang masuk DTKS. Bukan berarti keluarga yang masuk DTKS adalah keluarga miskin sekali. Untuk masuk DTKS ada 42 indikator yang dipenuhi, salah satunya adalah mereka yang kehilangan pekerjaan akibat terdampak Covid-19. *des
Komentar