Sosialisasi Jalan Tol di Kecamatan Marga dan Tabanan Belum Ada Jadwal Pasti
TABANAN, NusaBali
Sosialisasi lanjutan rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi untuk Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Marga belum ada kabar alias belum ada jadwal pasti.
Namun sekarang prosesnya masih sedang pendataan bidang tanah milik warga yang akan terlintasi jalan tol. Camat Marga I Gusti Agung Alit Adiatmika mengaku belum menerima informasi lanjutan jadwal sosialisasi untuk Kecamatan Marga. Saat ini tim sedang melakukan pendataan bidang tanah warga yang terimbas jalan tol. “Masih pendataan, saya belum menerima lanjutan informasi untuk sosialisasi,” kata Adiatmika, Rabu (30/6).
Kata dia, data sementara untuk di Kecamatan Marga, ada empat desa yang terdampak jalan tol, yakni Desa Marga Dauh Puri, Desa Tegal Jadi, Desa Selanbawak, dan Desa Marga. Namun informasinya karena ada pergeseran lokasi ke arah selatan, Desa Kuwum akan terimbas. “Karena bergeser ke selatan, Kuwum kemungkinan kena, tapi ini belum pasti karena masih pendataan,” imbuh Adiatmika.
Hal serupa disampaikan oleh Camat Tabanan I Putu Arya Suta. Hingga sekarang dia belum menerima jadwal sosialisasi rencana pembangunan jalan tol yang melintasi Kecamatan Marga. “Kami belum terima (pemberitahuan) saat ini, namun pendataan sedang berjalan,” tegasnya.
Data sementara Kecamatan Tabanan ada tiga desa yang terdampak, yakni Desa Wanasari, Desa Buahan, dan Desa Tunjuk. “Untuk desanya masih tetap sama, belum ada perubahan,” imbuh Arya Suta.
Seperti berita sebelumnya, dua kecamatan ini belum mengikuti sosialisasi seperti lima kecamatan lainnya di Tabanan karena di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan akan ditambah jalan masuk atau interchange. Penambahan jalan masuk ke jalan tol ini diusulkan oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, dengan tujuan agar ekonomi di wilayah Kabupaten Tabanan berkembang. Dengan pergeseran lintasan tersebut otomatis akan terjadi penambahan lahan yang terdampak. Saat ini tim dari Kementerian PUPR sedang mendata lahan warga di Desa Wanasari.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara, menjelaskan untuk Kecamatan Marga dan Kecamatan Tabanan memang menyusul mengikuti sosialisasi dan pendataan awal. Ini karena terjadi semacam perbaikan trase.
Sesuai usulan dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, di Desa Wanasari diminta untuk penambahan interchange (jalan masuk). Kondisi ini mengakibatkan adanya perubahan trase yang berimbas juga adanya penambahan lahan warga yang terdampak. “Trase awal kan lurus jalannya di Desa Wanasari, nanti rencana di Kecamatan Tabanan ada jalan umum yang bisa masuk ke jalan tol. Katanya sih itu usulan dari Pak Bupati (Bupati Tabanan). Sehingga dari jalan tol itu nantinya bisa turun ke jalan umum menuju kota Tabanan,” beber Sukra Negara saat mengikuti sosialisasi dan pendataan awal di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Rabu (16/6).
Disebutkan dengan adanya interchange ini, tujuan dari Bupati Tabanan agar ekonomi di sekitar wilayah tersebut berkembang. “Sekarang tim sudah turun memperbaiki, tim sedang mendata kembali rencana trase yang ada di Desa Wanasari,” imbuh Sukra Negara. *des
Komentar