Pembukaan Lapak Pedagang di Areal Parkir Kuta Ditunda
Berbenturan dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali
MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kuta menunda pembukaan lapak untuk tempat berdagang di areal kantong parkir Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung.
Pembatalan tersebut karena berbarengan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku di Jawa dan Bali. Rencananya pembukaan lapak pedagang setelah aturan PPKM darurat berakhir. Merujuk pada ketentuan pemberlakuan PPKM darurat Jawa-Bali, berlangsung 3-20 Juli 2021.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan pembukaan lapak pedagang di areal kantong parkir di sepanjang Jalan Pantai Kuta, sudah direncanakan sebelum rencana PPKM darurat. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk pengalihfungsian kantong parkir itu sebagai lokasi berdagang. Tapi setelah adanya aturan PPKM darurat, pembukaan lapak pedagang terpaksa ditunda.
“Kalau rencana pembukaan sesuai rapat yang kami lakukan di Desa Adat Kuta itu pada 3 Juli 2021. Tapi, karena berbarengan dengan pemberlakuan PPKM darurat, maka kami terpaksa tunda,” kata Wasista, Minggu (4/7) siang.
Menurutnya, meski sudah menjadwalkan pembukaan jauh-jauh hari, namun tentu mengikuti semua aturan dari pemerintah, demi menekan penyebaran Covid-19. “Kalau aturan PPKM darurat berakhir, kemungkinan setelah itu kami langsung buka. Ya, intinya menyesuaikan dengan aturan. Semoga nanti tidak diperpanjang, sehingga bisa langsung eksekusi (membuka lapak pedagang, Red),” kata Wasista.
Wasista lebih lanjut menjelaskan, meski di aturan PPKM darurat usaha makanan masih bisa beroperasi asalkan tidak makan di tempat, namun disepakati untuk ditunda. Ini demi mengantisipasi ada masyarakat yang tak mengindahkan aturan. “Kami tidak mau ambil resiko. Makanya sesuai kesepakatan ditunda saja dan semua pihak tentu sepakat dengan langkah itu. Begitu juga dengan masyarakat,” tegasnya.
Wacana pemanfaatan kantong parkir di Jalan Pantai Kuta sebagai lokasi berdagang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dalam rencana itu, Desa Adat Kuta menyediakan 290 slot atau lapak pedagang di sepanjang kantong parkir yang ada di Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung. Rencana itu pun digodok dan dijadwalkan mulai dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berjualan mulai awal Juli 2021. Namun, kini rencana itu pun ditunda untuk sementara waktu. *dar
1
Komentar