Petugas Kembalikan Satu Penumpang di Padangbai
AMLAPURA, NusaBali
Satu penumpang tanpa syarat administrasi bepergian dikembalikan di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa (6/7) siang.
Penumpang bernama Baiq Lidyawati, 22, dari RT/RW 006/000, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB itu tidak membawa surat keterangan hasil tes PCR dan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Wakapolres Karangasem Kompol I Dewa Gede Anom Danuwijaya didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana, dan anggota perwira pengawas melakukan pengecekan di pos penyekatan Pelabuhan Padangbai. Kompol Dewa Gede Anom Danuwijaya menegaskan, penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai hendak melanjutkan perjalanan ke Bali wajib menunjukkan sertifikat telah mengikuti vaksinasi Covid-19 minimal untuk tahap I, hasil tes swab PCR, identitas diri, dan menunjukkan tujuan datang ke Bali. “Berlaku untuk semua penumpang, baik yang turun di Pelabuhan Padangbai maupun yang hendak berlayar dari Pelabuhan Padangbai,” tegas Kompol Dewa Gede Anom Danuwijaya.
Di Pelabuhan Padangbai dibangun pos penyekatan di depan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai. Tetapi petugas berjaga-jaga di empat pos secara reguler terutama di Pos II memeriksa penumpang pejalan kaki yang baru turun dari kapal. Mereka langsung menjalani pemeriksaan secara terpadu bersinergi dengan petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan Karangasem, dan petugas KKP (Kepala Kesehatan Padangbai). Kompol Dewa Gede Anom Danuwijaya menambahkan, pos penyekatan di Rest Area Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, sementara mengembalikan 5 penumpang tanpa membawa syarat administrasi perjalanan.
Di Pos Yehmalet, petugas lebih fokus melakukan pemeriksaan di pagi hari, memeriksa pengendara dari Karangasem dengan tujuan kabupaten lain di Bali. Pemeriksaan berikutnya, sore hari saat pekerja dari Karangasem pulang kerja dari Denpasar. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana mengatakan, pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai selama 24 jam. “Terutama di malam hari, intensitas penumpang cenderung naik, tetap diperketat sesuai amanat PPKM darurat,” jelas Kompol Suadnyana yang mantan Kapolsek Kubu dan Kasatlantas Polres Karangasem ini. *k16
Komentar