Empat Pos Sekat Dibangun di Kota Singaraja
Empat pos sekat yakni di depan RTH Bung Karno, Simpang Udayana depan Kampus Undiksha, depan RTH Yowana Asri, dan Simpang Surapati.
SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng membuka empat pos sekat di kawasan kota Singaraja sejak Jumat (9/7). Pos sekat di kawasan kota didirikan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah. Seluruh masyarakat yang akan keluar rumah diarahkan untuk membawa kartu vaksinasi dan menjelaskan tujuan yang jelas kepada petugas jaga.
Empat pos sekat yang didirikan di kawasan kota yakni di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno di Lingkungan/Kelurahan Sukasada, Simpang Udayana depan Kampus Undiksha Kelurahan Kaliuntu, depan RTH Yowana Asri, Kelurahan Banyuasri, dan Simpang Surapati, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, usai memantau pengecekan di pos sekat, mengatakan penyekatan di kawasan perkotaan merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat.
Kabupaten Buleleng akhirnya menerapkan penyekatan di kawasan kota, karena hasil penilaian mobilitas penduduk pasca pemberlakuan PPKM darurat penurunan aktivitas warga baru 10 persen, dari target 30 persen. “Penyekatan ini upaya menurunkan kembali aktivitas warga dengan pemeriksaan di berbagai titik. Warga yang tidak ada kepentingan mendesak agar tetap berada di rumah,” ujar Suyasa yang juga Sekda Buleleng.
Pengetatan dan pembatasan aktivitas di luar rumah juga diberlakukan bagi seluruh pegawai pemerintahan. Seluruh instansi pemerintah yang bersifat esensial diberlakukan work from office (WFH) 50 persen. Namun dalam hal ini diharapkan pegawai yang ditugaskan oleh pimpinannya mengantongi surat tugas. “Aktivitas warga di semua elemen saat ini sangat kita batasi, karena penularan Covid-19 sata ini sangat cepat dan peningkatan kasusnya sangat drastis. Kami imbau masyarakat untuk tidak keluar rumah kalau tidak mendesak,” tegas Suyasa.
Sementara itu, perkembangan kasus konfirmasi baru Covid-19 Buleleng hingga Jumat (9/7), tercatat sebanyak 53 orang. Sebanyak 25 orang berasal dari Kecamatan Buleleng, 7 orang masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Seririt, 4 orang masing-masing dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan, 3 orang dari Kecamatan Banjar, 2 orang dari Kecamatan Kubutambahan, dan 1 orang dari Kecamatan Tejakula.
Selain itu juga terdata ada 21 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Puluhan pasien itu, 5 orang masing-masing dari Kecamatan Banjar dan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Sukasada, 3 orang masing-masing dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan, serta 1 orang dari Kecamatan Busungbiu.
Sedangkan kasus kematian akibat Covid-19 juga masih terjadi di Buleleng. Seorang perempuan berusia 64 tahun asal Kecamatan Gerokgak dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (8/7). Sebelumnya, pasien yang bersangkutan datang ke RSUD Buleleng sejak Minggu (4/7) lalu, dengan gejala sesak napas, batuk, serta komorbid TB paru dan ginjal. Perkembangan kasus Covid-19 yang masih tinggi di Buleleng, menambah jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 4.588 orang. Sebanyak 4.053 orang sudah dinyatakan sembuh, 194 orang meninggal dunia, dan 341 orang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri. *k23
Empat pos sekat yang didirikan di kawasan kota yakni di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno di Lingkungan/Kelurahan Sukasada, Simpang Udayana depan Kampus Undiksha Kelurahan Kaliuntu, depan RTH Yowana Asri, Kelurahan Banyuasri, dan Simpang Surapati, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, usai memantau pengecekan di pos sekat, mengatakan penyekatan di kawasan perkotaan merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat.
Kabupaten Buleleng akhirnya menerapkan penyekatan di kawasan kota, karena hasil penilaian mobilitas penduduk pasca pemberlakuan PPKM darurat penurunan aktivitas warga baru 10 persen, dari target 30 persen. “Penyekatan ini upaya menurunkan kembali aktivitas warga dengan pemeriksaan di berbagai titik. Warga yang tidak ada kepentingan mendesak agar tetap berada di rumah,” ujar Suyasa yang juga Sekda Buleleng.
Pengetatan dan pembatasan aktivitas di luar rumah juga diberlakukan bagi seluruh pegawai pemerintahan. Seluruh instansi pemerintah yang bersifat esensial diberlakukan work from office (WFH) 50 persen. Namun dalam hal ini diharapkan pegawai yang ditugaskan oleh pimpinannya mengantongi surat tugas. “Aktivitas warga di semua elemen saat ini sangat kita batasi, karena penularan Covid-19 sata ini sangat cepat dan peningkatan kasusnya sangat drastis. Kami imbau masyarakat untuk tidak keluar rumah kalau tidak mendesak,” tegas Suyasa.
Sementara itu, perkembangan kasus konfirmasi baru Covid-19 Buleleng hingga Jumat (9/7), tercatat sebanyak 53 orang. Sebanyak 25 orang berasal dari Kecamatan Buleleng, 7 orang masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Seririt, 4 orang masing-masing dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan, 3 orang dari Kecamatan Banjar, 2 orang dari Kecamatan Kubutambahan, dan 1 orang dari Kecamatan Tejakula.
Selain itu juga terdata ada 21 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Puluhan pasien itu, 5 orang masing-masing dari Kecamatan Banjar dan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Sukasada, 3 orang masing-masing dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan, serta 1 orang dari Kecamatan Busungbiu.
Sedangkan kasus kematian akibat Covid-19 juga masih terjadi di Buleleng. Seorang perempuan berusia 64 tahun asal Kecamatan Gerokgak dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (8/7). Sebelumnya, pasien yang bersangkutan datang ke RSUD Buleleng sejak Minggu (4/7) lalu, dengan gejala sesak napas, batuk, serta komorbid TB paru dan ginjal. Perkembangan kasus Covid-19 yang masih tinggi di Buleleng, menambah jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 4.588 orang. Sebanyak 4.053 orang sudah dinyatakan sembuh, 194 orang meninggal dunia, dan 341 orang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri. *k23
Komentar