nusabali

Bantuan Sembako Warga Karantina di Jembrana Dianggarkan Rp 595 Juta

Bupati Rancang Naikkan Hak Finansial Prajuru Adat

  • www.nusabali.com-bantuan-sembako-warga-karantina-di-jembrana-dianggarkan-rp-595-juta

NEGARA, NusaBali
Di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkab Jembrana dipastikan tetap memberi bantuan sembako bagi warga yang menjalani karantina ketika ada anggota keluarganya yang positif Covid-19.

Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 saat ini, bantuan bagi warga ataupun keluarga yang menjalani karantina di rumah, dianggarkan sebesar Rp 595.721.900.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2020/2021 DPRD Jembrana yang dilaksanakan secara daring, Senin (12/7). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, mengagendakan jawaban atau tanggapan Bupati Jembrana atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Terhadap Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Didampingi Pj Sekda I Made Budiasa dan beberapa pimpinan OPD, Bupati Tamba menegaskan, dalam masa PPKM darurat, untuk keluarga yang menjalani karantina, Pemkab Jembrana telah menyiapkan dan menganggarkan bantuan berupa sembako dalam belanja tidak terduga (BTT). “Besarnya BTT yang kita anggarkan untuk bantuan sembako keluarga yang wajib menjalani karantina sebesar Rp 595.721.900,” ujar Bupati Tamba saat memberikan tanggapan terkait pandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Persatuan (gabungan PKB dan PPP).

Selain BTT, Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, ini juga menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar yang sempat meminta Bupati agar memperhatikan keseimbangan antara tugas atau tanggung jawab serta hak yang diterima prajuru desa adat. Terkait hal tersebut, Bupati Tamba memastikan telah merancang untuk menaikkan anggaran operasional para kelian adat.

“Saya sampaikan bahwa kita telah merancang anggaran untuk menaikkan hak finansial para prajuru desa adat pada tahun 2022. Sebelumnya prajuru desa adat (kelian adat) hanya menerima sejumlah Rp 700.000 (per bulan), kita rancang naikkan menjadi Rp 1.500.000. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk perhatian kita kepada para prajuru desa adat,” ujar Bupati Tamba.

Sedangkan mengenai pendapatan asli daerah (PAD), Bupati Tamba menyatakan sepakat kalau PAD merupakan indikator penting dalam menentukan kemandirian daerah. Dalam upaya mendorong PAD Jembrana, Bupati Tamba berupaya untuk mengoptimalkan potensi dan realisasi PAD setiap tahun. “Untuk itu saya telah perintahkan perangkat daerah penghasil PAD untuk menggali dan mengoptimalkan PAD. Baik melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber PAD,” kata Bupati Tamba saat memberikan jawaban atas pemandangan umum dari Fraksi PDIP dan beberapa fraksi lainnya yang sempat meminta Bupati mengoptimalkan PAD Jembrana. *ode

Komentar