Pemprov Bali Akui Sudah Bayarkan Insentif Tenaga Kesehatan Rp 22,85 Miliar
Kaget Disebut Dapat Teguran Pusat
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali gerah juga diberitakan dapat teguran pemerintah pusat bersama 18 19 provinsi lainnya, karena minim cairkan insentif terutama untuk tenaga kesehatan (nakes) di tengah pandemi Covid-19.
Pemprov Bali klaim sudah bayarkan insentif sebesar Rp 22,85 miliar untuk nakes. Sedangkan data yang digunakan sebagai dasar teguran adalah data lama. Penegasan ini disampaikan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam rilisnya yang diterima NusaBali di Denpasar, Senin (19/7), sekaligus untuk merespons adanya berita di media online yang menyebutkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 provinsi di Indonesia, termasuk Bali, karena lambat mencairkan insentif tenaga kesehatan, padahal uangnya ada. Menurut Dewa Indra, pihaknya sudah cek langsung ke pemerintah pusat terkait hal ini.
"Dari hasil pengecekan, ternyata yang digunakan data lama yang belum di-update per Juli 2021. Padahal, Juni 2021 Pemprov Bali telah bayarkan insentif tenaga kesehatan. Kalau yang bulan Juli 2021 memang belum, karena masih berjalan," tegas Dewa Indra.
Menurut Dewa Indra, haknya sudah koodinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masalah realisasi insentif nakes tersebut, supaya semuanya klir. "Biar klir ini, Bali disebut dapat teguran tertulis dari pemerintah pusat. Namun, saya tegaskan Pemprov Bali sudah realisasikan dana insentif tenaga kesehatan hingga Juni 2021," tandas Dewa Indra yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Dewa Indra menyebutkan, realisasi insentif nakes di Provinsi Bali yang telah dibayarkan hingga Juni 2021 mencapai Rp 22.851.785.991 atau Rp 22,85 miliar. Ini mencapai 48,60 persen dari total anggaran sebesar Rp 47.017.500.000 atau Rp 47,02 miliar yang disiapkan melalui APBD Bali 2021.
Versi Dewa Indra, pihaknya pun sudah melaporkan pembayaran insentif nakes Rp 22,85 miliar tersebut ke pemerintah pusat secara tertulis, 7 Juli 2021 lalu. "Kalau mengacu data pembayaran insentif untuk para nakes ini, harusnya tidak ada teguran tertulis buat Pemprov Bali. Tapi, Bali kok diberitakan dapat teguran dari pusat?" sesal birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang notabene mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bali dan Kepala BPBD Bali ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya NPPM, mengatakan sebenarnya pembayaran insentif nakes di sudah dilaporkan melalui aplikasi pemerintah pusat. Tetapi, diduga jaringan internet ada masalah, sehingga laporan dari Pemprov Bali tidak muncul.
"Nggak tahu juga, malah laporan kita tidak terdeteksi pusat dalam aplikasinya. Padahal, secara tertulis sudah dilaporkan, juga lewat online melalui aplikasi. Mungkin jaringan internetnya ada masalah," ujar Suarjaya kepada NusaBali di Denpasar, Selasa (20/7).
Menurut Suarjaya, sampai saat ini tidak ada tunggakan pembayaran insentif nakes pada rumah sakit yang ada di bawah kendali Pemprov Bali. Semua insentif sudah terbayar sampai bulan Juni 2021, mulai pembayaran insentif untuk tenaga dokter hingga tenaga perawat.
"Artinya, untuk nakes rumah sakit yang pengelolaan di bawah kendali Pemprov Bali, seperti RS Bali Mandara, RS Indra, tidak ada tunggakan pembayaran insentif. Kecuali insentif untuk bulan Juni 2021 memang belum, karena sedang jalan,” tandas birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra, mengaku kaget dengan adanya berita Pemprov Bali dapat teguran dari pemerntah pusat terkait pencairan dana untuk penanganan Covid-19, khusunya insentif tenaga kesehatan. Menurut Ika Putra, refocusing anggaran yang dilakukan Pemprov Bali sudah terealisasi semuanya.
“Tahun 2021 itu ada dana refocusing Rp 756 miliar untuk penanggulangan Covid-19. Yang jelas, anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021 tidak ada masalah. Hanya untuk angka tahun 2021 saya tidak bisa sampaikan detailnya, harus buka lagi data supaya tidak salah," terang mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Provinsi Bali ini saat dikonfirmasi NusaBali terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa, belum bisa dimintai keterangan terkait realisasi anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Bali tahun 2021. Saat dihubungi NusaBali melalui per telepon, Selasa kemarin, terdengar nada sambung namun ponselnya tidak diangkat. *nat
Komentar