Komisi IV Minta Penerima Didata Akurat
Bansos Mulai Bergulir di Tengah Pandemi Covid-19
Pengucuran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19, disarankan menggunakan basis data yang melibatkan aparat terbawah.
DENPASAR, NusaBali
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta alias Gung De meminta Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan Pemprov Bali, serta Dinas Sosial kabupaten/kota untuk mendata secara akurat para penerima bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Hal itu untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat tepat sasaran kepada yang benar-benar terdampak.
Gung De mengemukakan, bantuan pemerintah pusat untuk Bali yang jumlahnya hampir mencapai Rp 1 triliun tersebut berasal dari berbagai kementerian. Mulai Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Kita berharap Pemprov Bali dalam hal ini Dinas Sosial Bali, Dinas Sosial di kabupaten/kota mendata dengan akurat. Siapa yang memang benar-benar terdampak. Jangan sampai ada masyarakat yang tercecer. Bahkan tidak pernah dapat sama sekali,” kata politisi senior PDIP yang juga Bendesa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, ini di Denpasar, Kamis (22/7).
Gung De mengatakan dalam pengucuran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, menggunakan basis data melibatkan aparat terbawah. Misalnya untuk di tingkat banjar, pendataan melibatkan atau melalui kepala dusun atau kelian dinas. “Sehingga datanya akurat, yang berhak memang yang benar-benar terdampak. Prinsip-prinsip keadilan di sini kita kedepankan,” ucap Bendesa Adat yang rajin menggelontorkan bantuan sembako untuk krama adat di wilayahnya ini.
Menurut Gung De, Komisi IV DPRD Bali sangat mendukung langkah pemerintah pusat yang menggelontorkan bantuan sosial kepada krama Bali dengan nilai maksimal. Sebab di Bali paling parah kena dampak pandemi Covid-19. Hal ini karena Bali adalah daerah pariwisata, di mana sebagian besar penduduk Bali mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata. “Perhatian pusat ini kita apresiasi. Karena Bali paling dalam kena dampak pandemi Covid-19 ini. Bali sebagian besar penduduk bekerja di sektor pariwisata. Ketika pandemi Covid-19 melanda, ya paling pertama sektor ini ambruk,” tegas mantan Ketua Baleg DPRD Bali ini.
Sementara untuk pemberian bantuan bagi masyarakat Bali yang kemungkinan tercecer , alias tidak dapat bantuan sosial dari pusat, diharapkan pemerintah Provinsi Bali membantu melapis dengan dana dari Anggaran APBD Bali. "Kalau bantuan dari Pemprov Bali ini kan menyesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah. Kalau memang bisa melapis bagi yang memang tidak terdata sama sekali untuk dapat bantuan pusat, bisa melalui pemerintah daerah," tegas Ketua Depercab DPC PDIP Denpasar ini.
Sementara atas desakan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini, Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan pelaksanaan penyaluran bansos kementerian dilakukan secara langsung melalui pemerintah kabupaten/kota. Sementara Pemprov Bali menjalankan fungsi koordinasi.
“Untuk pendataan bagi penerima bantuan sosial ini dilakukan langsung kementerian melibatkan pemerintah di kabupaten/kota. Setiap bantuan sosial itu langsung dari pusat ke kabupaten/kota,” kata Dewa Mahendra.
Ditegaskan Dewa Mahendra setiap kabupaten/kota harus melakukan update data setiap saat yang dilaporkan kepada pusat data dan informasi Kementerian Sosial. Supaya tidak terjadi salah sasaran. “Data itu di-update secara berkelanjutan untuk memastikan para penerima yang memang memenuhi syarat,” ucap mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.
Dewa Mahendra mengatakan pengambilan data dilakukan melalui tingkat desa dan kelurahan. “Yang menentukan akurasi data kan saat pendataan di level desa/kelurahan,” ujar mantan Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali ini. *nat
Gung De mengemukakan, bantuan pemerintah pusat untuk Bali yang jumlahnya hampir mencapai Rp 1 triliun tersebut berasal dari berbagai kementerian. Mulai Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Kita berharap Pemprov Bali dalam hal ini Dinas Sosial Bali, Dinas Sosial di kabupaten/kota mendata dengan akurat. Siapa yang memang benar-benar terdampak. Jangan sampai ada masyarakat yang tercecer. Bahkan tidak pernah dapat sama sekali,” kata politisi senior PDIP yang juga Bendesa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, ini di Denpasar, Kamis (22/7).
Gung De mengatakan dalam pengucuran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, menggunakan basis data melibatkan aparat terbawah. Misalnya untuk di tingkat banjar, pendataan melibatkan atau melalui kepala dusun atau kelian dinas. “Sehingga datanya akurat, yang berhak memang yang benar-benar terdampak. Prinsip-prinsip keadilan di sini kita kedepankan,” ucap Bendesa Adat yang rajin menggelontorkan bantuan sembako untuk krama adat di wilayahnya ini.
Menurut Gung De, Komisi IV DPRD Bali sangat mendukung langkah pemerintah pusat yang menggelontorkan bantuan sosial kepada krama Bali dengan nilai maksimal. Sebab di Bali paling parah kena dampak pandemi Covid-19. Hal ini karena Bali adalah daerah pariwisata, di mana sebagian besar penduduk Bali mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata. “Perhatian pusat ini kita apresiasi. Karena Bali paling dalam kena dampak pandemi Covid-19 ini. Bali sebagian besar penduduk bekerja di sektor pariwisata. Ketika pandemi Covid-19 melanda, ya paling pertama sektor ini ambruk,” tegas mantan Ketua Baleg DPRD Bali ini.
Sementara untuk pemberian bantuan bagi masyarakat Bali yang kemungkinan tercecer , alias tidak dapat bantuan sosial dari pusat, diharapkan pemerintah Provinsi Bali membantu melapis dengan dana dari Anggaran APBD Bali. "Kalau bantuan dari Pemprov Bali ini kan menyesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah. Kalau memang bisa melapis bagi yang memang tidak terdata sama sekali untuk dapat bantuan pusat, bisa melalui pemerintah daerah," tegas Ketua Depercab DPC PDIP Denpasar ini.
Sementara atas desakan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini, Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan pelaksanaan penyaluran bansos kementerian dilakukan secara langsung melalui pemerintah kabupaten/kota. Sementara Pemprov Bali menjalankan fungsi koordinasi.
“Untuk pendataan bagi penerima bantuan sosial ini dilakukan langsung kementerian melibatkan pemerintah di kabupaten/kota. Setiap bantuan sosial itu langsung dari pusat ke kabupaten/kota,” kata Dewa Mahendra.
Ditegaskan Dewa Mahendra setiap kabupaten/kota harus melakukan update data setiap saat yang dilaporkan kepada pusat data dan informasi Kementerian Sosial. Supaya tidak terjadi salah sasaran. “Data itu di-update secara berkelanjutan untuk memastikan para penerima yang memang memenuhi syarat,” ucap mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.
Dewa Mahendra mengatakan pengambilan data dilakukan melalui tingkat desa dan kelurahan. “Yang menentukan akurasi data kan saat pendataan di level desa/kelurahan,” ujar mantan Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali ini. *nat
Komentar