nusabali

Desa Adat Kuta Tunda Pemanfaatan Kantong Parkir untuk Berdagang

  • www.nusabali.com-desa-adat-kuta-tunda-pemanfaatan-kantong-parkir-untuk-berdagang

MANGUPURA, NusaBali
Rencana pemanfaatan kantong parkir di seputaran Jalan Pantai Kuta, kembali ditunda.

Penundaan untuk yang kedua kalinya ini, karena mempertimbangkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ke PPKM level III. Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan rencana pembukaan lapak pedagang diagendakan ulang setelah berakhirnya PPKM Darurat pada 20 Juli 2021. Namun, setelah adanya aturan terbaru, terpaksa kembali menunda rencana pembukaan itu.

“Kalau rencana pembukaan sesuai rapat yang kami lakukan di Desa Adat Kuta dilakukan pada 3 Juli 2021. Tapi, karena berbarengan dengan pemberlakuan PPKM Darurat itu, maka kita terpaksa tunda setelah aturan selesai. Namun, saat ini ada lagi PPKM level III, makanya kami akan koordinasikan lagi untuk menjadwalkan ulang,” jelas Wasista, Jumat (23/7).

Meski aturan saat ini sedikit lebih longgar, namun tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat atau pembeli yang nekat dan melanggar protokol kesehatan (prokes) jika dipaksakan beroperasi, sehingga mengantisipasi kemungkinan itu, Desa Adat Kuta dan instansi terkait masih mengkaji lagi atau bahkan menunda kembali rencana pembukaan itu. “Makanya akan kami bahas lagi dengan pihak lainnya. Apakah tetap buka atau akan ditunda lagi sampai akhir PPKM terbaru ini. Namun, kemungkinan besar akan kita tunda lagi,” urainya.

Wacana pemanfaatan kantong parkir di Jalan Pantai Kuta sebagai lokasi berdagang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat di saat pandemi Covid-19. Dalam rencana itu, Desa Adat Kuta menyediakan 290 slot atau lapak dagangan di seputaran kantong parkir yang ada di Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung.

Rencana itu pun digodok dan dijadwalkan mulai dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berjualan mulai awal bulan Juli 2021. Namun, rencana itu pun ditunda untuk sementara waktu karena bertepatan dengan aturan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli. Hingga kemarin, rencana itu masih ditunda. *dar

Komentar