Oksigen dan Isolasi Pasien Covid-19 Jadi Kendala
Tabanan Terus Bergerak Tangani Kasus Covid-19
Pemkab Tabanan telah menyiapkan berbagai upaya untuk menurunkan angka kasus Covid-19. Salah satunya, memantau ketersediaan oksigen secara ketat.
TABANAN, NusaBali
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta bantuan kepada Pemprov Bali untuk menangani dua masalah krusial dalam penanganan Covid-19 di Tabanan. Dua hal dimaksud, penyediaan kebutuhan oksigen dan kamar isolasi bagi pasien Covid-19 yang di rumah sakit.
Dua hal krusial tersebut disampaikan Bupati Sanjaya saat mengikuti rapat pelayanan kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi secara online, dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, Sabtu (24/7). Dalam rapat secara vicon (video conference) itu, Bupati Sanjaya didampingi Sekda Tabanan Gede Susila, Kadis Kesehatan dr Nyoman Suratmika, dan Wakil Direktur BRSU Tabanan dr Gede Sudiarta.
Bupati Sanjaya menyatakan dalam penanganan Covid-19 ini, ada dua hal mendesak yang menjadi kendala dalam memaksimalkan pelayanan Covid-19 di Tabanan. Yakni, keterbatasan oksigen dan minimnya alokasi kamar untuk isolasi. "Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan Pemprov Bali untuk ketersediaan dua hal tersebut," jelasnya.
Dikatakan, penanangan Covid-19 di Tabanan sudah dilakukan maksimal. Bahkan rumah sakit di Tabanan siap mendukung seluruh program isolasi dari Pemprov Bali. Hanya saja karena ada sejumlah permasalahan krusial, hal tersebut diminta segera dibantu. "Untuk masalah vaksinasi, kami di Tabanan sudah 100 persen lebih untuk yang tahap I. Tapi masyarakat tetap harus waspada dan jalankan protokol kesehatan Covid-19," pesan Bupati Sanjaya.
Disampaikan Bupati Sanjaya, Pemkab Tabanan telah menyiapkan berbagai upaya untuk menurunkan angka kasus Covid-19. Salah satunya, memantau ketersediaan oksigen secara ketat, mengusulkan penampungan O2 konsentrat, penambahan rehab untuk ruang isolasi secara bertahap sesuai dengan pemanfaatan tempat isolasi, menyiapkan tempat isolasi terpusat di Tabanan khusus untuk pasien OTG dan gejala ringan, mengoptimalkan sistem pelayanan kegawat daruratan terpadu, penegakan disiplin dan sanksi, penertiban dan pengawasan secara berkala serta memaksimalkan fungsi gotong royong di masyarakat. 7des
Komentar