Simpang Tulikup Gianyar Masih Diatensi Ketat Lewat Penyekatan
GIANYAR, NusaBali.com – Simpang Tulikup Kabupaten Gianyar masih dijaga ketat untuk mengatur mobilitas masuk kabupaten gumi seni ini lewat penyekatan.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menjelaskan bahwa jajarannya bersama petugas gabungan masih akan tetap gencar menggelar kegiatan penyekatan lalu lintas dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi, khususnya PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 2 agustus 2021.
Aturan yang diterapkan pun masih sama bagi para pengendara untuk bisa melintas di pos penyekatan sebagaimana PPKM Darurat dan PPKM Level 3 terdahulu.
Hal tersebut terlihat, saat petugas gabungan menggelar kegiatan penyekatan di simpang Desa Tulikup, yang merupakan jalur perlintasan Kabupaten Gianyar, dengan Kabupaten Klungkung, maupun Kabupaten Bangli, pada Selasa (27/7/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dengan melibatkan personel gabungan sebanyak 18 orang. Sejumlah kendaraan yang melintas diperiksa oleh petugas gabungan, petugas menanyakan tujuan pengendara, sertifikat keterangan vaksin, KTP, maupun surat keterangan lainnya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira setelah kegiatan usai, mengatakan bahwa giat penyekatan dilakukan menyesuaikan dengan perpanjangan PPKM Level 4.
“Penyekatan tetap kita gelar menyesuaikan dengan perpanjangan PPKM Level 4, masyarakat diharapkan agar menunda keinginannya untuk berkendara lintas daerah, terutama yang tidak memiliki tujuan yang jelas” ujarnya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menambahkan, bahwa dalam kegiatan penyekatan lalu lintas PPKM Level 4 tersebut, aturannya masih sama yaitu bagi pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau tujuannya tidak jelas akan diputar balikan oleh petugas. “Petugas akan bersikap tegas, karena ini menyangkut masalah kesehatan bersama,” tegasnya.
Adapun jumlah kendaraan yang diputarbalikkan, yakni berjumlah total enam kendaraan. “Total ada enam kendaraan yang kita putarbalikan, karena tujuannya tidak jelas, dan tidak dalam kepentingan yang mendesak,” ujar Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.
Lebih kanjut, Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira pun tetap memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan di masa pandemi, khususnya pada masa PPKM Level 4 diterapkan.
“Kami berharap masyarakat disiplin, dan taat terhadap penetapan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” tutupnya. *rma
Komentar